SAIBETIK- Situasi pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung kembali menjadi perhatian nasional. Lembaga Swadaya Masyarakat PRO RAKYAT resmi melaporkan berbagai dugaan kasus korupsi besar yang dinilai mandek bertahun-tahun kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Langkah itu dilakukan melalui kunjungan langsung ke Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (5/12/2025). Ketua Umum PRO RAKYAT Aqrobin AM bersama Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menyerahkan laporan tertulis setebal puluhan halaman berisi rangkuman kasus-kasus korupsi yang menurut mereka tidak menunjukkan perkembangan berarti meski telah lama menjadi sorotan publik.
Lampung Dianggap Berada dalam Kondisi Darurat Korupsi Struktural
Dalam pernyataannya, Aqrobin AM menegaskan bahwa Lampung kini berada dalam kondisi yang sangat kritis. Ia menyebut adanya pola penyalahgunaan anggaran yang terjadi secara sistematis di berbagai sektor. Meski demikian, proses hukumnya justru berjalan sangat lamban.
“Kami membawa berbagai data, bukan opini. Ada laporan media, laporan publik, hingga hasil investigasi kami sendiri. Fakta menunjukkan kasus-kasus korupsi besar di Lampung banyak yang berhenti di tengah jalan. Ini bukan lagi soal teknis penyidikan, tetapi indikasi jelas tentang lemahnya penegakan hukum,” kata Aqrobin.
LSM PRO RAKYAT juga menyampaikan bahwa beberapa kasus bahkan tidak pernah diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Seluruh proses seakan tertutup dan bergerak tanpa arah meski kerugian negara diduga sangat besar.
Daftar Kasus Besar yang Dinilai Tidak Berjalan
LSM PRO RAKYAT mencatat beberapa klaster besar dugaan korupsi yang hingga kini tidak mendapatkan titik terang. Beberapa di antaranya melibatkan anggaran ratusan miliar rupiah.
1. Proyek Infrastruktur Jalan dan Gedung
Sejumlah proyek jalan dan pembangunan gedung pemerintahan yang nilainya sangat besar diduga sarat penyimpangan, mulai dari pengaturan tender hingga kualitas proyek yang jauh dari standar. Meski telah menjadi sorotan selama bertahun-tahun, proses hukumnya disebut tidak pernah bergerak signifikan.
2. Kerugian Negara pada BUMD Strategis
Sejumlah BUMD di Lampung dikabarkan mengalami kerugian besar. Namun, laporan BPK dan informasi publik yang menyebut adanya penyimpangan tidak diikuti proses hukum yang serius.
3. Dugaan Penyelewengan Dana Hibah dan Dana Olahraga KONI Lampung
Kasus ini pernah menjadi perhatian masyarakat, tetapi hingga kini tidak ada tersangka maupun agenda penuntutan yang diumumkan.
4. Korupsi Perjalanan Dinas dan Pengadaan Barang/Jasa
Dugaan markup perjalanan dinas dan pengadaan alat serta jasa dengan nilai miliaran rupiah disebut hanya berhenti pada tahap pemeriksaan awal tanpa kejelasan lanjutan.
Menurut Aqrobin, pola yang muncul selalu sama. “Ramai di pemberitaan, lalu hilang begitu saja tanpa kejelasan. Tidak ada penetapan tersangka dan tidak ada proses pengadilan. Publik seolah hanya diberi tontonan, bukan kepastian hukum.”
Penilaian Keras: Hukum Dianggap Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Sekretaris Umum PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menyampaikan bahwa situasi penegakan hukum di Lampung telah menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Menurutnya, penanganan hukum bergerak cepat jika menyangkut masyarakat kecil, namun berubah sangat lambat ketika melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
“Kami melihat dengan jelas bahwa hukum bekerja cepat saat berhadapan dengan rakyat kecil. Namun, ketika kasus menyentuh lingkar kekuasaan, prosesnya seolah berhenti. Ini kenyataan yang sering kami temukan di lapangan,” jelas Johan.
Ia juga menambahkan bahwa aparat penegak hukum daerah seolah menghadapi tekanan kuat ketika kasus melibatkan pejabat tertentu. Akibatnya, proses menjadi setengah hati dan tidak menghasilkan penuntasan.
Jika kondisi ini dibiarkan, menurutnya, korupsi akan semakin merajalela dan memberi ruang bagi oknum-oknum tertentu untuk mempertahankan jaringan kepentingan mereka di pemerintahan.
Krisis Kepercayaan Publik Menguat
LSM PRO RAKYAT menemukan bahwa masyarakat Lampung kini semakin skeptis terhadap penanganan kasus korupsi. Banyak warga bahkan tidak ingin melapor lagi karena yakin prosesnya hanya akan berhenti di tengah jalan.
“Semua orang sudah capek. Banyak yang pernah melapor atau bahkan ikut aksi unjuk rasa, tetapi hasilnya tidak ada. Ketika korupsi tidak memberikan konsekuensi, publik merasa kejahatan ini tidak berbahaya,” ungkap Johan.
Fenomena apatisme publik ini dianggap sebagai ancaman terhadap tatanan demokrasi dan transparansi pemerintahan daerah. Pengawasan publik melemah, sementara ruang gerak kejahatan anggaran menjadi semakin luas.
Tiga Permintaan Resmi kepada Presiden Prabowo
Dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Presiden Prabowo, LSM PRO RAKYAT memasukkan tiga rekomendasi utama:
1. Supervisi Nasional
Meminta pemerintah pusat melakukan supervisi langsung terhadap semua perkara korupsi yang sedang diproses di wilayah Lampung.
2. Evaluasi Terhadap Aparat Penegak Hukum
Mengusulkan audit kinerja aparat hukum daerah yang selama ini dinilai gagal dalam menangani kasus-kasus besar.
3. Keterbukaan Informasi Publik
Mendesak agar setiap perkembangan kasus korupsi dipublikasikan secara berkala agar masyarakat dapat memantau langsung jalannya proses hukum.
Aqrobin menegaskan bahwa upaya mereka ke Jakarta bukan sekadar simbol atau formalitas. Ia menyatakan bahwa pengaduan itu adalah langkah awal untuk menekan pemerintah pusat agar lebih tegas dalam memperbaiki kondisi hukum di daerah.
“Jika daerah tidak bisa menegakkan hukum secara benar, maka kami akan meminta pusat untuk turun tangan. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Harapan Baru di Era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Johan menilai bahwa pemerintahan Presiden Prabowo menjadi momentum baru dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, masyarakat Lampung menunggu sinyal tegas dari Presiden untuk menindak keras korupsi di daerah.
“Rakyat Lampung berharap Presiden benar-benar hadir dan bertindak. Jika korupsi dapat dibersihkan dari Lampung, ini akan mengirim pesan kuat bahwa negara serius melawan korupsi dari pusat hingga daerah,” tutup Johan.***










