SAIBETIK- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan akan melakukan evaluasi mendalam terhadap tata ruang di berbagai wilayah Sumatera pasca terjadinya banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Evaluasi ini dinilai sebagai langkah mendesak mengingat luasnya kerusakan dan adanya indikasi bahwa pemanfaatan ruang di beberapa titik tidak lagi selaras dengan karakter lingkungan geografis.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa langkah evaluasi tata ruang bukan hanya sebagai bentuk reaksi atas bencana, tetapi menjadi momentum penting untuk memperbaiki pola pembangunan ruang agar lebih adaptif dan memperhitungkan risiko bencana alam yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa kawasan padat penduduk tidak lagi berada di wilayah yang rawan banjir maupun longsor.
“Setelah tahap tanggap darurat selesai, kami akan melakukan evaluasi tata ruang. Mana yang tidak sesuai dengan pola ruangnya, kita ubah supaya sesuai,” ujar Menteri Nusron ketika ditemui awak media setelah menghadiri acara Indonesia Punya Kamu di Universitas Diponegoro (UNDIP), Jawa Tengah, Selasa (02/12/2025).
Ia juga menuturkan bahwa evaluasi semacam ini telah dilakukan sebelumnya pada kasus banjir di Jakarta. Pemerintah pusat bersama Pemprov DKI Jakarta, Kementerian PUPR, serta sejumlah pihak terkait melakukan koreksi tata ruang dan mengidentifikasi kawasan yang perlu ditata ulang. Hasilnya, beberapa wilayah mengalami perubahan zonasi demi mencegah bencana berulang dan meningkatkan daya dukung lingkungan.
Proses evaluasi tata ruang di Sumatera akan melibatkan pemerintah daerah sebagai pemegang otoritas utama dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Nusron menegaskan bahwa langkah korektif ini tidak dapat dilakukan sepihak karena tata ruang merupakan dokumen strategis yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian teknis seperti PUPR, KLHK, serta para pakar lingkungan dan tata kota.
“Kita ingin penataan ruang ini menjadi solusi jangka panjang. Karena itu harus dikerjakan secara kolaboratif, lintas sektor, dan berbasis kajian ilmiah,” ujarnya.
Menurut Nusron, salah satu penyebab banjir dan longsor adalah pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan kemampuan lahan dan kondisi topografi. Misalnya, wilayah rawan longsor yang dijadikan permukiman atau lereng bukit yang dibuka tanpa mempertimbangkan vegetasi penahan air. Selain itu, alih fungsi lahan yang tidak terkontrol serta lemahnya pengawasan pemanfaatan ruang juga memperburuk dampak bencana.
Pemerintah berharap evaluasi ini menjadi tonggak penting dalam mengakhiri siklus bencana tahunan yang kerap menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi besar.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa masyarakat di wilayah terdampak. Ia berharap bencana yang terjadi dapat segera mereda dan tidak menyebar ke wilayah lain mengingat cuaca ekstrem masih berlangsung di beberapa daerah.
“Kita doakan saudara-saudara kita yang menjadi korban. Semoga yang meninggal diterima Allah, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Kita harap situasi segera membaik,” ujarnya.
Selain persoalan tata ruang, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah bekerja keras menyelesaikan masalah ketimpangan kepemilikan tanah yang sejak lama menjadi perhatian nasional. Nusron menyebut bahwa dari total 190 juta hektare tanah yang dimiliki Indonesia, distribusi penguasaannya masih timpang dan cenderung hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.
Ketimpangan ini menyebabkan kesenjangan sosial, menghambat produktivitas, dan memicu ketidakstabilan ekonomi. Untuk itu, pemerintah melakukan penataan ulang pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) dengan prinsip keadilan, pengurangan kesenjangan sosial, serta keberlanjutan ekonomi.
“Penataan ulang ini bukan untuk menghambat investasi, tetapi untuk menyeimbangkan kepentingan publik dengan kepentingan usaha,” jelas Nusron saat menjadi pemateri di acara Indonesia Punya Kamu di UNDIP.
Ia menegaskan bahwa reforma agraria harus diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan akses tanah produktif seperti petani, masyarakat adat, serta warga ekonomi lemah. Pemerintah berharap kebijakan redistribusi tanah dapat menciptakan keadilan jangka panjang dan memperkuat stabilitas sosial.
“Sebagai Menteri ATR/Kepala BPN atas perintah Presiden Prabowo, kami harus berdiri tegak di atas keadilan rakyat,” tutup Nusron.
Dalam acara tersebut, Menteri Nusron juga didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, sebagaimana tercantum dalam rilis resmi BPN.***







