SAIBETIK– Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan dukungan penuh terhadap proses Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Acara resmi digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/12/2025), dan menjadi tahap awal pemeriksaan mendalam terkait program ketahanan pangan di provinsi ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan Pemprov Lampung membuka ruang seluas-luasnya bagi BPK dalam menjalankan pemeriksaan. “Kami berharap melalui pemeriksaan ini, ketahanan pangan yang sudah baik dapat semakin ditingkatkan ke depannya. Pemprov siap mendukung sepenuhnya proses ini, termasuk koordinasi dengan seluruh OPD terkait,” ujarnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari evaluasi peran Kementerian Dalam Negeri dalam penyelarasan perencanaan pembangunan daerah serta pengalokasian anggaran untuk ketahanan pangan. Wakil Penanggung Jawab 2 BPK RI, Agus Khotib, menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan 45 tim pemeriksa di seluruh Indonesia untuk melakukan penilaian tematik. “Pemeriksaan ini penting untuk memastikan anggaran yang digunakan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab 3, Sony Rahmat Sulaeman, menambahkan pemeriksaan akan memfokuskan pada efektivitas program yang mendukung Prioritas Nasional (PN) 2, yaitu penguatan ketahanan dan keamanan negara serta kemandirian pangan. Pemeriksaan mencakup periode 2024 hingga Semester I 2025. “Kami perlu memastikan bahwa program ketahanan pangan benar-benar berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak positif bagi masyarakat Lampung,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Lampung memaparkan perkembangan ketahanan pangan provinsi selama enam tahun terakhir. Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Lampung meningkat signifikan dari 71,36 pada 2019 menjadi 82,58 pada 2024, menempatkan Lampung pada kategori “Tahan” hingga “Sangat Tahan.” Peningkatan ini mencerminkan perbaikan pada ketersediaan pangan, keterjangkauan, dan pemanfaatannya, sekaligus menunjukkan meningkatnya kemandirian produksi pangan di daerah.
Selain pemaparan data, BPK juga merencanakan uji petik lapangan di enam daerah prioritas, yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Selatan. Uji petik ini dilakukan untuk menilai implementasi program ketahanan pangan secara nyata, termasuk efektivitas distribusi anggaran, pengelolaan stok pangan, serta keberlanjutan produksi lokal.
Marindo Kurniawan menekankan bahwa koordinasi lintas OPD menjadi kunci keberhasilan pemeriksaan ini. “Kami menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk memberikan data lengkap dan akurat, agar BPK dapat menilai dengan komprehensif. Pemeriksaan ini juga menjadi momen bagi Lampung untuk menunjukkan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang profesional,” tuturnya.
Agus Khotib menambahkan, hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan ketahanan pangan, meningkatkan efektivitas anggaran, dan memastikan seluruh program memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN dan APBD yang dialokasikan untuk ketahanan pangan benar-benar digunakan untuk tujuan yang tepat,” ujarnya.
Dengan pengawasan ketat dan koordinasi aktif antara Pemprov Lampung dan BPK, diharapkan program ketahanan pangan di Lampung tidak hanya meningkatkan kemandirian produksi pangan, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial-ekonomi masyarakat, sekaligus memberikan contoh tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.***







