• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Desember 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Sidang Pra Peradilan PT LEB Panas! Kejati Lampung Masih Buntu, Netizen Ramai Spekulasi Penahanan Baru

Melda by Melda
03/12/2025
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Sidang Pra Peradilan PT LEB Panas! Kejati Lampung Masih Buntu, Netizen Ramai Spekulasi Penahanan Baru

SAIBETIK– Sidang pra peradilan Dirut PT LEB, M. Hermawan Eriadi, semakin memanas karena Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sampai kini belum menentukan saksi ahli yang akan dihadirkan pada agenda sidang keempat, Rabu, 3 Desember 2025. Agenda ini sangat krusial karena akan menjadi momen mendengarkan keterangan para ahli yang bisa menjadi kunci putusan hakim.

Dalam persidangan Selasa (2/12/2025), perwakilan Kejati Lampung mengaku masih akan melakukan koordinasi terkait saksi ahli. “Kami masih akan berkoordinasi,” ungkapnya di hadapan Hakim Tunggal Muhammad Hibrian. Pernyataan serupa juga dilontarkan sehari sebelumnya, Senin (1/12/2025), ketika majelis menanyakan soal saksi ahli, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik.

Berbeda dengan Kejati, pihak pemohon, M. Hermawan Eriadi, sudah menyiapkan dua saksi ahli, yakni Dian Puji Nugraha Simatupang, ahli Keuangan Negara dari Universitas Indonesia, dan Akhyar Salmi, pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia. Kehadiran mereka dianggap penting untuk menguatkan argumen pemohon mengenai dugaan kerugian negara.

BeritaTerkait

Kontroversi Besar Soal Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Misteri “Perbuatan Melawan Hukum” PT LEB: Sidang Pra Peradilan Hari Kedua Bikin Publik Makin Penasaran

Kebuntuan Kejati ini memicu spekulasi di kalangan netizen. Banyak yang mempertanyakan, apakah Kejati merahasiakan saksi ahli atau memang ingin menekankan bahwa sidang pra peradilan ini bukan prioritas. Seorang pengamat kasus yang enggan disebut identitasnya mengatakan, “Kalau melihat gelagat Kejati sampai sidang ketiga, apalagi ada pernyataan mereka belum melengkapi berkas, ada kemungkinan Hermawan akan kembali ditahan setelah sidang, tapi dengan tuduhan berbeda.”

Masalah belum berhenti di situ. Pihak kuasa hukum Hermawan, Riki Martim, menyoroti ketidaklengkapan berkas yang ditunjukkan Kejati selama persidangan. “Kita mau melihat alat bukti tentang kerugian negara, tapi berkas yang ditampilkan tidak semuanya lengkap. Ada yang lompat dari halaman 1 ke 11, lalu ke 108, 109, dan lompat lagi ke 116. Ini jelas bikin proses persidangan terganggu,” ungkap Riki pasca-persidangan sekitar pukul 10.45 WIB.

Ketidakjelasan saksi ahli dan berkas yang belum lengkap ini bukan hanya menjadi strategi hukum, tapi juga menjadi perhatian publik yang mengikuti kasus PT LEB. Banyak pihak menilai, kondisi ini membuka peluang kontroversi jika putusan tidak memuaskan atau jika Kejati kembali menetapkan tersangka dengan tuduhan baru.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan klarifikasi tambahan karena langsung meninggalkan PN Tanjung Karang pasca-persidangan. Publik kini menunggu perkembangan sidang keempat dengan penuh antisipasi, karena keputusan pada agenda saksi ahli bisa jadi penentu arah kasus PT LEB selanjutnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: dana PI 10%hukum tipikorKasus KorupsiKejati LampungKerugian NegaraM Hermawan Eriadipenahanan barupra peradilanPT LEBsaksi ahli
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kontroversi Besar Soal Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Next Post

Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R & TPST, Netizen: “Sampah Bukan Lagi Masalah Biasa!”

Next Post
Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R & TPST, Netizen: “Sampah Bukan Lagi Masalah Biasa!”

Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R & TPST, Netizen: “Sampah Bukan Lagi Masalah Biasa!”

KPK Dorong ASN Lampung Jadi Teladan Integritas: Pelatihan Antikorupsi Gak Cuma Seremoni, Tapi Bikin ASN Jadi Agen Perubahan

KPK Dorong ASN Lampung Jadi Teladan Integritas: Pelatihan Antikorupsi Gak Cuma Seremoni, Tapi Bikin ASN Jadi Agen Perubahan

Pemprov Lampung Kawal Ketat Pemeriksaan BPK: 45 Tim Fokus Telusuri Program Ketahanan Pangan

Pemprov Lampung Kawal Ketat Pemeriksaan BPK: 45 Tim Fokus Telusuri Program Ketahanan Pangan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Kawal Ketat Pemeriksaan BPK: 45 Tim Fokus Telusuri Program Ketahanan Pangan

Pemprov Lampung Kawal Ketat Pemeriksaan BPK: 45 Tim Fokus Telusuri Program Ketahanan Pangan

03/12/2025
KPK Dorong ASN Lampung Jadi Teladan Integritas: Pelatihan Antikorupsi Gak Cuma Seremoni, Tapi Bikin ASN Jadi Agen Perubahan

KPK Dorong ASN Lampung Jadi Teladan Integritas: Pelatihan Antikorupsi Gak Cuma Seremoni, Tapi Bikin ASN Jadi Agen Perubahan

03/12/2025
Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R & TPST, Netizen: “Sampah Bukan Lagi Masalah Biasa!”

Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R & TPST, Netizen: “Sampah Bukan Lagi Masalah Biasa!”

03/12/2025
Sidang Pra Peradilan PT LEB Panas! Kejati Lampung Masih Buntu, Netizen Ramai Spekulasi Penahanan Baru

Sidang Pra Peradilan PT LEB Panas! Kejati Lampung Masih Buntu, Netizen Ramai Spekulasi Penahanan Baru

03/12/2025
Kontroversi Besar Soal Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Kontroversi Besar Soal Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

03/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved