• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Desember 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum, Terima 50 Sertifikat Aset dari BPN

Melda by Melda
02/12/2025
in Pringsewu, REDAKSI
Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum, Terima 50 Sertifikat Aset dari BPN

SAIBETIK – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima 50 sertifikat aset daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Senin (1/12/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., di kantor BPN setempat.

Ulin Nuha menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum atas aset-aset milik pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah. “Dengan adanya sertifikat resmi, aset-aset penting pemerintah memiliki kepastian hukum yang jelas, meminimalkan potensi sengketa, tumpang tindih, dan masalah administrasi yang sering muncul jika aset belum bersertifikat,” katanya usai prosesi penyerahan.

Acara tersebut turut disaksikan oleh pejabat dari kedua instansi, baik BPN maupun BPKAD, sebagai bentuk simbol sinergi dan komitmen bersama untuk mengelola aset daerah secara profesional dan transparan.

BeritaTerkait

Ngopi Pagi Pemprov Lampung: Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Investasi dan Hilirisasi Daerah

BPN Pringsewu Bina Marga Lampung Turun ke Lapangan! Pengukuran Aset Jalan Provinsi Digencarkan untuk Cegah Sengketa dan Percepat Pembangunan

Sementara itu, Kepala BPKAD Pringsewu, Olpin Putra, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi ini. Ia menilai tambahan 50 sertifikat ini merupakan langkah signifikan untuk memperkuat basis data aset daerah yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan dan pengembangan wilayah. “Setiap aset yang bersertifikat memberi nilai tambah, baik dari sisi legalitas maupun kemanfaatan bagi masyarakat. Ini juga mendukung transparansi, tertib administrasi, dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah,” ujar Olpin.

Olpin menambahkan, kerja sama antara BPKAD dan BPN ini sejalan dengan program sertifikasi aset pemerintah secara nasional, yang bertujuan memastikan seluruh aset milik daerah memiliki legalitas formal. Ia berharap, ke depan, sinergi ini dapat ditingkatkan untuk menyelesaikan sertifikasi aset lainnya, sehingga seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Kepastian hukum aset pemerintah bukan hanya melindungi kekayaan daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan, investasi, dan pemanfaatan sumber daya daerah secara berkelanjutan. Dengan sertifikasi ini, Pemkab Pringsewu menegaskan komitmen untuk mengelola aset daerah secara profesional, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BPKAD Pringsewubpn pringsewuKepastian HukumPembangunan DaerahPemkab Pringsewupengelolaan aset daerahsertifikat asetSinergi Pemerintahtata kelola asettransparansi aset
ShareTweetSendShare
Previous Post

Zulkifli Hasan Tegaskan Lindungi Gunung Rajabasa, Petani Lampung Selatan Dapat 3.000 Bibit Kopi dan Kakao

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum, Terima 50 Sertifikat Aset dari BPN

Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum, Terima 50 Sertifikat Aset dari BPN

02/12/2025
Zulkifli Hasan Tegaskan Lindungi Gunung Rajabasa, Petani Lampung Selatan Dapat 3.000 Bibit Kopi dan Kakao

Zulkifli Hasan Tegaskan Lindungi Gunung Rajabasa, Petani Lampung Selatan Dapat 3.000 Bibit Kopi dan Kakao

02/12/2025
Keluarga dan Warga Heboh, Erwan Agustian (46) Dilaporkan Hilang Saat Hadiri Ijtima Ulama Dunia di Lampung Selatan

Keluarga dan Warga Heboh, Erwan Agustian (46) Dilaporkan Hilang Saat Hadiri Ijtima Ulama Dunia di Lampung Selatan

02/12/2025
Pergantian Pejabat Besar-Besaran di Tanggamus: 75 Pejabat Administrator dan Pengawas Resmi Dilantik, Sejumlah Camat Berganti

Pergantian Pejabat Besar-Besaran di Tanggamus: 75 Pejabat Administrator dan Pengawas Resmi Dilantik, Sejumlah Camat Berganti

02/12/2025
HUBUNGAN TERLARANG? Pelaku Tikam Mantan Saingan Sampai Tewas di Rajabasa, Cuma karena Dendam Ini!

HUBUNGAN TERLARANG? Pelaku Tikam Mantan Saingan Sampai Tewas di Rajabasa, Cuma karena Dendam Ini!

02/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved