SAIBETIK– Kejadian mengerikan menimpa seorang pekerja reklame di Jalan Yos Sudarso, tepatnya dekat gudang ABC Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Minggu, 30 November 2025 pukul 09.00 WIB. Warno (35), warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, tersengat aliran listrik bertegangan tinggi saat tengah memperbaiki papan reklame yang diduga milik Media Vista.
Menurut Kapolsek Telukbetung Selatan AKP Galih, korban saat itu menaiki papan reklame tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan kerja standar. “Ya benar, kejadiannya tadi pagi jam 09.00 WIB. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Budi Medika,” ujar Galih.
Peristiwa itu bermula saat Warno bersama temannya, Aldi, yang juga bekerja sebagai teknisi reklame, mencoba memperbaiki banner iklan yang terpasang di papan reklame. Saat naik ke atas papan, Warno tersengat kabel listrik hingga tubuhnya tergantung lemas di udara. Rekan-rekannya langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Dari laporan pihak kepolisian, Warno mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen di sekujur tubuhnya. Kondisi ini memerlukan perawatan intensif dan pemantauan medis ketat karena risiko komplikasi tinggi. “Korban langsung dievakuasi ke RS Budi Medika, dan saat ini sedang dalam perawatan intensif,” jelas Galih.
Kasus ini memunculkan sorotan serius terhadap prosedur keselamatan kerja, khususnya di industri reklame. Dugaan awal menunjukkan bahwa korban tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar operasional prosedur (SOP), yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan. Polisi berencana memanggil pihak Media Vista untuk meminta klarifikasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja.
Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan terhadap kegiatan pekerja reklame, apalagi lokasi yang dekat dengan jaringan listrik bertegangan tinggi. “Seharusnya perusahaan memastikan pekerjanya memakai alat keselamatan yang lengkap, termasuk harness, helm, dan sarung tangan isolasi listrik,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Insiden ini kembali menjadi peringatan keras bagi semua perusahaan yang mengandalkan tenaga kerja di ketinggian dan dekat sumber listrik. Keselamatan kerja tidak bisa diabaikan karena risiko kecelakaan bisa berakibat fatal. Polisi juga menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tanggung jawab pihak perusahaan, baik terkait kelalaian penggunaan APD maupun prosedur kerja yang tidak aman.
Selain itu, kepolisian mengimbau agar masyarakat dan perusahaan lain meninjau kembali standar keselamatan kerja demi mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan. Kesadaran dan kepatuhan terhadap SOP keselamatan menjadi kunci utama untuk melindungi nyawa pekerja.***










