SAIBETIK- Setelah membuat resah warga Penengahan, sosok misterius pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang melukai dua pelajar di Desa Tetaan akhirnya ditangkap. Inisialnya WA (23). Aksi sadisnya yang merampas motor dan dua ponsel berakhir setelah Polsek Penengahan yang dibackup Tekab 308 Polres Lampung Selatan turun tangan.
Malam Mencekam di Jalan Sepi
Insiden ini terjadi pada Minggu malam (23/11/2025). Dua korban, RAAM (14) dan rekannya, yang baru selesai berolahraga bulu tangkis, dicegat oleh pelaku. Dengan dalih meminta diantar membeli tuak, pelaku berhasil menjebak korban dan membawa mereka ke lokasi yang jauh dari pemukiman, yakni di sekitar flyover Desa Tetaan.
Menurut IPTU Donal Afriansyah, Kapolsek Penengahan, di tempat sepi itulah kejahatan dimulai. Pelaku memaksa korban meminum tuak. Ketika kedua pelajar tersebut menolak, WA langsung naik pitam.
Kronologi Penganiayaan Paling Keji: Korban Bersimbah Darah
Pelaku tanpa ampun memukuli korban berkali-kali dengan tangan kosong. Tidak cukup sampai di situ, WA kemudian menyeret korban ke area persawahan dan melanjutkan penganiayaan.
Puncaknya, pelaku mengambil sebuah batu dan melemparkannya hingga mengenai kepala RAAM. Pelajar malang itu mengalami luka robek serius dan memar. Setelah korban tidak berdaya, WA merampas dua unit ponsel (Samsung Galaxy M15 dan Oppo A3s) serta membawa kabur sepeda motor Honda Beat BE 6675 OC. Kerugian total ditaksir mencapai Rp14 Juta.
Diringkus Saat Santai di Rumah Sendiri
Berkat kerja cepat dan presisi dari Tekab 308, identitas pelaku berhasil diidentifikasi. Hanya dalam waktu singkat, WA berhasil diringkus di rumahnya di Desa Tetaan pada Rabu malam (26/11/2025). Pelaku tidak memberikan perlawanan saat disergap aparat.
Polisi berhasil mengamankan semua barang bukti, mulai dari kendaraan curian, dua ponsel korban, dan yang paling penting, batu yang digunakan untuk menyerang.
Atas perbuatannya, WA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun. Aparat menjamin proses penyidikan akan dilakukan secara tuntas.***










