SAIBETIK— Komitmen pengembang dalam mendukung tata kelola permukiman kembali dibuktikan. Pt. Kurnia Jaya Eco, pengembang perumahan Sidoharjo Residen, resmi menyerahkan seluruh aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Prosesi penyerahan dilakukan pada Rabu (26/11/2025) dan diterima langsung oleh bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, di kantor Dinas PUPR.
Direktur Pt. Kurnia Jaya Eco, Faisatur, memimpin langsung penyerahan aset tersebut. Menurutnya, serah terima PSU merupakan bentuk tanggung jawab pengembang terhadap keberlanjutan pembangunan perumahan serta kesejahteraan warga yang menghuni.
“Penyerahan ini adalah kewajiban sekaligus komitmen kami untuk memastikan perumahan Sidoharjo Residen dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah demi kemudahan dan kenyamanan warga,” ujar Faisatur dalam kesempatan itu.
Aset yang diserahkan mencakup tiga kategori besar, yakni prasarana, sarana, dan utilitas umum. Untuk prasarana, aset yang diserahkan antara lain jaringan jalan lingkungan, sistem drainase, jaringan air bersih, serta fasilitas pengelolaan sampah. Sementara untuk sarana, pengembang menyerahkan pos jaga, fasilitas peribadatan, ruang terbuka publik, hingga lahan pemakaman. Pada sisi utilitas, sejumlah infrastruktur seperti jaringan listrik, sistem distribusi air bersih, serta lampu penerangan jalan umum (PJU) turut diserahkan kepada pemerintah.
Kabid Perumahan Dinas PUPR Pringsewu, Wibowo, membenarkan bahwa Sidoharjo Residen merupakan salah satu perumahan subsidi yang berkembang pesat. Perumahan ini memiliki total 50 unit rumah tipe 36 yang seluruhnya telah terisi dalam jangka waktu dua tahun sejak pembangunan dimulai.
“Penyerahan aset ini juga diatur dalam Perda Pringsewu No. 10 Tahun 2021 tentang Ketentuan PSU. Dengan adanya serah terima, seluruh tanggung jawab perawatan dan pemeliharaan menjadi kewenangan pemerintah daerah,” jelas Wibowo.
Ia menambahkan bahwa sejak 2021 hingga akhir 2025, sudah ada lima pengembang yang menyerahkan aset PSU kepada Pemkab Pringsewu. Pada 2021 terdapat Perdana Village 1, disusul Perdana Village 2 pada 2022. Kemudian Podorejo Resident menjadi yang ketiga, Mars Resident keempat, dan Sidoharjo Residen menjadi perumahan kelima yang telah resmi menyerahkan aset.
“Menariknya, seluruh perumahan tersebut berada di Kecamatan Pringsewu. Ini menunjukkan kawasan tersebut menjadi wilayah prioritas pengembangan perumahan berskala besar,” ujar Wibowo.
Program perumahan subsidi sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong target pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Peran pengembang swasta seperti Pt. Kurnia Jaya Eco disebut sangat penting dalam mempercepat realisasi program tersebut.
Dengan diserahkannya PSU Sidoharjo Residen kepada Pemkab Pringsewu, warga kini dapat menikmati pengelolaan fasilitas yang lebih profesional, terstandar, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh fasilitas publik dapat memberikan kenyamanan dan keamanan jangka panjang bagi setiap penghuni.***






