SAIBETIK– Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berlangsung di Aula Siger Pemkab Lampung Tengah pada Senin (24/11/2025). Kegiatan ini menjadi momen penting bagi penguatan kapasitas pengelolaan informasi publik di seluruh perangkat daerah.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Tengah, Candra Puasati, didampingi Kepala Dinas Diskominfotik Dina Tyagita Vidya, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Rini Hidayati, Kabid Pelayanan Media dan Informatika Ari Puspa Dewi, serta Narasumber Riski Febri Mutia dari Ke Sub Pelayanan Informasi Diskominfotik Provinsi Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh 86 peserta, yang terdiri dari 32 admin PPID perangkat daerah dan 11 admin PPID bagian di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, menandakan tingkat partisipasi yang cukup tinggi dalam peningkatan kompetensi SDM informasi publik.
Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran PPID Utama dan PPID Pembantu di seluruh perangkat daerah. Ia menekankan bahwa kemampuan teknis dalam pengelolaan, pendokumentasian, dan penyajian informasi publik yang akurat sangat penting agar informasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tersampaikan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran kepada masyarakat.
“Penguatan kapasitas admin PPID adalah kunci agar setiap informasi yang disampaikan bisa menjangkau masyarakat secara efektif, sekaligus memastikan akurasi dan keamanan data,” kata Dina.
Sementara itu, Bupati Lampung Tengah yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, Candra Puasati, menegaskan bahwa PPID memiliki peran strategis lebih dari sekadar menerima permohonan informasi dari masyarakat. PPID menjadi pengelola tata kelola informasi, penghubung antar perangkat daerah dalam integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penjamin keterbukaan informasi yang proaktif, penjaga keamanan data yang dikecualikan, dan wajah transparansi pemerintah di mata publik.
Candra menambahkan bahwa peningkatan kapasitas melalui Bimtek sangat penting agar seluruh perangkat daerah memahami tugas, tanggung jawab, dan standar layanan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Dengan bimtek ini, admin PPID diharapkan semakin profesional, cepat tanggap, dan mampu memberikan pelayanan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, kegiatan Bimtek ini juga membahas strategi pengelolaan informasi publik yang efisien, pemanfaatan teknologi digital dalam penyampaian informasi, dan tata cara dokumentasi yang sesuai standar nasional. Para peserta mendapatkan sesi praktek langsung, simulasi pengelolaan data, serta studi kasus untuk menghadapi tantangan nyata dalam pelayanan informasi publik.
Dengan terselenggaranya Bimtek PPID ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu menjadikan admin PPID lebih siap menghadapi tantangan pengelolaan informasi di era digital, sekaligus menjawab kebutuhan publik akan layanan informasi yang cepat, tepat, dan jelas.***








