SAIBETIK– Patroli gabungan Polres Lampung Selatan kembali bergerak cepat menindak aksi balap liar yang marak terjadi di wilayah Jalan Jalur 2 Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, melibatkan personel dari Satlantas, Satintel, dan Polsek Tanjung Bintang.
Pembubaran dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kerap terjadi akibat aksi balap liar di malam hari. Personel kepolisian melakukan patroli menyisir jalur rawan, memberikan imbauan langsung kepada para remaja yang hendak melakukan balap liar, dan meminta kerumunan untuk segera membubarkan diri.
Dalam kesempatan ini, polisi juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang risiko tinggi yang dapat terjadi dari balap liar, mulai dari kecelakaan fatal hingga dampak psikologis bagi korban dan keluarga. Personel menjelaskan bahwa tindakan ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga seluruh pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, menegaskan bahwa balap liar merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak muda.
“Balap liar sangat berisiko menyebabkan kecelakaan fatal. Selain membahayakan diri sendiri, ini juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau seluruh remaja untuk tidak terlibat kegiatan seperti ini, dan orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari,” tegas Iptu Made.
Selain penindakan, kegiatan ini juga dimanfaatkan polisi untuk membangun komunikasi dengan masyarakat setempat. Personel kepolisian menjelaskan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat keamanan untuk mencegah balap liar, mengingat peran aktif masyarakat dapat membantu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Warga setempat menyampaikan apresiasi atas kehadiran patroli, menyatakan bahwa respon cepat polisi memberikan rasa aman dan mengurangi gangguan di lingkungan mereka.
Polres Lampung Selatan menegaskan bahwa patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah preventif ini ditujukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan.
Petugas juga menekankan bahwa pendidikan kepada generasi muda terkait risiko balap liar harus dilakukan secara rutin. Sosialisasi, himbauan, dan patroli gabungan menjadi kombinasi efektif agar para remaja dapat memahami konsekuensi dari aksi berbahaya tersebut dan memilih aktivitas yang lebih aman.
Kasat Lantas menambahkan bahwa pihaknya siap menindak tegas jika masih ada individu yang melanggar peraturan lalu lintas dengan melakukan balap liar, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***









