• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Februari 22, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Pringsewu–Lampung Tengah, Penelusuran Koordinat Jadi Kunci Penyelesaian

Melda by Melda
19/11/2025
in Pringsewu, REDAKSI
Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Pringsewu–Lampung Tengah, Penelusuran Koordinat Jadi Kunci Penyelesaian

SAIBETIK— Penetapan batas wilayah antara Pekon Sukamanah, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, dan Kampung Balairejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, memasuki tahap penting dengan rencana pemasangan patok batas resmi. Proses ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kepastian administrasi, pelayanan publik, dan arah pembangunan desa ke depan.

Tahapan awal dimulai dengan pertemuan langsung di lokasi perbatasan kedua wilayah pada Rabu (19/11/2025), yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Pertemuan tersebut menjadi forum bagi kedua pemerintah kabupaten untuk menyampaikan data, pandangan teknis, serta meninjau kondisi lapangan guna menghindari kesalahan batas yang dapat memicu sengketa di kemudian hari.

Dari pihak Pemprov Lampung, hadir Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Muhammad Kurnia, S. Kom., beserta jajaran. Sementara Kabupaten Pringsewu diwakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP), camat Adiluwih, dan aparatur Pekon Sukamanah. Dari Pemkab Lampung Tengah hadir Kabag Pemerintahan beserta tim teknisnya.

BeritaTerkait

Pernyataan AKP Juniko Soal Kasus IRT dan Imbauan Kepedulian Sosial

Turun Mandi Blangikhan Sambut Ramadan, Tradisi Sakral Lampung Tengah Penuh Makna

Dalam pemaparannya, Muhammad Kurnia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir untuk mengawal proses penetapan batas wilayah ini. Ia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, lahirnya dua pekon persiapan di Pringsewu telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis. Syarat tersebut meliputi luas wilayah, jumlah penduduk, peta batas yang jelas, sarana prasarana pemerintahan, hingga dukungan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan perkembangan pekon persiapan dari semester satu hingga tujuh, tim pembentukan pekon telah melakukan verifikasi dan menyatakan bahwa Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat dan Pekon Persiapan Sukamanah layak menjadi pekon definitif. Namun, sebelum penetapan dilakukan, perlu adanya penelusuran titik koordinat pada garis batas, terutama pada titik koordinat 17 dan 18 yang tercantum dalam Permendagri Nomor 25 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Muhammad Kurnia, kegiatan penelusuran ini sangat penting untuk menyatukan persepsi kedua belah pihak terkait posisi tapal batas, sehingga kesepakatan final tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa penetapan batas wilayah bukan hanya formalitas, tetapi fondasi penting bagi tertib administrasi, kepastian hukum, serta arah perencanaan pembangunan desa.

Ia menerangkan bahwa peta batas yang jelas akan memberikan banyak manfaat bagi pemerintah desa maupun masyarakat. Mulai dari mempermudah penentuan wilayah kerja pemerintahan, pengelolaan aset, pelayanan publik, hingga mendukung perencanaan potensi desa secara lebih akurat. Hal ini menjadi krusial terutama bagi desa-desa yang sedang berkembang pesat dan membutuhkan rencana pembangunan jangka panjang.

Selain itu, ia menekankan perlunya sosialisasi kepada masyarakat terdampak agar proses penetapan batas tidak menimbulkan kesalahpahaman atau penolakan. Salah satu potensi konsekuensi adalah perubahan administrasi kependudukan dan pertanahan yang mungkin dialami warga yang berada di wilayah perbatasan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu memastikan siap membantu dan memfasilitasi apabila ditemukan adanya dampak administratif setelah penetapan titik batas disepakati.

Tahap pemasangan patok nantinya akan dilakukan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama kedua kabupaten, sehingga proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen bagi penegasan batas wilayah, sekaligus memperkuat kerja sama antar daerah demi pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Dengan semakin jelasnya arah dan tahapan penetapan batas wilayah ini, pemerintah berharap tidak hanya terciptanya ketertiban administrasi, tetapi juga meningkatnya efektivitas pembangunan desa serta pelayanan publik di kedua wilayah. Hal ini menjadi komitmen bersama agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari proses penataan batas yang lebih akurat dan sesuai regulasi.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: administrasi wilayahLampung Tengahpatok tapal bataspemetaan desaPemprov Lampungpenetapan batas wilayahpermendagriPringsewusengketa batas
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kunjungan Rektor IIB Darmajaya dan Jajaran, Bahas Sinergi Perguruan Tinggi dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Next Post

Pemkab Lampung Tengah Genjot Pendapatan Daerah 2025, Tim Siger Mas Terus Bergerak Sosialisasikan Pajak hingga ke Pelosok

Next Post
Pemkab Lampung Tengah Genjot Pendapatan Daerah 2025, Tim Siger Mas Terus Bergerak Sosialisasikan Pajak hingga ke Pelosok

Pemkab Lampung Tengah Genjot Pendapatan Daerah 2025, Tim Siger Mas Terus Bergerak Sosialisasikan Pajak hingga ke Pelosok

ASDP Kejutkan Publik dengan Diskon Hingga 19% untuk Liburan Akhir Tahun: Tiket Lebih Murah, Wisata Makin Gempita!

ASDP Kejutkan Publik dengan Diskon Hingga 19% untuk Liburan Akhir Tahun: Tiket Lebih Murah, Wisata Makin Gempita!

Bella Jayanti Jelaskan Secara Lengkap Isu Panas RAPBD Lamsel 2026: “Dokumen Belum Final, Jangan Salah Tafsir!”

Bella Jayanti Jelaskan Secara Lengkap Isu Panas RAPBD Lamsel 2026: “Dokumen Belum Final, Jangan Salah Tafsir!”

Sidang Pra Peradilan PT LEB 28 November, Publik Bertanya Mengapa Eks Dirut Ajukan Gugatan

Sidang Pra Peradilan PT LEB 28 November, Publik Bertanya Mengapa Eks Dirut Ajukan Gugatan

Kelurahan Pringsewu Utara Siapkan Rencana Pembangunan 2027, Ini Daftar Usulan Warga yang Jadi Sorotan

Kelurahan Pringsewu Utara Siapkan Rencana Pembangunan 2027, Ini Daftar Usulan Warga yang Jadi Sorotan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Aksi Mengamuk Berujung Penangkapan, Polisi Sita Golok

Aksi Mengamuk Berujung Penangkapan, Polisi Sita Golok

21/02/2026
Dari Tebus Murah Jadi Gratis, Program Sosial Disambut Haru Warga

Dari Tebus Murah Jadi Gratis, Program Sosial Disambut Haru Warga

21/02/2026
Dari Program Sosial ke Kontroversi, SMA Siger Disorot Soal Legalitas

Dari Program Sosial ke Kontroversi, SMA Siger Disorot Soal Legalitas

21/02/2026
Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Berkah di Tengah Kota

Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Berkah di Tengah Kota

21/02/2026
Legalitas Hibah Dipersoalkan, Tata Kelola Keuangan Daerah Disorot

Legalitas Hibah Dipersoalkan, Tata Kelola Keuangan Daerah Disorot

21/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved