SAIBETIK – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Muda Lampung (FML) menegaskan sikap tegasnya dengan melaporkan dugaan praktik prostitusi yang terjadi di Hotel Travel kepada Gubernur DKI Jakarta. Laporan ini tidak hanya disampaikan secara tertulis, tetapi juga diiringi aksi massa yang digelar di Balai Kota Jakarta, Senin (18/11/2025), sebagai upaya menekan pemerintah provinsi agar segera mengambil langkah nyata terhadap aktivitas ilegal yang dinilai merusak moral masyarakat.
Ketua Umum FML, Arfan ABP, hadir langsung memimpin aksi damai tersebut. Dalam keterangannya, Arfan menekankan bahwa praktik prostitusi di fasilitas penginapan, termasuk hotel murah atau travel, tidak boleh dibiarkan karena memiliki dampak serius terhadap moral generasi muda dan citra sosial ibu kota.
“Praktik prostitusi di hotel travel ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kami mengajak semua pihak, baik masyarakat, aparat penegak hukum, maupun pemerintah daerah, bersatu memberantas praktik yang jelas melanggar norma dan hukum demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman,” ujar Arfan ABP kepada awak media.
Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan anggota dan pengurus FML, memastikan keamanan peserta dan ketertiban umum. Laporan resmi diterima oleh pihak Balai Kota Jakarta dan dijanjikan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme birokrasi yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait lainnya.
DPP FML juga menyerukan agar pengawasan terhadap fasilitas penginapan berbiaya rendah diperketat. Menurut Arfan, hotel travel yang menjadi tempat dugaan praktik prostitusi ini merupakan bagian dari fenomena sosial yang kerap luput dari pengawasan, padahal berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya menekan prostitusi, baik yang konvensional maupun daring. Namun kenyataannya, praktik-praktik ini masih terjadi dan perlu langkah pengawasan lebih ketat, termasuk tindakan preventif dari pemerintah dan aparat penegak hukum,” tambah Arfan.
Selain itu, FML menekankan pentingnya kampanye edukasi moral dan sosial bagi generasi muda, agar tidak mudah terjerumus dalam lingkungan yang dapat merusak masa depan mereka. Organisasi ini juga menekankan perlunya sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar hukum, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi contoh bagi masyarakat luas.
Isu dugaan prostitusi di hotel murah ini menjadi sorotan karena dinilai sebagai salah satu tantangan sosial yang belum sepenuhnya tertangani di ibu kota, meski upaya penertiban terus dilakukan. Laporan DPP FML diharapkan menjadi pemicu bagi pemerintah untuk melakukan inspeksi, pengawasan rutin, dan penegakan hukum secara transparan serta adil.***



