• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Januari 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

LSM PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh Dinas Perkim dan CK Lampung, Temuan BPK 2024 Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan

Melda by Melda
18/11/2025
in Bandar lampung, REDAKSI
LSM PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh Dinas Perkim dan CK Lampung, Temuan BPK 2024 Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan

SAIBETIK– LSM PRO RAKYAT menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Lampung Tahun 2024 yang terkait dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Perkim CK) Provinsi Lampung. Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., secara tegas mendesak Gubernur Lampung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Perkim CK. Hal ini disampaikan kepada awak media di Kejati Lampung, Senin (17/11/2025).

Menurut Aqrobin, temuan BPK RI yang berulang setiap tahun menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan pengendalian teknis di lingkungan Dinas Perkim CK. “Jika pengawasan dan pengendalian berjalan sesuai aturan, temuan BPK tidak akan sebanyak dan sebesar ini. Ini bukti nyata bahwa Dinas Perkim tidak menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan sehingga menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.

LSM PRO RAKYAT menilai bahwa lemahnya pengawasan berimplikasi langsung pada proyek pembangunan permukiman dan infrastruktur pendukung yang dibiayai oleh anggaran daerah. Beberapa temuan BPK menyebutkan ketidaksesuaian volume pekerjaan, keterlambatan proyek, dan dugaan penyimpangan administrasi yang merugikan negara. Johan Alamsyah menambahkan, “Peraturan mulai dari UU Keuangan Negara, Perpres PBJ, hingga Permendagri tentang pengendalian teknis sudah jelas, namun kenyataannya, Dinas Perkim dan Cipta Karya tidak menjalankannya secara efektif. Tidak heran jika temuan BPK berulang setiap tahun dan negara dirugikan.”

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal, Fokus Lindungi Lingkungan

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Kasus PT LEB

LSM PRO RAKYAT menekankan bahwa pengawasan lapangan, verifikasi volume pekerjaan, serta pengendalian teknis yang sesuai SOP dan regulasi adalah kunci untuk mencegah kerugian negara. Johan menegaskan bahwa tanpa perbaikan sistem dan disiplin pejabat terkait, potensi penyimpangan anggaran akan terus terjadi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas, Aqrobin menyatakan kesiapan lembaganya untuk melaporkan temuan BPK RI secara resmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. “Kami tidak akan membiarkan kerugian negara berhenti hanya pada laporan audit. Semua pejabat yang lalai atau diduga melakukan penyimpangan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Aqrobin.

LSM PRO RAKYAT juga menyerukan beberapa langkah konkret kepada Gubernur Lampung:

1. Mengevaluasi pimpinan dan pejabat teknis di Dinas Perkim dan Cipta Karya, memastikan setiap pejabat bertanggung jawab secara profesional.
2. Memperkuat fungsi pengawasan lapangan untuk semua proyek yang dibiayai APBD, sehingga proyek berjalan sesuai kontrak dan peraturan yang berlaku.
3. Menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI secara serius, serta menetapkan mekanisme pencegahan agar penyimpangan anggaran tidak terjadi kembali.

Johan menambahkan bahwa masyarakat Lampung sudah muak dengan praktik penyimpangan anggaran yang berulang, sehingga tindakan tegas dari gubernur sangat dinantikan. “Temuan BPK RI adalah bukti adanya masalah serius. Tanpa evaluasi menyeluruh, kerugian negara akan terus berulang,” tegasnya.

LSM PRO RAKYAT berharap evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola kegiatan proyek di Provinsi Lampung. Aqrobin menegaskan bahwa proyek ke depan harus diawasi ketat, dijalankan sesuai aturan hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Masyarakat sekarang berharap penuh terhadap Gubernur Lampung agar proyek yang dibiayai negara tidak lagi merugikan, dan pejabat yang lalai mendapatkan sanksi tegas,” pungkas Aqrobin.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: BPK RI LampungCipta Karya LampungEvaluasi Dinas Perkimgubernur lampungLSM PRO RAKYATPenyimpangan AnggaranProyek LampungTata Kelola Keuangan Daerah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kecelakaan Tragis di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Next Post

DPP FML Laporkan Dugaan Prostitusi di Hotel Travel ke Gubernur DKI dan Gelar Aksi Massa di Balai Kota

Next Post

DPP FML Laporkan Dugaan Prostitusi di Hotel Travel ke Gubernur DKI dan Gelar Aksi Massa di Balai Kota

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025, Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025, Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Dinas Pertanian Pringsewu Tegaskan Pengawasan Ketat Harga Pupuk: Kios Nakal Siap Ditutup, Ini Harga Terbaru yang Wajib Dipatuhi

Dinas Pertanian Pringsewu Tegaskan Pengawasan Ketat Harga Pupuk: Kios Nakal Siap Ditutup, Ini Harga Terbaru yang Wajib Dipatuhi

Lampung Kekurangan Fasilitas Rehabilitasi, Gubernur dan BNNP Dorong Penanganan Narkoba Lebih Masif

Lampung Kekurangan Fasilitas Rehabilitasi, Gubernur dan BNNP Dorong Penanganan Narkoba Lebih Masif

Polsek Katibung Ungkap Sindikat Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

Polsek Katibung Ungkap Sindikat Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Awal Tahun

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Awal Tahun

02/01/2026
Apel Perdana 2026 Pringsewu, Penyerahan SK PPPK

Apel Perdana 2026 Pringsewu, Penyerahan SK PPPK

02/01/2026
SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

01/01/2026
Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

01/01/2026
Pringsewu Gelar PORKAB 2025, Fokus Pembinaan Atlet Daerah

Koni Provinsi Lampung Bantu Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu

01/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved