• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, November 17, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

LSM PRO RAKYAT Desak Presiden Copot Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Proyek PSDA Diduga Rugikan Negara

Melda by Melda
17/11/2025
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
LSM PRO RAKYAT Desak Presiden Copot Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Proyek PSDA Diduga Rugikan Negara

SAIBETIK– Polemik proyek pembangunan bangunan pengaman pantai di Pekon Doh, Dusun Cumuk, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, yang dikelola Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, kembali memantik kritik keras dari LSM PRO RAKYAT. Proyek senilai Rp 2 miliar dengan kode lelang 21739121 di LPSE Provinsi Lampung diduga bermasalah, tidak sesuai spesifikasi kontrak, dan mengalami pengurangan volume pekerjaan, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh LSM PRO RAKYAT menunjukkan fakta mengejutkan terkait kualitas konstruksi. Buis beton yang digunakan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia karena dicor tanpa tulangan besi. Material buis hanya diisi dengan pasir laut dan ditutup adukan semen tipis. Kondisi ini menunjukkan adanya rekayasa konstruksi, short cut, serta indikasi pengurangan biaya produksi yang jelas merugikan negara.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M., didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., mengecam keras lemahnya pengawasan proyek oleh berbagai pihak, mulai dari Dinas PSDA Provinsi Lampung, konsultan pengawas, kontraktor, hingga Kejaksaan. “Ini pekerjaan sangat jelas tidak sesuai kontrak. Buis beton tanpa tulangan besi itu cacat konstruksi sejak awal. Penyusunan buis diisi pasir laut, bukan material sesuai standar teknis. Ini bukan kesalahan kecil, ini dugaan korupsi terang benderang, dan sungguh tidak habis pikir Dinas Provinsi bisa membiarkan kondisi seperti ini,” tegas Aqrobin.

BeritaTerkait

Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Luntur Akibat SMA Swasta Siger Bandar Lampung

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pringsewu, Sita Sabu dan Ganja

Aqrobin menambahkan bahwa proyek ini diduga melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Tipikor, Undang-Undang Jasa Konstruksi, Undang-Undang Perbendaharaan Negara, serta Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. LSM PRO RAKYAT menyoroti ketidakjelasan tindakan BPK RI Perwakilan Lampung yang tidak mencatat dugaan penyimpangan proyek ini sebagai temuan penting dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024. “Ada indikasi permainan sistematis antara oknum dinas, kontraktor, dan auditor. Tidak menutup kemungkinan kepala daerah juga terlibat dalam permasalahan ini,” kata Aqrobin.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, menyatakan bahwa lembaganya siap menempuh jalur hukum nasional untuk menindaklanjuti dugaan korupsi ini. “Kami akan mengadukan kasus ini langsung ke Presiden, Menteri Keuangan, dan BPK RI Pusat. Kami mendesak pencopotan Kepala BPK RI Perwakilan Lampung karena gagal mengungkap temuan yang jelas merugikan negara. Dugaan tindak pidana korupsi juga akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung,” ujar Johan. Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar proyek konstruksi yang buruk, tetapi menyangkut integritas lembaga negara. “LHP BPK bukan hanya laporan teknis, tetapi dokumen resmi negara. Jika temuan nyata tidak diangkat, kredibilitas pengawasan keuangan negara dipertaruhkan,” tambahnya.

LSM PRO RAKYAT merinci sejumlah dasar hukum yang dilanggar dalam proyek ini, antara lain:

1. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pasal 3 ayat (1), pasal 21 dan 32, yang mengatur pengelolaan keuangan secara efektif dan efisien serta kewajiban menindak kerugian negara.

2. UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, pasal 2 ayat (1) dan pasal 3, yang mengatur penyalahgunaan kewenangan dan memperkaya diri merugikan negara.

3. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara, pasal 8 dan 20, yang menegaskan auditor wajib mengungkap penyimpangan dan dapat dipidana jika sengaja menghilangkan temuan.

4. UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pasal 59–61, yang mengatur kewajiban pekerjaan sesuai SNI dan spesifikasi teknis.

5. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan pemda menjaga tata kelola pembangunan yang baik.

6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa, pasal 18, 78 ayat (6), serta pasal 80–81, yang mewajibkan penyedia memenuhi spesifikasi dan menolak pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

Selain itu, LPSE dan SPSE wajib menyajikan data lelang secara transparan sesuai Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 dan Nomor 12 Tahun 2021. Dokumen kontrak, berita acara, dan pemenang penyedia harus diunggah secara lengkap. Jika tidak, hal ini dapat dipertanyakan dan menjadi indikasi pelanggaran prosedur.

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa proyek ini berpotensi merugikan negara secara signifikan. Kualitas buis beton yang buruk dan tidak sesuai SNI, ditambah dugaan permainan dalam laporan LHP BPK 2024, membuat lembaga ini mendesak pencopotan Kepala BPK RI Perwakilan Lampung. LSM juga akan menempuh jalur hukum nasional dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Presiden, Menteri Keuangan, BPK RI Pusat, dan Kejaksaan Agung.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: BPKLampungKorupsiLampungLampungLSMProRakyatPengawasanKeuanganProyekPSDATanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Penutupan Lamsel Fest 2025 Memuncak dengan Konser Spektakuler Silet Open Up, Ribuan Warga Membludak di Lapangan Korpri Kalianda

Next Post

Polres Lampung Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025, Siap Tindak Pelanggaran dan Balap Liar

Next Post
Polres Lampung Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025, Siap Tindak Pelanggaran dan Balap Liar

Polres Lampung Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025, Siap Tindak Pelanggaran dan Balap Liar

Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan Tinjau Program Makan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari dan SDN 2 Way Urang, Pastikan Anak Tumbuh Sehat dan Cerdas

Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan Tinjau Program Makan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari dan SDN 2 Way Urang, Pastikan Anak Tumbuh Sehat dan Cerdas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan Tinjau Program Makan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari dan SDN 2 Way Urang, Pastikan Anak Tumbuh Sehat dan Cerdas

Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan Tinjau Program Makan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari dan SDN 2 Way Urang, Pastikan Anak Tumbuh Sehat dan Cerdas

17/11/2025
Polres Lampung Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025, Siap Tindak Pelanggaran dan Balap Liar

Polres Lampung Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025, Siap Tindak Pelanggaran dan Balap Liar

17/11/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Presiden Copot Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Proyek PSDA Diduga Rugikan Negara

LSM PRO RAKYAT Desak Presiden Copot Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Proyek PSDA Diduga Rugikan Negara

17/11/2025
Penutupan Lamsel Fest 2025 Memuncak dengan Konser Spektakuler Silet Open Up, Ribuan Warga Membludak di Lapangan Korpri Kalianda

Penutupan Lamsel Fest 2025 Memuncak dengan Konser Spektakuler Silet Open Up, Ribuan Warga Membludak di Lapangan Korpri Kalianda

17/11/2025
Ribuan Warga Memadati Lamsel Fest 2025, Malam Penutupan Meriah dan Penuh Kejutan

Ribuan Warga Memadati Lamsel Fest 2025, Malam Penutupan Meriah dan Penuh Kejutan

17/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved