SAIBETIK- Keberhasilan Pemprov Lampung menutup 20 tambang ilegal sempat menjadi sorotan nasional. Publik seakan memberi apresiasi terhadap tindakan tegas ini, yang dianggap menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga sumber daya alam. Namun, euforia itu mendadak meredup ketika kasus SMA Swasta Siger Bandar Lampung kembali mencuat.
Sekolah yang dimiliki oleh Eka Afriana, mantan Sekda Khaidarmansyah, dan Plt Kasubag Aset serta Keuangan Disdikbud Bandar Lampung Satria Utama ini diduga beroperasi tanpa izin resmi atau kelengkapan administrasi yang sah. Bahkan, dugaan kuat menyebut bahwa sekolah tersebut memanfaatkan aset serta dana milik pemerintah untuk operasionalnya, sehingga menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas pengelolaan pendidikan di Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Disdikbud Thomas Americo disebut sudah mengetahui praktik pendidikan ilegal ini. Namun, meskipun sudah ada kesadaran dari pihak pemerintah provinsi, SMA Siger tetap berjalan dengan hampir seratus siswa yang terdaftar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius bahwa anak-anak yang menempuh pendidikan di sekolah ini bisa kehilangan hak atas ijazah resmi karena tidak terdaftar dalam sistem dapodik.
Masalah lain yang mencuat adalah praktik jual beli modul pembelajaran di sekolah yang menggunakan dana dan aset negara. Penggiat kebijakan publik Abdullah Sani bahkan telah mendatangi bidang SMA Disdikbud Lampung pada Oktober 2025 untuk mendorong penutupan sekolah ini, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Penegasan Thomas Americo pada 13 November bahwa semua pihak sekolah wajib taat pada aturan administrasi dan perizinan tampak tidak diikuti tindakan tegas dari Disdikbud Lampung. Keadaan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan pemerintah provinsi dan keberpihakan terhadap pendidikan yang sah.
Kasus SMA Siger ini menunjukkan bahwa kesaktian pemerintah dalam menindak ilegalitas, seperti penutupan tambang, seakan runtuh ketika dihadapkan pada kepentingan tertentu di kota Bandar Lampung. Nama-nama seperti Eva Dwiana dan Eka Afriana kini ikut terseret dalam kontroversi yang bisa berdampak panjang terhadap kredibilitas pendidikan dan tata kelola aset negara.
Kehebohan penutupan tambang ilegal seketika luntur ketika publik kembali dihadapkan pada SMA Siger, yang menimbulkan perdebatan hangat tentang regulasi, integritas, dan keadilan di Lampung.***










