SAIBETIK– Mulai 17 hingga 30 November 2025, Polres Pringsewu resmi menggelar Operasi Zebra Krakatau 2025 selama dua pekan. Kegiatan ini menjadi bagian dari operasi serentak di seluruh Indonesia, menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, saat arus lalu lintas diprediksi meningkat tajam. Tujuannya jelas: meningkatkan keselamatan, kedisiplinan, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, menekankan bahwa operasi kali ini tidak hanya soal penindakan tilang. “Kami tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Polisi akan turun langsung ke sekolah, komunitas, dan kelompok masyarakat untuk memberikan edukasi terkait tertib berlalu lintas,” jelas Iptu Kadek, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu (15/11/2025).
Selain edukasi, patroli rutin dan pengaturan lalu lintas di titik rawan macet dan rawan kecelakaan juga akan ditingkatkan. Pendekatan yang humanis tetap menjadi prioritas, meski penegakan hukum tetap dilakukan untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Ada enam pelanggaran utama yang menjadi fokus Operasi Zebra Krakatau 2025:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Membonceng lebih dari satu orang
- Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan
- Melawan arus
- Kendaraan yang digunakan untuk balap liar
Karena Kabupaten Pringsewu belum menerapkan sistem ETLE, penindakan dilakukan secara manual, berupa teguran maupun tilang. Hal ini menuntut pengawasan langsung di lapangan agar efek edukatif lebih maksimal.
Iptu Kadek mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung operasi ini dengan lebih disiplin. Pengendara diminta berhati-hati, mematuhi rambu-rambu, memakai helm dan sabuk keselamatan, serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan sebelum bepergian. Ia menekankan, keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Operasi Zebra Krakatau 2025 di Pringsewu diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas menjelang libur panjang akhir tahun.***






