• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Data Pribadi Bocor dan Mobil Disita Paksa, Keluarga di Lampung Gugat BCF: “Kami Dipermalukan dan Dirugikan!”

Melda by Melda
14/11/2025
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Data Pribadi Bocor dan Mobil Disita Paksa, Keluarga di Lampung Gugat BCF: “Kami Dipermalukan dan Dirugikan!”

SAIBETIK- Kasus penarikan paksa mobil Mitsubishi Pajero milik keluarga Ivin Aidiyan Firnandes memasuki babak baru. Bukan hanya soal penyitaan kendaraan yang diduga dilakukan tanpa prosedur, keluarga korban kini melaporkan dugaan serius: kebocoran data pribadi oleh perusahaan pembiayaan BCF. Laporan tersebut telah diserahkan ke Polda Lampung dan resmi tercatat dengan nomor STTLP/B/838/XI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Laporan ini menjerat empat pihak sekaligus, yaitu debt collector berinisial AS, dua pegawai BCF berinisial T dan R, serta BCF sebagai korporasi. Keluarga menilai semua pihak terlibat dalam rangkaian tindakan yang merugikan dan melanggar hukum, mulai dari penarikan paksa kendaraan hingga pembukaan data pribadi tanpa izin.

Menurut keterangan Ivin, peristiwa berawal pada Jumat, 26 September 2025. Mobil Pajero bernomor polisi BE 88 NF yang digunakan suami kakaknya saat pulang dari salat Jumat tiba-tiba dicegat oleh kelompok pria yang mengaku sebagai petugas penagihan. Penyergapan itu terjadi di kawasan Airan Raya dan berlangsung secara memaksa.

BeritaTerkait

Menguak Misteri di Balik SMA Siger Bandar Lampung: Si Pelaku, Dalang, dan Jaringan yang Diduga Terlibat

Resmi! Polda Lampung Mulai Tangani Kasus Dugaan Ilegalitas SMA Siger Bandar Lampung

“Mobil itu dipakai suami kakak saya untuk salat Jumat. Saat mau pulang, mereka dicegat dan langsung dipaksa menyerahkan kendaraan. Terjadi keributan karena mereka memaksa tanpa menunjukkan surat penarikan atau dasar hukum apa pun,” ungkap Ivin.

Karena menolak menyerahkan kendaraan, keluarga akhirnya dibawa oleh para penagih ke halaman Mapolda Lampung untuk melakukan mediasi. Namun, pertemuan dengan perwakilan BCF, Ahmad Saidar, tidak menghasilkan solusi apa pun.

“Mereka bilang mobil harus dibawa, titik. Tidak ada kompromi. Saya bahkan sempat diancam akan dilaporkan dengan Pasal 480 KUHP. Ini tidak masuk akal,” tegasnya.

Namun masalah tidak berhenti di sana. Beberapa hari setelah kejadian, keluarga Ivin mendapatkan informasi bahwa data pribadi kakaknya, NF, selaku debitur, ternyata dipajang dalam sebuah konferensi internal yang digelar pihak debt collector. Fotokopi KTP, data kredit, dan informasi sensitif lainnya ditampilkan tanpa izin.

“Ternyata data pribadi kakak saya disebarkan. Kami dapat bukti bahwa data itu ditampilkan dalam sebuah kegiatan mereka. Ini jelas pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi,” kata Ivin dalam konferensi pers, Kamis, 13 November 2025.

Keluarga menilai tindakan BCF secara terang-terangan melanggar Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 — mulai dari kerja sama penagihan, tata cara penarikan agunan, hingga kewajiban menjaga kerahasiaan data konsumen.
Dalam aturan tersebut, penarikan agunan hanya dapat dilakukan dengan dua cara: penyerahan sukarela atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, mobil mereka justru diambil paksa tanpa dasar yang sah.

Selain itu, pemberian kuasa penarikan kepada pihak ketiga seperti AS dilarang oleh regulasi OJK. Apalagi, data debitur tidak boleh dibagikan tanpa persetujuan tertulis, dan pelanggaran ini dapat dikenai sanksi administrasi hingga pidana.

“Kalau aturannya jelas melarang, kenapa perusahaan masih memberanikan diri melakukan praktik seperti ini? Mereka melanggar prosedur, memakai pihak ketiga ilegal, dan memamerkan data konsumen,” ujar Ivin.

Keluarga berharap laporan ke Polda Lampung ini menjadi langkah awal untuk menindak tegas praktik penarikan paksa yang merugikan banyak masyarakat. Mereka juga meminta agar kebocoran data pribadi mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum, mengingat dampaknya bisa membahayakan keamanan dan privasi konsumen.

“Kami tidak ingin ada lagi masyarakat yang dipermalukan, ditakut-takuti, atau dirugikan seperti keluarga kami. Ini harus dihentikan,” tutup Ivin.

Kasus ini kini dalam proses penyelidikan Polda Lampung. Masyarakat menunggu langkah tegas kepolisian dan regulator untuk memastikan perlindungan konsumen benar-benar ditegakkan.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: BCF Lampungberita viral LampungDebt Collectorkasus hukum Lampungkebocoran data pribadikonsumen dirugikanOJKPajero BE 88 NFpenarikan paksa mobilPolda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Dharmasraya Gelar Donor Darah di Hari Bakti Perdana: Antusiasme Tinggi, Stok Darah PMI Terbantu

Next Post

“Warga Memadati Kantor Golkar! Tasyakuran Akbar Usai Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Menggema di Lampung Selatan”

Next Post
“Warga Memadati Kantor Golkar! Tasyakuran Akbar Usai Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Menggema di Lampung Selatan”

“Warga Memadati Kantor Golkar! Tasyakuran Akbar Usai Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Menggema di Lampung Selatan”

Tegas! Kadis Dikbud Lampung: Semua Sekolah Harus Taat Aturan, Polemik SMA Siger Jadi Sorotan

Tegas! Kadis Dikbud Lampung: Semua Sekolah Harus Taat Aturan, Polemik SMA Siger Jadi Sorotan

Dramatis! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan di Lampung Selatan, Polisi Berhasil Selamatkan

Dramatis! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan di Lampung Selatan, Polisi Berhasil Selamatkan

Satlantas Lampung Selatan Berlakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas Jelang HUT Ke-69, Simak Jalur Alternatifnya

Satlantas Lampung Selatan Berlakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas Jelang HUT Ke-69, Simak Jalur Alternatifnya

Jelang Musda Golkar Pringsewu, Suherman Tegaskan Pentingnya Soliditas Kader, Sagang Nainggolan Siap Maju

Jelang Musda Golkar Pringsewu, Suherman Tegaskan Pentingnya Soliditas Kader, Sagang Nainggolan Siap Maju

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama Ouikumene 2025 di SMA Xaverius

Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama Ouikumene 2025 di SMA Xaverius

29/12/2025
Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Baru

Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Baru

29/12/2025
Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung Disorot DPRD

Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung Disorot DPRD

29/12/2025
Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028

Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028

29/12/2025
Pemkab Lampung Selatan Salurkan Alat Produksi untuk IKM

Pemkab Lampung Selatan Salurkan Alat Produksi untuk IKM

29/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved