SAIBETIK– Pemerintah Provinsi Lampung makin serius memperkuat peran koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal melalui kegiatan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi sekaligus penyerahan bantuan sarana dan prasarana. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan PT. Bukit Asam Tbk, yang menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung operasional dan pengembangan koperasi di berbagai desa di Lampung.
Selain fokus pada penguatan kapasitas SDM, kegiatan ini juga menjadi momen strategis dengan digelarnya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Bank Tanah dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. PKS ini menegaskan sinergitas tugas dan fungsi kedua lembaga dalam mendukung Program Prioritas Nasional, termasuk terkait pengelolaan aset dan pembangunan ekonomi pedesaan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan lahan aset desa serta bangunan fisik gerai dan pergudangan koperasi. Empat desa menjadi penerima langsung pengelolaan lahan, yaitu: Desa Tanjung Inten seluas 1.000 m², Desa Beraja Sakti seluas 1.050 m², Desa Sukaraja seluas 1.319 m², dan Desa Gunung Tapa seluas 4.251 m². Lahan dan fasilitas ini diharapkan menjadi basis pengembangan koperasi desa yang lebih modern dan produktif.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan Papan Tanda Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa serta bantuan sarana dan prasarana kepada perwakilan pengurus koperasi dari 32 lokasi se-Provinsi Lampung. Bantuan ini mencakup perlengkapan operasional dan fasilitas pendukung yang dapat meningkatkan efisiensi serta daya saing koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, Wakil Gubernur Lampung menerima Sertifikat Penghargaan dari Menteri Koperasi RI atas pencapaian tercepat secara nasional dalam pelaksanaan Musdesus pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi berbasis koperasi desa.
Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu menghadirkan koperasi yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa tidak hanya menjadi pusat pengelolaan ekonomi desa, tetapi juga model pengembangan koperasi yang profesional dan adaptif terhadap kebutuhan lokal.
Dengan dukungan SDM yang terlatih, fasilitas memadai, dan sinergi antarinstansi, koperasi desa di Lampung diharapkan bisa meningkatkan produktivitas, memperluas akses pasar, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata. Program ini juga menjadi contoh kolaborasi sukses antara pemerintah, sektor swasta, dan aparat hukum untuk mendorong pembangunan ekonomi pedesaan.***










