• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, November 12, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Dibalik Layar SMA Siger Bandar Lampung: Dugaan Konflik Kepentingan, Aset Negara, dan Bayangan Politik Pendidikan

Melda by Melda
12/11/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Dibalik Layar SMA Siger Bandar Lampung: Dugaan Konflik Kepentingan, Aset Negara, dan Bayangan Politik Pendidikan

SAIBETIK- SMA Siger Bandar Lampung kini jadi pusat perhatian publik setelah mencuat dugaan konflik kepentingan dan penyalahgunaan aset pemerintah. Di balik janji manis “pendidikan gratis untuk warga pra sejahtera”, muncul tanda tanya besar: apakah benar sekolah ini milik Pemkot, atau justru milik pribadi para pejabat yang sedang berkuasa?

Kisah ini bermula dari pernyataan salah satu ketua komisi DPRD Kota Bandar Lampung yang menyebut SMA Siger sebagai sekolah milik pemerintah kota. Bahkan Wali Kota Eva Dwiana sempat menegaskan, seluruh biaya pendidikan sekolah ini ditanggung oleh Pemkot. Dalam unggahan media sosialnya, Eva terlihat menyiapkan aset pemerintah, termasuk gedung SMP Negeri 38 dan 44, sebagai lokasi sementara kegiatan belajar-mengajar, dan merencanakan penggunaan Terminal Panjang sebagai lokasi permanen.

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Berdasarkan dokumen yang beredar, SMA Siger ternyata berada di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda — bukan lembaga milik pemerintah. Ironisnya, para pendiri yayasan ini bukan orang sembarangan. Mereka adalah pejabat aktif di lingkungan Pemkot Bandar Lampung: Eka Afriana (Plt Kadisdikbud dan Asisten Pemkot), Dr. Khaidarmansyah (eks Sekda dan eks Kepala Bappeda), Satria Utama (Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud), Didi Bianto, dan Drs. Suwandi Umar. Kelima nama tersebut tercatat dalam akta notaris pendirian yayasan pada 31 Juli 2025.

BeritaTerkait

FPTI Lampung Gelar Pelatda Super Intensif, Siap Kirim Atlet Andalan ke Kejurnas Panjat Tebing Semarang

SMA Siger Masih Ilegal, Pakai Aset Negara, DPMPTSP dan Disdikbud Lampung Tegas Belum Terbitkan Izin

Sekjend Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, menyebut situasi ini sebagai bentuk nyata konflik kepentingan. Ia menilai Pemkot memfasilitasi sekolah swasta yang justru dikelola oleh pejabatnya sendiri. “Ini bukan hanya soal moralitas, tapi soal hukum. Kalau aset negara digunakan tanpa dasar hukum yang sah, itu bisa masuk ke ranah pidana,” ujarnya dengan tegas pada 11 November 2025. Panji juga memperingatkan DPRD agar menjalankan fungsi pengawasan, agar aset publik tidak berubah menjadi milik pribadi segelintir elit birokrat.

Kritik serupa datang dari praktisi hukum Hendri Adriansyah SH, MH. Ia menegaskan, penggunaan aset negara tanpa dokumen pinjam pakai resmi (BAST) melanggar Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, dan bisa berimplikasi pada Pasal 372 dan 480 KUHP tentang penggelapan dan penadahan. “Kalau enggak ada dokumen resmi, itu sudah indikasi pidana. Siapa pun yang terlibat bisa kena, termasuk kepala sekolahnya,” tegas Hendri.

Dugaan pelanggaran semakin kuat ketika diketahui bahwa SMA Siger belum memiliki izin resmi dari Dinas Pendidikan dan DPSPTMP Provinsi Lampung. Namun, anehnya, DPRD justru memberi apresiasi saat melakukan sidak pada Juli 2025, dengan alasan sekolah tersebut membantu siswa pra sejahtera. Padahal, di lapangan, siswa tetap diminta membeli modul pelajaran senilai Rp15.000 per mata pelajaran. “Gratis, tapi modul harus beli,” ungkap salah satu siswi SMA Siger 2 di Way Halim.

Situasi ini menimbulkan kekecewaan besar di kalangan masyarakat dan aktivis pendidikan. Banyak yang menilai program pendidikan gratis yang dikampanyekan Pemkot hanyalah kedok politik yang membebani masyarakat kecil. Lebih jauh, muncul dugaan bahwa aliran dana APBD digunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkuat citra politik penguasa.

Penggiat kebijakan publik, Abdullah Sani, akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Lampung. Laporan resmi diterima oleh Unit 3 Subdit 4 Tipidter pada 3 November 2025, disertai dokumen akta notaris yayasan yang dibuat setelah pendaftaran siswa baru dilakukan. Artinya, kegiatan operasional sekolah sudah berjalan sebelum legalitasnya lengkap — indikasi pelanggaran administratif yang serius.

Kasus SMA Siger menjadi potret suram wajah pendidikan di daerah. Ketika pejabat publik justru terlibat dalam pendirian lembaga swasta yang menggunakan fasilitas pemerintah, publik wajar curiga bahwa pendidikan dijadikan alat politik dan ekonomi. Kini, masyarakat menunggu langkah tegas DPRD dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan ini secara transparan. Sebab, pendidikan bukan ladang kepentingan, melainkan hak rakyat yang harus dijaga dari segala bentuk manipulasi dan penyalahgunaan wewenang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AsetNegaraBandarlampungDPRDEvaDwianaIsuPendidikanKonflikKepentinganKorupsiDanaPublikLaskarLampungPendidikanLampungSMA SIGER
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lampung Catat Inflasi Terendah Nasional, Bukti Pengendalian Harga Berjalan Efektif

Next Post

Gubernur Lampung Mirza Naik Level! Kini Pimpin Bidang Ekonomi dan Kesra APPSI 2025–2029 di IKN

Next Post
Gubernur Lampung Mirza Naik Level! Kini Pimpin Bidang Ekonomi dan Kesra APPSI 2025–2029 di IKN

Gubernur Lampung Mirza Naik Level! Kini Pimpin Bidang Ekonomi dan Kesra APPSI 2025–2029 di IKN

MusrenbangDes Hara Banjar Manis 2026: Sinergi Kecamatan-Desa Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

MusrenbangDes Hara Banjar Manis 2026: Sinergi Kecamatan-Desa Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

MusrenbangDes Hara Banjar Manis 2026: Sinergi Kecamatan-Desa Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

MusrenbangDes Hara Banjar Manis 2026: Sinergi Kecamatan-Desa Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

12/11/2025
Gubernur Lampung Mirza Naik Level! Kini Pimpin Bidang Ekonomi dan Kesra APPSI 2025–2029 di IKN

Gubernur Lampung Mirza Naik Level! Kini Pimpin Bidang Ekonomi dan Kesra APPSI 2025–2029 di IKN

12/11/2025
Dibalik Layar SMA Siger Bandar Lampung: Dugaan Konflik Kepentingan, Aset Negara, dan Bayangan Politik Pendidikan

Dibalik Layar SMA Siger Bandar Lampung: Dugaan Konflik Kepentingan, Aset Negara, dan Bayangan Politik Pendidikan

12/11/2025
Lampung Catat Inflasi Terendah Nasional, Bukti Pengendalian Harga Berjalan Efektif

Lampung Catat Inflasi Terendah Nasional, Bukti Pengendalian Harga Berjalan Efektif

12/11/2025
SMAN 1 Padang Cermin Rayakan Hari Pahlawan dengan Karya Seni Spektakuler, Bangkitkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda

SMAN 1 Padang Cermin Rayakan Hari Pahlawan dengan Karya Seni Spektakuler, Bangkitkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda

12/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved