• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

HANCUR! Masa Depan Siswi SMA Pringsewu Direnggut Ayah Tiri: Hamil 7 Minggu Akibat Dendam Ranjang! Kenapa Polisi Buru-Buru Tangkap Pelaku?

Melda by Melda
04/11/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
HANCUR! Masa Depan Siswi SMA Pringsewu Direnggut Ayah Tiri: Hamil 7 Minggu Akibat Dendam Ranjang! Kenapa Polisi Buru-Buru Tangkap Pelaku?

BeritaTerkait

No Content Available

SAIBETIK– Jajaran Polres Pringsewu berhasil meringkus seorang pria berinisial S (37), warga Pagelaran, yang diduga kuat telah mencabuli anak tirinya, seorang siswi SMA, hingga korban kini mengandung tujuh minggu. Penangkapan kilat ini menunjukkan keseriusan polisi dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak.

S, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani, diamankan di rumahnya pada Jumat (31/10/2025). Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah ibu korban melaporkan perbuatan bejat suaminya.

Kasus ini menjadi sorotan karena terungkapnya bukan dari pengakuan lisan korban, melainkan dari hasil tes kehamilan mendadak di sekolahnya.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan bahwa kehamilan korban terdeteksi saat pemeriksaan kesehatan rutin siswi. Usia kandungan yang mencapai tujuh minggu membuat pihak sekolah segera menghubungi keluarga untuk tindak lanjut.

Di hadapan sang ibu, korban akhirnya mengungkapkan rahasia gelap yang ia simpan. Ia mengaku menjadi korban pencabulan ayah tirinya sejak tahun 2023. Korban berani bungkam selama ini karena diancam oleh pelaku. Menyusul pengakuan itu, ibu korban langsung melapor, dan S berhasil diciduk tanpa perlawanan.

Dendam Sempit karena Ditolak

Yang paling memicu kemarahan publik adalah motif di balik perbuatan S. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakan kejinya dipicu oleh rasa sakit hati terhadap istrinya. S merasa diabaikan karena sang istri kerap menolak saat diajak berhubungan intim.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatannya dilakukan karena sakit hati terhadap istrinya yang sering menolak ketika diajak berhubungan intim,” kata AKP Johannes, Senin (3/11/2025).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa motif pribadi apapun tidak dapat membenarkan kekerasan seksual terhadap anak. Tindakan ini adalah kriminalitas murni.

Saat ini, S resmi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Untuk pemulihan korban, polisi memastikan adanya pendampingan psikologis intensif dan perlindungan dari lembaga terkait. Atas perbuatannya, S dijerat dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ancaman 15 tahunAyah tiri kriminaldampak sosial anakpenangkapan polres pringsewupringsewu kejahatan seksualsiswi sma korbantrauma korban
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Tanggamus Serahkan Alsintan ke 50 Kelompok Tani

Next Post

Milad ke 46 SMP Muhammadiyah 1 Sendangagung, Hadir Ketua PW Muhammadiyah Lampung Prof. Dr. Sudarman

Next Post
Milad ke 46 SMP Muhammadiyah 1 Sendangagung, Hadir Ketua PW Muhammadiyah Lampung Prof. Dr. Sudarman

Milad ke 46 SMP Muhammadiyah 1 Sendangagung, Hadir Ketua PW Muhammadiyah Lampung Prof. Dr. Sudarman

Lembaga Konservasi 21 Soroti Status Darurat Sampah di Kabupaten Pringsewu, Lingkungan dan Kesehatan Terancam

Lembaga Konservasi 21 Soroti Status Darurat Sampah di Kabupaten Pringsewu, Lingkungan dan Kesehatan Terancam

Edy Karizal Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah di Pringsewu dengan Teknologi Ramah Lingkungan

Edy Karizal Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah di Pringsewu dengan Teknologi Ramah Lingkungan

Dari Sampah Jadi Energi, Pemprov Lampung Gaungkan Gerakan Eco-Office dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Dari Sampah Jadi Energi, Pemprov Lampung Gaungkan Gerakan Eco-Office dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Sekda Welly Adi Wantra Dorong ARUN Lampung Tengah Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Rakyat

Sekda Welly Adi Wantra Dorong ARUN Lampung Tengah Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Rakyat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dua Polisi Dipecat Usai Sidang Etik Kasus Kalibata

19/12/2025

Alih Fungsi Terminal Panjang Jadi SMA Siger Tertahan

18/12/2025
Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar Terkait Korupsi Dana Desa

Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar Terkait Korupsi Dana Desa

18/12/2025
Relawan Al Quds Lampung Kembali Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera

Relawan Al Quds Lampung Kembali Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera

18/12/2025
118 Puisi Peduli Bencana Sumatera Terpilih, Buku “Tanda Cinta” Segera Terbit

118 Puisi Peduli Bencana Sumatera Terpilih, Buku “Tanda Cinta” Segera Terbit

18/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved