SAIBETIK– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Timur (Kaltim). Langkah ini diinisiasi melalui pertemuan intensif dengan berbagai organisasi masyarakat Islam dan lembaga keagamaan, yang digelar pada Jumat (24/10/2025) di Kantor Wilayah BPN Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron berbicara “dari hati ke hati” dengan para pemangku kepentingan terkait kepastian hukum bagi tanah masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya. “Jangan sampai masjid, tempat ibadah yang merupakan rumah Allah, di kemudian hari justru bermasalah,” tegasnya, menekankan urgensi langkah ini.
Berdasarkan data nasional yang dikaji Menteri Nusron, jumlah tanah wakaf bersertifikat masih sangat rendah. Di Kaltim, hanya sekitar 21% masjid dan 10% musala yang tanahnya telah bersertifikat dari total 2.915 bidang. Rendahnya sertifikasi ini kerap menimbulkan sengketa, terutama ketika nilai tanah meningkat seiring pembangunan dan ekonomi berkembang, seperti yang pernah terjadi di Pulau Jawa.
Selain itu, Nusron menyoroti permasalahan administratif yang menjadi hambatan sertifikasi, terutama belum dimilikinya Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari Kementerian Agama. Banyak masjid yang sudah berdiri ternyata wakafnya belum memiliki AIW, sehingga sertifikasi tidak bisa dilanjutkan. “Hampir semua yang datang ke kantor ini wakafnya bermasalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah jadi,” jelas Menteri Nusron.
Untuk mengatasi persoalan ini, Nusron mengajak organisasi masyarakat Islam dan lembaga terkait, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Badan Amil Zakat Nasional, Majelis Ulama Indonesia, Yayasan Hidayatullah, dan forum-forum keagamaan lainnya, untuk bersinergi. Targetnya, seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim tersertifikasi dalam dua tahun ke depan.
Menteri Nusron menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa kekhawatiran sengketa lahan di masa depan. “Maka saya butuh komitmen kita bersama, mari kita atasi bersama-sama,” ujarnya.
Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad, bersama pimpinan lembaga organisasi masyarakat Islam di Kaltim. Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memberikan kepastian hukum bagi ribuan masjid, musala, dan rumah ibadah yang ada di Kaltim.***










