SAIBETIK– Polres Tanggamus resmi meluncurkan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Terpadu), inovasi baru yang dirancang untuk meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan apel launching digelar di halaman Mapolres Tanggamus, Selasa (21/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Apel dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), perwira, personel Polres Tanggamus, serta ASN Polri. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres secara simbolis menyematkan bet dan menyerahkan kunci kendaraan dinas kepada perwakilan personel Pamapta. Tidak hanya itu, kegiatan juga diisi dengan pembacaan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tentang pembentukan Pamapta di lingkungan Polri.
Kapolres Tanggamus menjelaskan bahwa Pamapta bukan sekadar perubahan nama dari SPKT, melainkan perubahan mendasar dalam filosofi dan sistem kerja Polri. “Pamapta hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan sistem kerja terpadu, menggabungkan patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat dalam satu unit yang saling terkoordinasi,” ujarnya.
Fungsi utama Pamapta mencakup koordinasi seluruh piket satuan fungsi, pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat, pelayanan laporan dan pengaduan, serta penanganan cepat di tempat kejadian perkara (TKP). Dengan sistem kerja bergilir 24 jam, Kapolres menekankan bahwa Pamapta mampu memberikan respons cepat dan berkelanjutan.
Peluncuran Pamapta menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pelayanan Polres Tanggamus. Kapolres menegaskan, unit ini diharapkan memperkuat sinergi antar fungsi, mempercepat waktu tanggap terhadap laporan masyarakat, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
Pamapta diisi oleh personel unggulan, yakni Aiptu Widiat Prasetyo, S.H. sebagai Pamapta I, Aipda Sudiyanta sebagai Pamapta II, dan Aipda Sukma Wijaya sebagai Pamapta III. Kehadiran mereka menjadi simbol kesiapan Polres Tanggamus untuk memberikan layanan maksimal bagi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus.
Dengan inovasi ini, warga kini dapat merasakan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, terpadu, dan profesional, serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.***