SAIBETIK– Pemerintah Provinsi Lampung kembali mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas komitmennya dalam memperkuat budaya kerja berbasis kinerja melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil (outcome oriented).
Asisten Deputi Kemenpan RB, Agus Uji Hantara, menyampaikan apresiasi tersebut dalam kegiatan Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/10/2025). Ia menilai, Lampung terus menunjukkan peningkatan dalam penerapan SAKIP dan Reformasi Birokrasi, meskipun capaian tersebut masih memerlukan penyempurnaan di berbagai aspek.
Agus menjelaskan bahwa sistem akuntabilitas kinerja bukan sekadar instrumen penilaian administratif, melainkan fondasi penting dalam memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat. “Kami melihat komitmen Pemprov Lampung dalam menjaga integritas dan kinerja birokrasi sangat baik. Namun, peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan tetap harus menjadi prioritas agar hasilnya lebih optimal,” ujarnya.
Dalam paparannya, Agus juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi SAKIP di Provinsi Lampung. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan sistem manajemen kinerja secara menyeluruh, penataan strategi program yang inovatif dan berorientasi hasil, peningkatan kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan kapasitas aparatur melalui pelatihan tematik yang berkelanjutan. Ia juga mendorong Pemprov Lampung untuk memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam mendukung kebijakan berbasis data, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terukur.
Agus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menjaga konsistensi capaian kinerja. “Kinerja daerah harus selaras dengan tujuan pembangunan nasional. Dengan begitu, kontribusi Lampung dalam memperkuat akuntabilitas nasional bisa semakin nyata dan berdampak luas,” tambahnya.
Kegiatan evaluasi ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa tantangan birokrasi di era digital saat ini membutuhkan perubahan yang tidak hanya bersifat sistemik, tetapi juga menyentuh aspek mental dan budaya kerja ASN. “Transformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan regulasi baru, tetapi juga perubahan pola pikir. Pemerintah harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang responsif, adaptif, dan solutif terhadap setiap permasalahan publik,” ujar Jihan.
Ia menambahkan, penerapan SAKIP menjadi instrumen utama untuk memastikan penggunaan anggaran publik berjalan tepat sasaran. Dengan menerapkan prinsip money follows program, setiap kebijakan pembangunan diarahkan agar berorientasi pada hasil nyata, bukan sekadar penyerapan anggaran. “Setiap rupiah yang digunakan harus memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Evaluasi SAKIP ini adalah momentum penting untuk memastikan arah pembangunan tetap konsisten dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil evaluasi SAKIP tahun sebelumnya, termasuk penyempurnaan strategi perencanaan dan pelaporan kinerja di tingkat OPD. Ia menjelaskan bahwa implementasi SAKIP kini semakin terintegrasi dengan sistem nasional, serta dimonitor secara berkala melalui aplikasi pengukuran kinerja internal berbasis digital.
“Bagi kami, SAKIP bukan hanya kewajiban administratif. Ini adalah cerminan komitmen moral pemerintah daerah terhadap rakyatnya. Melalui sistem ini, kami berupaya menunjukkan bahwa kinerja pemerintahan dapat diukur secara objektif dan dipertanggungjawabkan secara publik,” ungkap Marindo.
Ia juga menyoroti sejumlah capaian dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Lampung, mulai dari digitalisasi layanan publik, peningkatan efisiensi anggaran, hingga pengembangan sistem monitoring berbasis data real-time. Semua ini, kata dia, bertujuan untuk memperkuat transparansi dan memastikan setiap kebijakan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas.
Dengan evaluasi ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil. Melalui penerapan SAKIP yang berkelanjutan, Lampung diharapkan mampu menjadi salah satu provinsi dengan birokrasi modern dan berintegritas tinggi di Indonesia.***