• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Oktober 13, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Lex Specialis atau Lex Manipulatif? Kontroversi Laporan Sekolah Ilegal yang Diubah Jadi Pengaduan

Melda by Melda
13/10/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Lex Specialis atau Lex Manipulatif? Kontroversi Laporan Sekolah Ilegal yang Diubah Jadi Pengaduan

SAIBETIK- Kontroversi panas terjadi di salah satu kota ketika Warga mencoba melaporkan dugaan penyelenggaraan Sekolah ilegal dan liar yang diduga dilakukan atas inisiasi Pejabat tinggi politik. Warga menuntut tindakan tegas dari Pegawai regulasi, karena sekolah tersebut belum memiliki izin resmi dan menggunakan aset pemerintah, termasuk tanah, bangunan, dan sarana prasarana negara.

Kejadian bermula ketika Warga melaporkan pelanggaran tersebut ke instansi hukum setempat. Namun, Warga merasa kecewa karena dokumen awal laporan tidak diberi cap resmi, sehingga menimbulkan keraguan atas keabsahan laporan. Pengetik dokumen menjelaskan bahwa biasanya Junior yang membuat dokumen penting, sehingga cap belum terpasang. Alasan ini tidak diterima Warga, yang menuntut bukti sahih dalam bentuk cap resmi.

Ketegangan meningkat ketika beberapa Pegawai hukum masuk ke ruang atasan dan menutup pintu berkaca gelap. Beberapa menit kemudian, Pengetik dokumen dipanggil ke ruang tertutup dan kembali mengetik di hadapan Pelapor. Setelah dokumen selesai, Warga menerima dokumen yang bercap resmi, namun isinya bukan laporan penegakan hukum, melainkan pengaduan masyarakat. Perubahan ini memicu kekecewaan mendalam. Salah seorang Pelapor berkata, “Untuk apa saya datang melapor kalau yang diterima hanya pengaduan masyarakat? Itu bisa saya buat sendiri di rumah.”

BeritaTerkait

BUMD Lampung Kembali Jadi Sorotan: Buruh PT Wahana Raharja Masih Menunggu Hak yang Tertunda

Heboh! SMA Siger 2 Eva Dwiana Kebagian Makan Bergizi Gratis Meski Belum Terdaftar Dapodik, Publik Pertanyakan Transparansi Program

Pengetik mencoba menenangkan Warga dengan menjelaskan bahwa dokumen pengaduan akan ditindaklanjuti, dicetak dua, satu untuk Pelapor dan satu untuk instansi. Namun Warga tetap bersikeras meminta dokumen dilengkapi identitas pemberi, termasuk tanda tangan dan Nomor Registrasi Pegawai (NRP). Mereka menilai adanya indikasi manipulasi karena dokumen awal yang tidak dicap kemudian diubah menjadi pengaduan, dan penerima pengaduan tidak jelas identitasnya.

Setelah perjuangan panjang, Kepala ruangan memerintahkan agar surat pengaduan diserahkan kepada resepsionis divisi terkait. Warga akhirnya menerima serah terima resmi dari instansi regulasi, namun mereka tetap menuntut agar laporan yang telah diubah menjadi pengaduan segera mendapat tindak lanjut, tanpa terpengaruh kepentingan politik atau utang budi hibah. Warga menegaskan bahwa tujuan utama pelaporan adalah menegakkan hukum dan melindungi aset negara, bukan sekadar formalitas dokumen.

Di dalam divisi, terjadi perdebatan sengit ketika Warga mempertanyakan aturan yang mengatur pengubahan laporan menjadi pengaduan tertulis. Kepala divisi menjelaskan bahwa kasus pidana Sekolah ilegal termasuk Lex Specialis, sehingga Pegawai hukum telah menaati Peraturan Kepala Nomor sekian Tahun sekian. Pengaduan dibuat sebagai dasar verifikasi awal dan baru bisa diteruskan menjadi Laporan Penegakan Regulasi atau diteruskan ke instansi terkait.

Meski penjelasan ini diberikan, Warga tetap memantau perkembangan kasus dengan ketat. Mereka meneliti dokumen resmi, mencari referensi perundang-undangan, dan mendesak pihak regulasi untuk transparan dalam setiap tahap penyelesaian laporan. Warga menekankan bahwa pengubahan laporan menjadi pengaduan tidak boleh mengurangi urgensi penegakan hukum, apalagi jika terkait aset negara yang penting dan penyelenggaraan Sekolah yang merugikan publik.

Pertemuan akhirnya diakhiri dengan saling bersalaman, tetapi Warga berjanji untuk tetap mengawasi prosesnya. Mereka berencana melayangkan surat resmi kepada pimpinan instansi penegak regulasi agar laporan yang telah berubah menjadi pengaduan segera ditindaklanjuti, termasuk memberikan identitas penerima pengaduan dan bukti serah terima yang sah. Warga menegaskan bahwa mereka akan menuntut kepastian hukum sampai laporan tersebut diproses secara transparan dan profesional, tanpa intervensi politik maupun utang budi hibah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: kontroversi laporanlaporan pengaduanlex specialismasyarakat lampungPenegakan HukumRegulasi PendidikanSekolah Ilegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Virtual Run Super Ramli Heart Race 2025 Ramaikan Lampung Tengah, Bupati Ikut Dorong Hidup Sehat

Next Post

Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

Next Post
Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

Ayo Rehabilitasi Bagi Pecandu, BNNK Lampung Selatan Tekankan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkotika

Ayo Rehabilitasi Bagi Pecandu, BNNK Lampung Selatan Tekankan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkotika

BPN Pringsewu Gencar Sosialisasi PTSL, Masyarakat Pekon Tambah Rejo Barat Antusias

BPN Pringsewu Gencar Sosialisasi PTSL, Masyarakat Pekon Tambah Rejo Barat Antusias

Lampung Catat Inflasi Terendah di Indonesia, Upaya Pengendalian Harga Dinilai Sukses

Lampung Catat Inflasi Terendah di Indonesia, Upaya Pengendalian Harga Dinilai Sukses

Patrick Kluivert Jadi Kambing Hitam? PSSI dan Pundit Di Balik Layar Pengambilan Keputusan Timnas Indonesia

Patrick Kluivert Jadi Kambing Hitam? PSSI dan Pundit Di Balik Layar Pengambilan Keputusan Timnas Indonesia

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Lembaga Pendidikan Rakyat

Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Lembaga Pendidikan Rakyat

13/10/2025
Heboh! Bar dan Lounge Radar Space Bandar Lampung Ludes Terbakar, Diduga Akibat Human Error Saat Pengisian Daya Sisha Elektrik

Heboh! Bar dan Lounge Radar Space Bandar Lampung Ludes Terbakar, Diduga Akibat Human Error Saat Pengisian Daya Sisha Elektrik

13/10/2025
Bupati Lampung Selatan Lepas Kontingen Pramuka Terbesar Menuju Jambore Daerah 2025

Bupati Lampung Selatan Lepas Kontingen Pramuka Terbesar Menuju Jambore Daerah 2025

13/10/2025
Patrick Kluivert Jadi Kambing Hitam? PSSI dan Pundit Di Balik Layar Pengambilan Keputusan Timnas Indonesia

Patrick Kluivert Jadi Kambing Hitam? PSSI dan Pundit Di Balik Layar Pengambilan Keputusan Timnas Indonesia

13/10/2025
Lampung Catat Inflasi Terendah di Indonesia, Upaya Pengendalian Harga Dinilai Sukses

Lampung Catat Inflasi Terendah di Indonesia, Upaya Pengendalian Harga Dinilai Sukses

13/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved