• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 10, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Kota Agung Tangkap Residivis Pencuri HP Milik Tetangga, Polisi Ingatkan Warga Waspada

Melda by Melda
10/10/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Tanggamus
Polsek Kota Agung Tangkap Residivis Pencuri HP Milik Tetangga, Polisi Ingatkan Warga Waspada

SAIBETIK– Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Agung Polres Tanggamus kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi kriminal di wilayah Kabupaten Tanggamus. Kali ini, Unit Reskrim berhasil menangkap seorang residivis pelaku pencurian handphone milik tetangganya sendiri di Pekon Kelungu, Kecamatan Kota Agung.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka berinisial AS ditangkap di kediamannya pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit handphone merek Infinix Smart 8 Pro warna biru beserta kotaknya.

Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga bernama Yanawati (34), warga Pekon Kelungu, yang kehilangan handphone dan uang tunai Rp250 ribu pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang berbelanja di Pasar Madang Kota Agung.

BeritaTerkait

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Residivis Ditangkap Polisi

Kapolres Tanggamus Pimpin Upacara Khidmat Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

“Saat pulang, korban mendapati jendela samping rumah dalam keadaan terbuka dan rusak. Terdapat bekas congkelan di grendel kunci, dan setelah memeriksa isi rumah, handphone yang sedang diisi daya di ruang tengah serta uang tunai Rp250 ribu sudah hilang,” ujar AKP Feriyantoni, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel jendela samping. Setelah berhasil mengambil handphone dan uang tunai, pelaku kemudian keluar melalui jendela yang sama.

Dari hasil pemeriksaan, AS mengakui seluruh perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa aksi itu dilakukan seorang diri setelah mengetahui tetangganya sedang pergi. Pelaku berniat menjual handphone curiannya dan menggunakan uang hasil curian untuk kepentingan pribadi dan bersenang-senang.

“Pelaku mengaku perbuatannya dilakukan karena tergiur kesempatan. Ini menjadi pelajaran bagi warga agar selalu waspada dan memastikan keamanan rumah terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama,” tegas AKP Feriyantoni.

Saat ini, AS telah diamankan di Mapolsek Kota Agung Polres Tanggamus beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka, dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Tanggamus juga mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang berharga di rumah, serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke aparat kepolisian terdekat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya aksi kriminal yang merugikan warga.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: berita kriminal Lampung.keamanan rumahKejahatan TetanggaPenangkapan PelakuPencurian HPPolres TanggamusPolsek Kota AgungResidivis
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bandar Lampung Menanti Sejarah: DPRD Ditantang Makzulkan Eva Dwiana, Dugaan Pelanggaran Jabatan Menguat

Next Post

DPRD Pringsewu Dorong Program Kementerian Pertanian untuk Perkuat Produksi Pangan Daerah

Next Post
DPRD Pringsewu Dorong Program Kementerian Pertanian untuk Perkuat Produksi Pangan Daerah

DPRD Pringsewu Dorong Program Kementerian Pertanian untuk Perkuat Produksi Pangan Daerah

Kafilah Lampung Siap Ukir Prestasi di STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari

Kafilah Lampung Siap Ukir Prestasi di STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari

Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Binwas 2025: Tekankan Pengawasan Sejak Perencanaan

Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Binwas 2025: Tekankan Pengawasan Sejak Perencanaan

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Strategis, Mulai Pertanian Hingga Satu Data Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Strategis, Mulai Pertanian Hingga Satu Data Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lampung Gemilang! Ajeng Perwito Sari Sumbang Medali Perunggu di Pornas Korpri XVII 2025

Lampung Gemilang! Ajeng Perwito Sari Sumbang Medali Perunggu di Pornas Korpri XVII 2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama Tni Kodim 0421/Ls

Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama Tni Kodim 0421/Ls

10/10/2025
Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Residivis Ditangkap Polisi

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Residivis Ditangkap Polisi

10/10/2025
Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

10/10/2025
Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan

Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan

10/10/2025
Mahasiswa Itera Bantu Perempuan Desa Sriwedari Ubah Singkong Jadi Mie Mocaf, Produk Sehat Bernilai Tinggi

Mahasiswa Itera Bantu Perempuan Desa Sriwedari Ubah Singkong Jadi Mie Mocaf, Produk Sehat Bernilai Tinggi

10/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved