SAIBETIK– Kontroversi kembali menyelimuti SMA Siger, sekolah yang digagas Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan janji sekolah gratis untuk masyarakat, terutama bagi warga pra sejahtera. Namun, fakta terbaru di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius terkait implementasi kebijakan tersebut.
Berdasarkan penelusuran di sekolah, modul pelajaran ternyata dijual seharga Rp 15 ribu per buku kepada para siswa. Beberapa murid mengaku harus membeli modul ini meski secara resmi sekolah mengklaim “gratis”. Dengan jumlah mata pelajaran mencapai 15, total biaya yang harus dikeluarkan oleh satu siswa hanya untuk modul bisa mencapai Rp 225 ribu per tahun, sebuah angka yang cukup memberatkan bagi keluarga yang menjadi target utama kebijakan pendidikan gratis ini.
“Katanya gratis, tapi kalau modul kita beli 15 ribu per buku. Tapi katanya buat yang mau beli saja,” ungkap beberapa siswa SMA Siger 2 saat ditemui di sela jam istirahat. Mereka juga mengaku menikmati menu makan bergizi yang disediakan sekolah, namun hal ini tak menghapus ironi bahwa sekolah yang dibiayai APBD Kota Bandar Lampung ini belum terdaftar di Dapodik, sistem data pokok pendidikan nasional.
Menurut Chepi, Kabid Anggaran BKAD Kota Bandar Lampung, pengajuan anggaran untuk SMA Siger memang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan, namun saat ini masih berada pada tahap finalisasi di tingkat provinsi. “Setahu saya Disdik sudah mengajukan, sekarang masih tahap finalisasi di provinsi,” jelasnya, Jumat (September 2025).
Sementara itu, Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung menegaskan bahwa regulasi dan alokasi anggaran sekolah ini masih menunggu proses finalisasi. “Saya bukan orang yang berkompeten menjawab sepenuhnya terkait ini. Tapi setahu saya, anggarannya masih dalam finalisasi,” tambahnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan pemerintah kota dalam memenuhi janji sekolah gratis, terutama untuk warga yang menjadi target penerima manfaat.
SMA Siger sebelumnya dipromosikan melalui akun media sosial Wali Kota Eva Dwiana sebagai sekolah unggulan yang memprioritaskan warga pra sejahtera, dengan janji seluruh kebutuhan pendidikan akan digratiskan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara janji politik dan implementasi, termasuk soal biaya modul yang dibebankan ke siswa.
Upaya konfirmasi lebih lanjut ke Plh Kepala SMA Siger 2, Udina—yang juga menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 44 Bandar Lampung—belum berhasil. Meskipun mobil pribadinya terlihat di area parkir sekolah, sumber internal menyebutkan bahwa Udina tidak berada di tempat saat wartawan mencoba meminta klarifikasi.
Kontroversi SMA Siger ini menambah panjang daftar kebijakan pendidikan Wali Kota Eva Dwiana yang mendapat sorotan tajam publik, khususnya terkait klaim program “gratis” yang nyatanya tetap menimbulkan biaya bagi siswa. Sejumlah pengamat pendidikan menilai, masalah ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap alokasi APBD dan implementasi kebijakan publik agar janji pemerintah tidak hanya menjadi slogan kosong.
Dengan fakta ini, masyarakat dan orang tua siswa pun menunggu kepastian dari pemerintah kota: apakah janji sekolah gratis akan benar-benar terealisasi atau hanya menjadi slogan yang melengkapi daftar kontroversi kebijakan Wali Kota Eva Dwiana, yang kini semakin lekat dengan julukan “The Killer Policy”.***










