SAIBETIK– Masa pengabdian yang panjang dan penuh dedikasi dari Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Lampung, Puadi Jailani, resmi ditutup dengan acara pelepasan yang hangat di Ruang Abung, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/9/2025). Acara ini dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi pratama Pemprov Lampung serta perwakilan PT Taspen (Persero) Tbk.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi Puadi yang telah mengabdikan diri selama lebih dari tiga dekade. “Pak Puadi sudah menyampaikan pamit undur diri dari pengabdiannya. Atas nama pemerintah provinsi Lampung dan mewakili Pak Gubernur, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Tiga puluh empat tahun pengabdian untuk Provinsi Lampung itu bukan waktu yang sebentar, bahkan lebih lama dari usia saya,” ujar Jihan.
Wagub menegaskan bahwa masa purna bhakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal perjalanan baru untuk terus memberi kontribusi kepada masyarakat. “Setelah ini Pak Puadi bisa mengabdi lebih luas, tidak terkotak oleh kewenangan dan birokrasi. Saya mendengar beliau bercita-cita menjadi pengacara masyarakat. Kita nantikan karya beliau untuk membela masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jihan menekankan agar ASN yang masih bertugas meneladani nilai-nilai yang ditunjukkan Puadi selama bertugas, mulai dari kesabaran, keuletan, hingga dedikasi yang konsisten. “Mengabdi di pemerintahan itu seperti mendayung perahu di tengah ombak. Kadang tenang, kadang bergelombang, bahkan bisa dilanda badai. Pengabdian harus didasari cinta, keuletan, dan prinsip untuk kepentingan masyarakat dan daerah,” katanya.
Puadi Jailani, yang resmi pensiun pada 1 Oktober 2025, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan mengabdi sebagai ASN selama lebih dari 34 tahun. Perjalanan kariernya dimulai sebagai pegawai petugas sosial di Kecamatan Jabung hingga menduduki jabatan Kepala Biro PBJ. “Alhamdulillah, terhitung mulai 1 Oktober besok saya mengakhiri kontrak kerja sebagai PNS setelah lebih kurang 34 tahun 6 bulan mengabdi. Selama itu saya hanya berpindah di empat OPD, yakni di Kecamatan Jabung, Biro Organisasi, Biro Hukum, dan terakhir di Biro Pengadaan Barang dan Jasa,” ungkap Puadi.
Sebagian besar pengabdian Puadi dihabiskan di Biro Hukum, terutama dalam bidang bantuan dan advokasi hukum. Ia menuturkan bahwa pengalaman tersebut memberinya pengetahuan luas dalam menyelesaikan berbagai sengketa hukum yang dihadapi Pemprov Lampung, baik di dalam maupun di luar pengadilan. “Ilmu tersebut sangat bermanfaat bagi saya. Insya Allah, pasca pensiun ini saya masih bisa mengabdikan diri kepada masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah. Saya berencana bergabung di Lembaga Bantuan Hukum atau Peradi untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Puadi juga menyampaikan penghargaan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, dan Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia memohon maaf atas segala kekhilafan selama bertugas dan menekankan rasa bangganya menjadi bagian dari pemerintahan yang memimpin Lampung menuju kemajuan.
Acara pelepasan berlangsung hangat dengan berbagai testimoni dari rekan sejawat dan pejabat yang menyoroti sosok Puadi sebagai ASN yang sabar, ulet, dan berdedikasi tinggi. Kehadiran keluarga Puadi turut memberikan sentuhan emosional, memperlihatkan dukungan penuh yang mereka berikan selama masa pengabdian panjang Puadi.
Purna bhakti Puadi Jailani menjadi inspirasi bagi ASN Pemprov Lampung untuk meneladani nilai integritas, kejujuran, dan pengabdian tulus. Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan akan terus mendorong budaya kerja yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Meskipun pensiun, perjalanan pengabdian Puadi tidak berhenti. Kontribusinya ke depan diharapkan dapat memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu, sekaligus memberi dampak positif bagi pembangunan Lampung. Masa purna bhakti ini menjadi bukti bahwa pengabdian seorang ASN bisa berlanjut di luar birokrasi, tetap memberi manfaat nyata bagi masyarakat.***









