• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Oktober 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Sekdaprov Lampung Tegaskan Fokus Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB, Bantah Isu Larangan Beli BBM bagi Kendaraan Menunggak Pajak

Melda by Melda
30/09/2025
in Bandar lampung, NASIONAL
Sekdaprov Lampung Tegaskan Fokus Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB, Bantah Isu Larangan Beli BBM bagi Kendaraan Menunggak Pajak

SAIBETIK – Pemerintah Provinsi Lampung tengah menaruh perhatian serius terhadap capaian penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dalam rapat evaluasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, Senin (29/9/2025), ditegaskan bahwa tiga bulan ke depan akan menjadi periode krusial dalam mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan di seluruh wilayah Lampung.

Rapat evaluasi yang berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung ini dihadiri jajaran kepala UPTD Samsat, pejabat Bapenda, serta perwakilan dari kabupaten dan kota. Fokus utama pembahasan tertuju pada performa Samsat di tingkat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang menjadi ujung tombak pelayanan pajak kendaraan di lapangan.

Marindo menekankan, pemerintah daerah menginginkan agar UPTD Samsat lebih proaktif dalam menggugah kesadaran wajib pajak. “Dalam tiga bulan terakhir ini, kita ingin UPTD fokus turun ke lapangan, mendekati masyarakat, memastikan data potensi wajib pajak yang sudah ada benar-benar direalisasikan menjadi penerimaan nyata untuk daerah,” ujarnya.

BeritaTerkait

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar, Dorong Peningkatan PAD dan Pelayanan Publik

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Universitas Saburai untuk Peningkatan Kompetensi ASN

Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan tidak hanya bisa mengandalkan pelayanan di kantor Samsat, melainkan juga perlu strategi jemput bola. Kolaborasi lintas sektor pun ditekankan, mulai dari kerjasama dengan bupati dan walikota, hingga melibatkan aparatur pemerintah paling bawah seperti camat dan lurah. Sinergi ini dianggap vital karena sebagian besar potensi wajib pajak sebenarnya sudah terdata, namun belum semuanya melakukan pembayaran.

“Data yang ada belum semuanya terealisasi. Oleh karena itu, kita libatkan pemerintah kabupaten/kota, para camat, lurah, dan pamong setempat untuk sama-sama mengingatkan masyarakat agar taat pajak,” lanjutnya.

Selain membahas strategi optimalisasi penerimaan pajak, Sekdaprov juga menanggapi isu yang sempat viral terkait larangan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan yang menunggak pajak. Marindo dengan tegas membantah kabar tersebut.

“Kita pastikan tidak pernah ada kebijakan seperti itu. Tidak ada aturan yang melarang masyarakat membeli bensin di SPBU hanya karena pajak kendaraannya belum dibayar. Itu berita menyesatkan dan tidak benar,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung hingga kini tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi terkait pembatasan layanan BBM bagi kendaraan dengan pajak menunggak. Menurutnya, kebijakan pajak harus berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik, bukan dengan pendekatan yang merugikan warga.

“Bapak Ibu semua bisa merasakan sendiri, sampai hari ini tidak pernah ada kebijakan seperti itu. Jadi sekali lagi, informasi itu tidak benar dan jangan sampai masyarakat terprovokasi,” pungkas Sekdaprov.

Langkah tegas pemerintah ini sekaligus memperkuat upaya menciptakan iklim pelayanan publik yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan strategi yang lebih agresif dalam tiga bulan ke depan, Pemprov Lampung menargetkan penerimaan PKB dan BBNKB dapat meningkat signifikan sehingga mampu mendukung pembangunan daerah di berbagai sektor.***

Source: WAHYUDIN
Tags: BBNKBIsu Larangan BBMPajak Kendaraan BermotorPemprov LampungPendapatan DaerahPKBSamsat LampungSekdaprov Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Peluncuran Buku dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026: Pemprov Lampung dan BPS Sepakat Jadikan Data sebagai Kompas Pembangunan Masa Depan

Next Post

Kalapas Jumadi Gaspol Persiapan WBK 2026: Inventarisasi Masalah Jadi Senjata Awal Perbaikan Lapas Narkotika Bandar Lampung

Next Post
Kalapas Jumadi Gaspol Persiapan WBK 2026: Inventarisasi Masalah Jadi Senjata Awal Perbaikan Lapas Narkotika Bandar Lampung

Kalapas Jumadi Gaspol Persiapan WBK 2026: Inventarisasi Masalah Jadi Senjata Awal Perbaikan Lapas Narkotika Bandar Lampung

Kontrol Ketat di Lapas Dharmasraya: Plh Kalapas dan Kamtib Pastikan Blok Hunian Aman dan Bebas Barang Terlarang

Kontrol Ketat di Lapas Dharmasraya: Plh Kalapas dan Kamtib Pastikan Blok Hunian Aman dan Bebas Barang Terlarang

Polisi Ringkus Pria Ambarawa, Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri, Hasil Dijual untuk Beli Sabu

Polisi Ringkus Pria Ambarawa, Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri, Hasil Dijual untuk Beli Sabu

Komisi 5 DPRD Lampung Dituding Tutup Mata, Sekolah Swasta Terancam Punah Perlahan

Komisi 5 DPRD Lampung Dituding Tutup Mata, Sekolah Swasta Terancam Punah Perlahan

Tragis! Petani Tanggamus Ditemukan Tewas di Jurang Jalan Rewel, Dugaan Kecelakaan Tunggal

Tragis! Petani Tanggamus Ditemukan Tewas di Jurang Jalan Rewel, Dugaan Kecelakaan Tunggal

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kapolres Tanggamus Pimpin Upacara Khidmat Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Kapolres Tanggamus Pimpin Upacara Khidmat Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

01/10/2025
Bupati Tanggamus Sidak Dapur SPPG, Pastikan Program Makanan Bergizi Gratis Aman dan Berkualitas

Bupati Tanggamus Sidak Dapur SPPG, Pastikan Program Makanan Bergizi Gratis Aman dan Berkualitas

01/10/2025
Polres Pringsewu Dorong Wisata Budaya, Bahas Kendala Kredit Bersama Bank Himbara

Polres Pringsewu Dorong Wisata Budaya, Bahas Kendala Kredit Bersama Bank Himbara

01/10/2025
BNNK Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Lawan Narkoba di Hari Kesaktian Pancasila 2025

BNNK Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Lawan Narkoba di Hari Kesaktian Pancasila 2025

01/10/2025
Masa Tahanan Habis, Kasus Pencabulan di Lampung Selatan Tetap Berlanjut: Polisi Selidiki Pelaku Lain

Masa Tahanan Habis, Kasus Pencabulan di Lampung Selatan Tetap Berlanjut: Polisi Selidiki Pelaku Lain

01/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved