SAIBETIK– Skandal aliran dana APBD Pemkot Bandar Lampung untuk Sekolah Siger di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda kembali menjadi sorotan tajam publik. Hingga kini, penggunaan anggaran untuk lembaga pendidikan yang digagas Wali Kota Eva Dwiana itu belum jelas transparansinya. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah dana rakyat digunakan secara tepat atau justru mengalir ke lembaga yang belum berizin resmi?
Plt Kepala BKAD Menghilang dari Publik
Secara resmi, M. Nur Ramdhan tercatat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung. Namun, informasi internal menyebut bahwa posisi tersebut kini diisi Zakky Irawan sebagai pelaksana tugas (Plt). Anehnya, Zakky tidak pernah memberikan pernyataan resmi atau penjelasan terkait aliran dana ke Sekolah Siger.
Jurnalis yang mencoba menemui Plt Kepala BKAD pada Jumat, 19 September 2025, hanya diminta meninggalkan nomor WhatsApp dan maksud pertemuan. Sayangnya, berhari-hari dan bahkan berminggu-minggu berlalu, tidak ada jawaban yang diberikan. Sikap tertutup ini menimbulkan dugaan adanya upaya menghindari keterbukaan informasi di balik skandal dana tersebut.
**Bocoran Internal BKAD Ungkap Fakta Mengejutkan**
Ironisnya, dari keterangan Kabid Aset Anggaran BKAD, Chepi Hendri Saputra, terungkap bahwa Disdikbud Kota Bandar Lampung memang mengajukan anggaran untuk operasional Sekolah Siger. Hal ini bertentangan dengan pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah (Fraksi Gerindra), yang sebelumnya menegaskan dana tersebut tidak ada di pos Disdikbud. Temuan ini menimbulkan pertanyaan baru: siapa yang bertanggung jawab atas aliran dana ini dan bagaimana mekanismenya bisa terjadi?
Publik Tuntut Penegakan Hukum dan Audit Transparan
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah tegas pemerintah kota dan aparat penegak hukum. Ada kekhawatiran bahwa jika skandal ini dibiarkan berlarut-larut, kredibilitas Pemkot Bandar Lampung akan semakin tergerus, sekaligus memperkuat dugaan praktik penyalahgunaan anggaran. Para ahli tata kelola pemerintahan menekankan pentingnya audit independen dan keterbukaan publik untuk mengembalikan kepercayaan warga.
Sekolah Siger sendiri telah menjadi simbol kontroversi terkait manajemen pendidikan di Bandar Lampung. Selain masalah dana, lembaga ini juga masih menunggu status legalitas resmi dari pemerintah pusat dan daerah. Masyarakat pun mempertanyakan prioritas anggaran pendidikan, apakah benar-benar untuk meningkatkan kualitas belajar anak-anak atau justru untuk kepentingan tertentu.
Tekanan Publik Terus Menguat
Gerakan masyarakat sipil, aktivis pendidikan, dan sejumlah media terus menyoroti skandal ini. Warga meminta transparansi penuh: mulai dari sumber dana, alokasi, hingga pertanggungjawaban penggunaan APBD. Jika Pemkot dan pihak terkait tidak segera menanggapi, potensi eskalasi protes publik sangat mungkin terjadi.
Publik menegaskan, kejelasan mengenai dana APBD untuk Sekolah Siger bukan sekadar soal angka, tapi juga soal keadilan, akuntabilitas, dan integritas pemerintahan. Transparansi menjadi kunci agar warga merasa aman bahwa pajak yang dibayarkan untuk pendidikan benar-benar bermanfaat bagi anak-anak Bandar Lampung.***