SAIBETIK— Tak ada lagi celah untuk “orang dalam”! Polres Lampung Selatan menegaskan bahwa seluruh proses perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Kalianda wajib mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Tidak ada jalur khusus, tidak ada perlakuan istimewa—semua warga diperlakukan sama!
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Selatan, Ipda Levi Yando, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan adanya oknum yang menawarkan kemudahan administrasi di luar prosedur resmi.
“Setiap wajib pajak harus membawa dokumen sah seperti KTP asli, BPKB, dan surat keterangan desa atau leasing jika kendaraan berpindah tangan. Ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan keabsahan dokumen,” ujar Levi, Jumat, 26 September 2025.
Sidak tersebut dilakukan menyusul temuan janggal dari petugas Samsat Kalianda. Sejumlah dokumen yang diajukan warga ternyata menggunakan identitas yang tidak sah. Setelah dikroscek, pemilik KTP mengaku tidak pernah menyerahkan datanya kepada siapapun.
“Setelah kami koordinasi dengan Disdukcapil, dokumen KTP tersebut tidak teregistrasi dan diduga palsu. Demi keamanan, permohonan langsung kami tolak,” tegas Levi.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, Iptu Made Agus, turut memastikan bahwa layanan perpanjangan pajak kini semakin mudah diakses. Samsat Kalianda telah menerapkan sistem digital melalui aplikasi Signal dan kanal pembayaran perbankan untuk mempermudah masyarakat.
“Kami imbau masyarakat tidak tergoda tawaran dari pihak yang mengaku bisa mempercepat proses secara tidak resmi. Biayanya biasanya jauh lebih mahal dan berisiko. Jika menemukan dugaan pungli atau penipuan, segera laporkan ke saluran resmi,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Polres Lampung Selatan dalam menjaga integritas pelayanan publik. Tidak ada jalur belakang, tidak ada permainan identitas—hanya prosedur resmi yang berlaku.
Warga Lampung Selatan, waspada dan patuhi aturan! Jangan sampai tergoda jalur pintas yang justru bisa merugikan. Gunakan layanan digital resmi dan pastikan dokumen Anda sah. Pajak lancar, hati tenang!***