• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Maret 31, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

Polda Lampung Bongkar Sindikat Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

Melda by Melda
26/09/2025
in lampung Selatan, REDAKSI
Polda Lampung Bongkar Sindikat Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

SAIBETIK– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar jaringan penipuan daring dengan modus love scamming yang melibatkan empat narapidana sebagai pelaku. Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku memanfaatkan identitas palsu untuk menipu korban secara daring dan memeras mereka dengan cara yang licik.

Keempat tersangka adalah RDP, napi di Rutan Kota Metro, serta MNY, S, dan RS, yang semuanya masih menjalani hukuman di Lapas Kotabumi, Lampung Utara. Mereka ditangkap setelah patroli siber Polda Lampung mendeteksi aktivitas mencurigakan yang memanfaatkan foto-foto anggota Polri dari internet sebagai identitas palsu.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya, menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka cukup sistematis. “Para pelaku berpura-pura menjadi anggota kepolisian. Mereka lebih dulu menjalin hubungan asmara dengan korban secara daring. Setelah itu, korban diarahkan melakukan video call bernuansa seksual. Rekaman video tersebut kemudian digunakan untuk memeras korban,” ujar Dery, Kamis (25/9/2025).

BeritaTerkait

Arus Balik Tanpa Hambatan, Strategi Polda Lampung Tuai Hasil Positif

Puncak Mudik Mulai Terasa, 100 Ribu Lebih Masuk Lampung via Bakauheni

Kasus ini berhasil diungkap berkat patroli siber yang intensif. Begitu identitas para pelaku terungkap, penyidik langsung berkoordinasi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan karena para tersangka masih menjalani masa hukuman. Dery menegaskan, penindakan tegas tetap dilakukan meski para pelaku adalah narapidana.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat kejahatan, termasuk ponsel, kartu ATM, hingga kaus bertuliskan ‘Jatanras’. Barang bukti ini menjadi kunci untuk membongkar jaringan dan mengusut korban lain yang mungkin telah menjadi sasaran penipuan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berinteraksi secara daring, terutama terhadap orang yang baru dikenal dan meminta hubungan pribadi atau materi. Polisi juga mengimbau korban segera melapor bila menjadi target love scamming agar jaringan penipuan ini bisa diusut tuntas.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: kejahatan siberLapas Kotabumilove scammingnapi tersangkapenipuan daringPolda LampungRutan Metro
ShareTweetSendShare
Previous Post

Berbekal Semangat Perubahan, Rio Aladipo Resmi Maju Calon Ketua PWI Tanggamus

Next Post

Irjen Pol Helmy Santika Tutup Masa Jabatan Kapolda Lampung, Tinggalkan Jejak Tegas dan Humanis

Next Post
Irjen Pol Helmy Santika Tutup Masa Jabatan Kapolda Lampung, Tinggalkan Jejak Tegas dan Humanis

Irjen Pol Helmy Santika Tutup Masa Jabatan Kapolda Lampung, Tinggalkan Jejak Tegas dan Humanis

Karir Cemerlang Irjen Helmy Santika, Kapolda Lampung yang Mutasi ke Itwasum Polri

Karir Cemerlang Irjen Helmy Santika, Kapolda Lampung yang Mutasi ke Itwasum Polri

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70: Polres Lampung Selatan Santuni Anak Yatim dan Pocil Raih Juara!

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70: Polres Lampung Selatan Santuni Anak Yatim dan Pocil Raih Juara!

Heboh! Samsat Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus, Semua Wajib Ikuti Prosedur Resmi!

Heboh! Samsat Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus, Semua Wajib Ikuti Prosedur Resmi!

Modus Mancing Berujung Penjara! Rumah Wabup OKU Selatan Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Modus Mancing Berujung Penjara! Rumah Wabup OKU Selatan Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

No Result
View All Result

Berita Terbaru

PT LEB dan PI 10%: Saksi Ungkap Arinal Sudah Terlibat Sebelum Pelantikan

PT LEB dan PI 10%: Saksi Ungkap Arinal Sudah Terlibat Sebelum Pelantikan

31/03/2026
Tertib Administrasi Pertanahan, Pringsewu Fokus pada Legalitas Tanah Jalan

Tertib Administrasi Pertanahan, Pringsewu Fokus pada Legalitas Tanah Jalan

31/03/2026
Lounge Imigrasi Jadi Panggung Karya WBP Lapas Kalianda

Lounge Imigrasi Jadi Panggung Karya WBP Lapas Kalianda

31/03/2026
Luka Serius Usai Diamuk Warga, Pelaku Pencurian Way Huwi Dikawal Polisi

Luka Serius Usai Diamuk Warga, Pelaku Pencurian Way Huwi Dikawal Polisi

31/03/2026
Ganti Rugi Lahan Belum Dibayarkan, Warga Suka Baru Daftar Permohonan Eksekusi

Ganti Rugi Lahan Belum Dibayarkan, Warga Suka Baru Daftar Permohonan Eksekusi

31/03/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved