• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, November 14, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Ferdi Gunsan Bongkar Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi PT LEB: “Role Model atau Sekadar Cari-Cari Kesalahan?”

Melda by Melda
26/09/2025
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Ferdi Gunsan Bongkar Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi PT LEB: “Role Model atau Sekadar Cari-Cari Kesalahan?”

SAIBETIK– Kritik pedas dilontarkan oleh mantan Direktur Utama PT Wahana Raharja, Ferdi Gunsan, terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam penanganan kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Tiga direksi PT LEB resmi ditahan pada Senin malam, 22 September 2025, namun Ferdi menilai langkah hukum yang diambil justru sarat kejanggalan dan berpotensi menimbulkan preseden buruk.

Dalam konferensi pers, Kejati Lampung melalui Aspidsus Armen Wijaya menyebut kasus ini sebagai role model pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% di Indonesia. Harapannya, pengelolaan dana tersebut bisa lebih transparan, tepat sasaran, dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Namun, Ferdi justru melihat arah penanganan perkara lebih condong pada “mencari-cari titik lemah” ketimbang memperkuat tata kelola.

“Wah, ini berarti Kejati Lampung mencari-cari titik lemahnya. Luar biasa ini hebat. Mereka pakai Undang-Undang Perampasan Aset dan pembuktian terbalik yang sebenarnya belum berlaku, tapi aset sudah lebih dulu disita,” tegas Ferdi.

BeritaTerkait

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

Isu Penolakan BAP Tersangka PT LEB, Pengacara Tegaskan Semua Akan Hadir dan Kooperatif

Ferdi menyoroti penyitaan aset sejumlah tokoh, termasuk eks Komisaris PT LEB Heri Wardoyo dan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Namun yang jadi pertanyaan, mengapa aset Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin tidak tersentuh, padahal menurut Ferdi, dana sekitar Rp140 miliar pernah masuk ke kas pemerintah provinsi saat kepemimpinannya.

“Kok aset Pj Gubernur Samsudin enggak disita, padahal jaman dia uang masuk ke pemprov. Ada apa? Coba transparan dulu. Kalau memang konsisten, semua harus diperlakukan sama di mata hukum,” sindir Ferdi.

Ia menegaskan, penggunaan istilah “role model” dalam penanganan kasus PT LEB justru menjadi bumerang. Pasalnya, hingga kini belum ada transparansi jelas mengenai kerugian negara yang sesungguhnya. Ferdi menilai seharusnya kasus bisa disebut role model bila menghasilkan mekanisme hukum yang jelas, transparan, dan dapat dijadikan acuan nasional, bukan sekadar “mengincar” individu tanpa bukti kerugian nyata.

“Role model itu artinya dijadikan acuan. Kalau kasus ini malah baru dicari-cari kerugian negara, lalu buru-buru disita asetnya, itu bukan role model, tapi justru inkonsistensi. Kalau sudah jelas ada kerugian, baru itu bisa dihukum. Kalau belum jelas, ya berarti belum bisa disebut role model,” tegasnya lagi.

Lebih jauh, Ferdi membandingkan dengan BUMD di Jakarta yang juga mengelola dana PI 10% dengan pembagian dua arah. Namun, hingga kini BUMD tersebut tidak pernah dipersoalkan atau diperiksa secara hukum. Perbandingan ini, kata Ferdi, semakin memperlihatkan bahwa PT LEB justru diperlakukan berbeda tanpa alasan yang transparan.

Ferdi pun menutup kritiknya dengan menekankan pentingnya keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum. Jika Kejati Lampung benar ingin menjadikan kasus PT LEB sebagai role model nasional, maka langkah yang diambil harus transparan, menyeluruh, dan adil untuk semua pihak. Tanpa itu, kasus ini hanya akan dipandang sebagai upaya mencari-cari kesalahan, bukan pembenahan sistem pengelolaan dana PI yang seharusnya bisa menjadi instrumen penguatan ekonomi daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dana 140 MiliarFerdi GunsanKasus Korupsi PT LEBKejati LampungRole Model PI 10%Sengketa BUMD LampungTransparansi Hukum
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sengketa HGU PT SGC Masih Berlarut, FML Siapkan Diskusi Publik Strategis di Jakarta

Next Post

Kejati Lampung Dikepung Kritik, Ferdi Gunsan: “PI PT LEB Hanya 5%, Kenapa BUMD Jakarta Dibiarkan?”

Next Post
Kejati Lampung Dikepung Kritik, Ferdi Gunsan: “PI PT LEB Hanya 5%, Kenapa BUMD Jakarta Dibiarkan?”

Kejati Lampung Dikepung Kritik, Ferdi Gunsan: “PI PT LEB Hanya 5%, Kenapa BUMD Jakarta Dibiarkan?”

Skandal Sekolah Siger: Gubernur Bungkam, DPRD Diam, Masa Depan Siswa Pra Sejahtera Jadi Taruhan

Skandal Sekolah Siger: Gubernur Bungkam, DPRD Diam, Masa Depan Siswa Pra Sejahtera Jadi Taruhan

Sosialisasi Nuklir di Lampung Selatan: Putri Zulkifli Hasan Tegaskan Peran Generasi Muda dalam Pengawasan Energi Masa Depan

Sosialisasi Nuklir di Lampung Selatan: Putri Zulkifli Hasan Tegaskan Peran Generasi Muda dalam Pengawasan Energi Masa Depan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sambangi Lampung Selatan, Bedah Rumah Aspirasi Jadi Harapan Baru Warga

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sambangi Lampung Selatan, Bedah Rumah Aspirasi Jadi Harapan Baru Warga

Berbekal Semangat Perubahan, Rio Aladipo Resmi Maju Calon Ketua PWI Tanggamus

Berbekal Semangat Perubahan, Rio Aladipo Resmi Maju Calon Ketua PWI Tanggamus

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

13/11/2025
Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

13/11/2025
Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

13/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved