SAIBETIK– Sengketa Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) yang sudah berlangsung bertahun-tahun di Lampung kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Pusat Forum Muda Lampung (FML) berencana menggelar diskusi publik strategis di Jakarta untuk menyoroti persoalan yang tak kunjung menemukan titik terang ini. Acara ini diharapkan menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi yang adil serta berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menekankan urgensi diskusi publik ini mengingat konflik HGU PT SGC telah memicu ketegangan sosial dan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat adat, petani, serta perusahaan. “Persoalan ini bukan sekadar konflik administratif. Ini menyangkut hak-hak masyarakat lokal dan prinsip keadilan agraria. Sudah saatnya semua pihak duduk bersama dan membuka ruang diskusi konstruktif untuk menemukan solusi terbaik,” ujar Iqbal kepada wartawan, Selasa (26/9/2025).
FML berencana menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, pakar hukum agraria, pengamat kebijakan pertanahan, perwakilan pemerintah daerah, hingga pihak perusahaan terkait. Tujuannya, agar diskusi dapat dilakukan secara komprehensif dan menghasilkan rekomendasi yang konkret bagi pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik ini secara tuntas.
Selain itu, FML menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dan tokoh masyarakat sebagai representasi aspirasi publik. Menurut Iqbal, keterlibatan generasi muda menjadi kunci agar solusi yang dihasilkan tidak hanya menyentuh aspek hukum formal, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. “Kami ingin diskusi ini benar-benar inklusif. Setiap suara, baik dari masyarakat, akademisi, maupun pemerintah, harus terdengar. Hanya dengan pendekatan lintas sektor, kita bisa menemukan jalan keluar yang berkelanjutan,” tambahnya.
Persoalan HGU PT SGC sendiri telah menimbulkan sejumlah kontroversi. Beberapa laporan mencatat ketegangan antara petani lokal yang mengklaim tanah mereka diambil alih tanpa kompensasi yang layak dan perusahaan yang menegaskan kepemilikan sah melalui dokumen HGU. Kondisi ini memunculkan kebutuhan mendesak bagi regulasi yang jelas serta pengawasan yang tegas dari pemerintah pusat.
Diskusi publik ini rencananya juga akan membahas sejumlah model penyelesaian sengketa agraria yang telah diterapkan di daerah lain, dengan fokus pada prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat lokal. FML berharap, forum ini tidak berhenti pada wacana, tetapi mampu menghasilkan langkah-langkah nyata yang dapat diterapkan dalam penyelesaian HGU PT SGC.
“Kami menargetkan diskusi ini menjadi titik balik. Solusi yang dihasilkan harus bisa mengakhiri sengketa panjang ini dan memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan bagi masyarakat terdampak,” tutup Sekjen FML.***