SAIBETIK– Polemik pendidikan di Kota Bandar Lampung kembali memanas setelah pengacara Vina Cirebon, yang juga merupakan asisten pribadi Hotman Paris, Putri Maya Rumanti, melontarkan kritik keras kepada Polda Lampung terkait dugaan pemalsuan identitas Plt Kadis Dikbud Bandar Lampung, Eka Afriana.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena Eka Afriana tidak hanya menjabat sebagai Plt Kadis Dikbud, tetapi juga merangkap sebagai Asisten Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dugaan pemalsuan identitas tersebut bahkan disebut melibatkan instansi lain, termasuk Disdukcapil, namun hingga saat ini yang bersangkutan masih memegang kendali penuh atas sektor pendidikan di kota tersebut.
Putri Maya Rumanti menyatakan keprihatinannya terhadap kelanjutan pendidikan di Bandar Lampung yang menurutnya sangat rentan jika dipimpin oleh pejabat yang tersandung dugaan skandal. Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Rabu, 24 September 2025, Putri Maya secara tegas mempertanyakan sikap Polda Lampung.
“Ngomong-ngomong Polda Lampung kok diem-diem aja ya. Gimana itu cerita pergantian tahun kelahiran? Gimana itu pak Kapolda Lampung, kok diem-diem aja tuh kembarannya Wali Kota,” ujar Putri Maya. Ia menambahkan, “Kok enggak diberesin tuh perihal pemalsuan identitas kembarannya wali kota. Kok diem-diem aja, hari ini gini masih takut dengan wali kota.”
Kasus ini berkaitan dengan skandal yang kini dikenal publik dengan sebutan “kembaran Wali Kota” Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang juga dijuluki The Killer Policy. Laporan terkait dugaan pemalsuan identitas ini sebenarnya sudah masuk ke Irjen Kemendagri pada Senin, 21 Juli 2025. Pelapornya adalah Sekretaris Jenderal DPP Forum Muda Lampung (DPP FML), M. Iqbal Farochi, seorang mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.
Skandal ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan tentang integritas pejabat, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan dunia pendidikan. Banyak pihak menilai bahwa dugaan pemalsuan identitas pejabat yang memegang kendali sektor pendidikan berpotensi merusak kredibilitas dan kualitas pendidikan di Bandar Lampung.
Sejumlah praktisi hukum menekankan bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti dengan transparan dan tegas. Mereka menilai, jika dugaan pemalsuan identitas benar terjadi, sanksi tegas harus diberikan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan dan kepercayaan publik.
Sementara itu, publik Bandar Lampung menunggu langkah nyata Polda Lampung. Kesunyian aparat kepolisian dianggap menimbulkan kecurigaan dan menambah kegelisahan warga, terutama terkait bagaimana seorang pejabat yang terindikasi kasus serius tetap dapat mengelola urusan pendidikan dan administrasi pemerintah kota.
Kasus ini diprediksi akan terus menjadi sorotan media, dengan masyarakat menuntut penjelasan resmi dan transparansi dari pihak berwenang. Para aktivis dan pengamat hukum juga menyerukan agar penegak hukum tidak takut menindak siapapun, termasuk pejabat tinggi, demi menegakkan prinsip keadilan dan integritas pemerintahan.***