• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, November 13, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Ketua PERADI Klarifikasi Video Viral: “Rama Diansyah Tak Ada Kontak Fisik dengan Pelapor”

Melda by Melda
24/09/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Pesawaran
Ketua PERADI Klarifikasi Video Viral: “Rama Diansyah Tak Ada Kontak Fisik dengan Pelapor”

SAIBETIK– Video yang beberapa hari terakhir beredar di media sosial terkait kasus yang melibatkan Rama Diansyah (RD) memicu berbagai spekulasi. Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Pesawaran, Dr. (Can) Nurul Hidayah, SH, MH, CPM, angkat suara untuk meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan.

Menurut Nurul Hidayah, saat melihat video kejadian secara teliti, jelas terlihat tidak ada kontak fisik atau penganiayaan antara Rama Diansyah dan pelapor, Zahrial. “Jelas tidak ada pemukulan atau penganiayaan dari klien kami kepada pelapor,” tegasnya saat mendampingi Rama memenuhi undangan klarifikasi di Mapolres Pesawaran, Selasa (23/9/2025).

Nurul menambahkan, insiden yang terjadi hanya sebatas ajakan Rama kepada Zahrial untuk berbicara di luar rumah karena di dalam terdapat seorang perempuan, yang diduga istri atau saudaranya. Gestur ajakan tersebut murni untuk menghindari kesalahpahaman, tanpa adanya kekerasan fisik. “Kami juga akan menghadirkan dua saksi serta video asli tanpa editan sebagai bukti,” ujarnya.

BeritaTerkait

No Content Available

Selain itu, Nurul menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan oleh pihaknya jauh berbeda dengan pelapor. “Secara teknis, kejadian yang dilaporkan jauh dari fakta, baik melalui video yang beredar maupun keterangan klien dan saksi mata,” jelasnya. Ia juga menekankan prinsip praduga tak bersalah, mengingat kasus ini belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). “Suatu perkara yang belum inkracht tidak bisa serta-merta menyatakan siapa pelaku, fakta sebenarnya akan terbuka seiring proses hukum berjalan,” kata Nurul.

Meski begitu, ia menghormati seluruh proses hukum yang tengah ditangani Polres Pesawaran dan mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak. “Kami meminta masyarakat tidak gegabah menilai suatu kejadian yang belum tentu kebenarannya. Bijaklah bermedsos, jangan sampai komentar menimbulkan kerugian bagi banyak pihak,” tegasnya.

Nurul juga menegaskan bahwa meskipun Rama Diansyah kurang aktif, dirinya masih tercatat sebagai anggota PERADI Gedong Tataan. Kehadiran Rama di Mapolres merupakan bentuk ketaatan terhadap hukum yang berlaku. “Kami hadir untuk mengklarifikasi pelaporan ini. Pembelaan kami putuskan setelah rapat dengan anggota PERADI,” ujarnya.

“Rama Diansyah adalah klien kami sekaligus seorang advokat dan anggota PERADI. Sebagai Ketua PERADI dan kuasa hukum, saya bersama rekan advokat lainnya memberikan pendampingan dan pembelaan hukum secara profesional,” tambah Nurul Hidayah.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menahan diri dalam menilai isu viral di media sosial, serta menekankan pentingnya fakta dan bukti sebelum menarik kesimpulan.***

Source: WAHYUDIN
Tags: advokat Indonesiakasus Pesawaranklarifikasi hukumPERADI Pesawaranpraduga tak bersalahRama Diansyahvideo viral
ShareTweetSendShare
Previous Post

MGMP Bahasa Indonesia SMP Kota Metro Gelar Studi Inspiratif ke Pringsewu, Dorong Inovasi Pembelajaran Digital dan Literasi

Next Post

Lampung Jadi Lokomotif Hilirisasi Pangan Nasional: Momentum Hari Tani Nasional 2025

Next Post
Lampung Jadi Lokomotif Hilirisasi Pangan Nasional: Momentum Hari Tani Nasional 2025

Lampung Jadi Lokomotif Hilirisasi Pangan Nasional: Momentum Hari Tani Nasional 2025

Pemprov Lampung Mulai Revitalisasi SMAN Pulau Legundi, Dorong Pendidikan Berkualitas di Kepulauan Pesawaran

Pemprov Lampung Mulai Revitalisasi SMAN Pulau Legundi, Dorong Pendidikan Berkualitas di Kepulauan Pesawaran

Gotong Royong Mewujudkan Lampung Bersatu: Jembatan Gantung Tampang Muda Kembali Terbentang

Gotong Royong Mewujudkan Lampung Bersatu: Jembatan Gantung Tampang Muda Kembali Terbentang

Pemprov Lampung Perkuat Peran di Masjid Raya Al Bakrie: Ikon Keagamaan dan Wajah Daerah

Pemprov Lampung Perkuat Peran di Masjid Raya Al Bakrie: Ikon Keagamaan dan Wajah Daerah

BPN Pringsewu Gencarkan Sosialisasi Program PTSL 2025, Warga Diminta Segera Manfaatkan Kesempatan

BPN Pringsewu Gencarkan Sosialisasi Program PTSL 2025, Warga Diminta Segera Manfaatkan Kesempatan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

13/11/2025
Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

13/11/2025
Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

13/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved