• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, November 13, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Dua Oknum LSM di Lampung Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan Pejabat RSUDAM

Melda by Melda
23/09/2025
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Dua Oknum LSM di Lampung Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan Pejabat RSUDAM

SAIBETIK – Kasus pemerasan yang melibatkan dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung mengejutkan publik. Wahyudi Hasyim, Ketua LSM Gepak, dan Fadli, Ketua LSM Fagas, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Lampung setelah diduga menekan pejabat Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung, Minggu (21/9/2025), di salah satu minimarket di Kota Bandar Lampung.

Kuasa hukum RSUDAM, Muhammad Fahmi Nirwansyah, mengungkapkan bahwa pemerasan ini bukan pertama kali dilakukan kedua oknum LSM tersebut. “Mereka sering mengancam dan menyebarkan berita negatif tentang RSUDAM untuk menekan pihak rumah sakit,” kata Fahmi, Selasa (23/9/2025).

Modus operandi pelaku, menurut Fahmi, meliputi permintaan jatah proyek dengan dalih kepentingan masyarakat. Jika tidak dipenuhi, mereka menuntut uang tutup mulut agar pemberitaan negatif dihentikan. Bahkan, persentase yang diminta mencapai 20 persen dari nilai proyek. Selain itu, ancaman juga disampaikan melalui surat kaleng dan pemberitaan yang merugikan rumah sakit. Kasus ini disebut sudah berlangsung sejak 7 Juli 2025.

BeritaTerkait

LSM PRO RAKYAT Gedor KPK RI: Ungkap Dugaan Korupsi Besar di Lampung dan Serukan Perlawanan Terhadap Pejabat Koruptor

Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Bongkar Realita Pilu Kemiskinan dan Keterbatasan Hidup

Polda Lampung resmi menahan Wahyudi dan Fadli. Keduanya dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 369 KUHP, dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan kronologi kasus. Awalnya, tersangka W (Wahyudi) menghubungi korban dan mulai mengirim berita yang berisi informasi tidak sesuai fakta melalui portal online miliknya. Tujuannya, menimbulkan rasa takut agar ada negosiasi antara pelaku dan korban.

Pada 18 September 2025, korban menerima informasi akan adanya demonstrasi oleh LSM Gepak dan Fagas menuntut evaluasi kinerja Direksi RSUDAM. Kemudian, pada 20 September 2025, pertemuan diadakan untuk negosiasi agar demonstrasi tidak terjadi. Dalam pertemuan itu, kedua tersangka menuntut proyek penunjukan langsung senilai total Rp400 juta atau fee 20 persen. Korban hanya menyerahkan Rp20 juta, namun tersangka kembali menuntut kekurangan.

OTT dilakukan pada 21 September 2025 sekitar pukul 17.50 WIB. Polisi mengamankan kedua tersangka beserta uang hasil pemerasan Rp20 juta. Dari kendaraan pelaku, polisi juga menyita dua senjata tajam jenis pisau dan celurit serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk handphone dan dokumen terkait.

Modus operandi pelaku melibatkan pengenalan korban melalui WhatsApp, kemudian meminta bantuan atau proyek dengan alasan kepentingan masyarakat. Jika tidak dipenuhi, pelaku membuat berita negatif dan mengirimkan ancaman, baik secara langsung maupun melalui portal online, untuk memaksa korban bernegosiasi dan menyerahkan uang atau barang.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polda Lampung. Polisi memastikan akan memanggil korban lain yang belum melapor dan menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Berita Lampungkasus hukum LampungOTT Polda Lampungpemerasan LSMpemerasan pejabatRSUDAM Bandar LampungSenjata Tajam
ShareTweetSendShare
Previous Post

Disdikbud Lampung Gandeng Bimbel Strategis Tingkatkan Angka Partisipasi Perguruan Tinggi

Next Post

BPS Tanggamus Gaungkan Pentingnya Data di HSN 2025, Siap Songsong Sensus Ekonomi 2026

Next Post
BPS Tanggamus Gaungkan Pentingnya Data di HSN 2025, Siap Songsong Sensus Ekonomi 2026

BPS Tanggamus Gaungkan Pentingnya Data di HSN 2025, Siap Songsong Sensus Ekonomi 2026

Jalan Mulus Akhirnya Hadir di Punduh Pedada, Ribuan Warga Bersyukur Setelah 30 Tahun Menunggu

Jalan Mulus Akhirnya Hadir di Punduh Pedada, Ribuan Warga Bersyukur Setelah 30 Tahun Menunggu

MGMP Bahasa Indonesia SMP Kota Metro Gelar Studi Inspiratif ke Pringsewu, Dorong Inovasi Pembelajaran Digital dan Literasi

MGMP Bahasa Indonesia SMP Kota Metro Gelar Studi Inspiratif ke Pringsewu, Dorong Inovasi Pembelajaran Digital dan Literasi

Ketua PERADI Klarifikasi Video Viral: “Rama Diansyah Tak Ada Kontak Fisik dengan Pelapor”

Ketua PERADI Klarifikasi Video Viral: “Rama Diansyah Tak Ada Kontak Fisik dengan Pelapor”

Lampung Jadi Lokomotif Hilirisasi Pangan Nasional: Momentum Hari Tani Nasional 2025

Lampung Jadi Lokomotif Hilirisasi Pangan Nasional: Momentum Hari Tani Nasional 2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

13/11/2025
Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

13/11/2025
Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

13/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved