SAIBETIK– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaparkan prognosis penerimaan pajak daerah untuk tahun anggaran 2025. Dalam keterangannya, Senin (22/9/2025), Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyampaikan bahwa hingga akhir tahun, sektor pajak diproyeksikan mampu mencapai 73,49 persen dari target yang telah ditetapkan.
Slamet menegaskan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim Bapenda yang terus berinovasi dan melakukan intensifikasi serta ekstensifikasi pajak. “Sampai hari ini, kami terus bekerja maksimal agar capaian akhir tahun dapat melebihi prognosis yang disampaikan,” ujarnya.
Rincian Proyeksi Pajak Daerah
Dalam penjelasannya, Slamet merinci capaian tiap sektor pajak:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Prognosis sebesar 42,20 persen. Rendahnya capaian disebabkan data potensi kendaraan yang tidak riil, rendahnya kepatuhan wajib pajak untuk tunggakan lebih dari lima tahun (kurang dari 2 persen), serta adanya relaksasi pajak sesuai edaran Mendagri.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Prognosis mencapai 107,31 persen. Peningkatan ini didukung oleh tingginya transaksi kendaraan dan kesadaran wajib pajak yang relatif meningkat.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Prognosis sebesar 105,63 persen. Tren peningkatan konsumsi BBM pada triwulan II dan III 2025 menjadi faktor utama capaian tinggi sektor ini.
Pajak Air Permukaan (PAP): Prognosis 94,87 persen. Realisasi lebih rendah karena perbedaan volume pemakaian air antara perusahaan perkebunan, khususnya PT Sugar Group Company dan PT Gunung Madu.
Pajak Rokok: Prognosis mencapai 100 persen. Pajak ini bersifat alokasi dari pemerintah pusat sehingga target dipastikan tercapai.
Pajak Alat Berat: Prognosis sebesar 96,55 persen, dengan kontribusi terbesar dari sektor perkebunan dan pertambangan.
Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Prognosis relatif rendah, sebesar 38,75 persen, menjadi perhatian khusus Bapenda untuk optimalisasi.
Slamet menegaskan, meski beberapa sektor menunjukkan capaian positif seperti BBNKB, PBBKB, dan Pajak Rokok, masih terdapat tantangan pada PKB, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Mineral Bukan Logam.
Langkah Optimalisasi Pajak
Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menambahkan bahwa banyak potensi PKB belum bisa ditagih, seperti kendaraan rusak berat, musnah, hilang, atau tidak dilaporkan secara resmi. “Ini masih dianggap sebagai data potensi,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Bapenda melakukan berbagai inovasi, termasuk membentuk tim percepatan optimalisasi PAD di UPTD I Bandar Lampung. Tim ini bekerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung, kepolisian, dan Jasa Raharja untuk menagih kendaraan yang memiliki potensi pajak namun belum tertagih sampai tingkat RT.
Selain itu, Bapenda menghadirkan dua unit Samsat Digital Drive Thru untuk mempermudah perpanjangan dan pengesahan STNK tahunan. Lokasinya berada di Jalan Z.A Pagar Alam, Kedaton, dan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Teluk Betung, depan lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung. Inovasi ini diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempercepat realisasi pajak daerah.
Sektor Non-Pajak dan Potensi PAD Lainnya
Slamet juga menyampaikan prognosis sektor non-pajak, dengan pendapatan retribusi daerah diproyeksikan mencapai 102,76 persen, sementara Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan diproyeksikan 99 persen. Untuk kategori lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, prognosis diperkirakan mencapai 66,83 persen.
“Pemprov Lampung berkomitmen melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, dan perbaikan basis data wajib pajak agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal, tidak hanya dari pajak, tetapi juga sektor retribusi dan PAD lainnya,” pungkas Slamet.***