• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, September 28, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Nasib Guru dan Siswa di Bandar Lampung: Kontroversi Alih Fungsi Terminal Panjang vs Subsidi Angkot

Melda by Melda
19/09/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Nasib Guru dan Siswa di Bandar Lampung: Kontroversi Alih Fungsi Terminal Panjang vs Subsidi Angkot

SAIBETIK – Kebijakan Wali Kota Bandar Lampung kembali memicu polemik. Pada 21 Juli 2025, ia menyampaikan rencana kontroversial untuk mengalihfungsikan Terminal Tipe C Panjang menjadi gedung SMA swasta. Sekolah tersebut disebut-sebut akan menggunakan aliran dana dari pemerintah kota, meskipun belum ada regulasi yang jelas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Rencana alih fungsi ini langsung menuai kritik tajam. Pasalnya, kebijakan tersebut diduga kuat melanggar Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 yang ironisnya ditandatangani sendiri oleh sang Wali Kota. Tak hanya itu, alih fungsi juga dilakukan secara sepihak dengan memantau lokasi dan bahkan mengusir sejumlah warga yang menempati bangunan liar di area terminal. Namun, sekolah yang dimaksud justru masih berstatus ilegal, sehingga menimbulkan pertanyaan besar: untuk siapa kebijakan ini sebenarnya dibuat?

Kontradiksi semakin terlihat ketika pada 17 September 2025, sang Wali Kota justru mengumumkan rencana baru untuk mengaktifkan kembali angkutan umum. Ia berencana memberikan subsidi kepada para pengusaha angkot agar bisa membeli kendaraan baru, sekaligus menghidupkan kembali jalur utama bus yang menghubungkan kampus dan perkantoran. Langkah ini dinilai bertolak belakang dengan kebijakan sebelumnya yang menghapus fungsi terminal.

BeritaTerkait

Skandal Pendidikan di Bandar Lampung? Gedung SMP Negeri Dipakai SMA Swasta, Pakar Desak Audit APBD!

Gubernur Lampung Dinilai Tak Berdaya Hadapi Wali Kota Bandar Lampung, Sekolah Ilegal Siger Terus Tumbuh Subur

Di balik tarik-menarik kebijakan tersebut, ada persoalan lebih serius yang menimpa para guru dan siswa. Hingga saat ini, nasib ratusan siswa SMA Siger—yang kerap disebut sebagai “SMA Hantu”—masih terkatung-katung. Tanpa status hukum yang jelas, para siswa terancam tidak mendapatkan ijazah formal. Sementara itu, guru-guru honorer yang sudah lebih dari sebulan mengajar dalam kondisi double job juga belum menerima kepastian honor.

Kepala SMP Negeri 44 Bandar Lampung yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Kepala Sekolah Siger, sampai kini belum memberikan klarifikasi resmi. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan bahwa penyelenggaraan sekolah tersebut sarat pelanggaran administrasi dan berpotensi menyeret pihak terkait ke ranah hukum. Bahkan, ada indikasi terjadinya penggelapan aset negara dan penadah barang hasil penggelapan, terkait status gedung SMP Negeri yang digunakan tanpa kejelasan apakah melalui pinjam pakai atau sewa.

Persoalan makin runyam ketika penganggaran APBD untuk sekolah swasta yang belum berizin dianggap sebagai pelanggaran konstitusi. Hal ini menyalahi prinsip dasar pengelolaan keuangan negara yang seharusnya transparan dan akuntabel. Jika terbukti, kebijakan ini berpotensi menyeret penyelenggara sekolah ke jerat pidana korupsi sesuai Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022 yang juga disahkan oleh Wali Kota sendiri.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum. Keberadaan sekolah ilegal dengan aliran dana APBD, ditambah kebijakan kontradiktif soal transportasi, menunjukkan lemahnya tata kelola pendidikan dan transportasi di Bandar Lampung. Guru yang bekerja tanpa kepastian honor dan siswa yang berisiko tidak berijazah adalah potret nyata dampak dari kebijakan yang dinilai terburu-buru tanpa kajian matang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD pendidikanEva DwianaGuru Honorerkontroversi Bandar LampungSMA HantuSMA SIGERsubsidi angkotTerminal Panjang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Nasib Guru Double Job di Sekolah Siger: Skandal SMA Hantu Pemkot Bandar Lampung

Next Post

Kritik Sastra Bandar Lampung: “Jurnalisme Sebungkus Mie Instan” Menyorot Media Lokal

Next Post
Kritik Sastra Bandar Lampung: “Jurnalisme Sebungkus Mie Instan” Menyorot Media Lokal

Kritik Sastra Bandar Lampung: “Jurnalisme Sebungkus Mie Instan” Menyorot Media Lokal

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi Bertemu Gubernur Lampung, Sinergi Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Daerah

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi Bertemu Gubernur Lampung, Sinergi Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Daerah

Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 di Lomba Tingkat Polda Lampung

Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 di Lomba Tingkat Polda Lampung

Polres Tanggamus Bongkar Jaringan Curat Ranmor, Satu Residivis Diamankan

Polres Tanggamus Bongkar Jaringan Curat Ranmor, Satu Residivis Diamankan

Resmi Dilantik, Anang Pimpin Bappeda dan Rendi Nahkodai BKD Lampung, Sinergi Kunci Pembangunan dan Transformasi ASN

Resmi Dilantik, Anang Pimpin Bappeda dan Rendi Nahkodai BKD Lampung, Sinergi Kunci Pembangunan dan Transformasi ASN

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Jalinsum Natar, Hasil Pengintaian Panjang yang Bikin Resah Warga

Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Jalinsum Natar, Hasil Pengintaian Panjang yang Bikin Resah Warga

27/09/2025
Kolaborasi Lintas Sektor: Kapolda dan Pangdam Pimpin Panen Raya Jagung di Pringsewu, Lampung

Kolaborasi Lintas Sektor: Kapolda dan Pangdam Pimpin Panen Raya Jagung di Pringsewu, Lampung

27/09/2025
Polres Lampung Selatan Pimpin Panen Raya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Polres Lampung Selatan Pimpin Panen Raya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

27/09/2025

Panen Raya Jagung di Lampung Selatan, Kapolres Toni Kasmiri Turun Langsung

27/09/2025
Lampung Fest 2025 Hadir dengan Wajah Baru: Gratis Masuk, Tema Coffee and Tourism Jadi Daya Tarik Utama

Lampung Fest 2025 Hadir dengan Wajah Baru: Gratis Masuk, Tema Coffee and Tourism Jadi Daya Tarik Utama

27/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved