SAIBETIK – Polemik keberadaan Sekolah Siger yang disebut sebagai SMA “hantu” kembali menyeruak ke publik. Sekolah yang digagas langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, ini semakin menuai sorotan setelah terungkap fakta bahwa sejumlah guru harus menjalani double job alias merangkap tugas di SMP Negeri sekaligus mengajar di sekolah swasta ilegal tersebut. Publik menyebut kebijakan ini sebagai “The Killer Policy” karena menimbulkan banyak kejanggalan, baik dari sisi anggaran maupun kesejahteraan tenaga pendidik.
Di balik megahnya wacana pendidikan gratis, terdapat kisah getir para guru yang mengabdi tanpa kepastian. Dari hasil penelusuran di dua lokasi Sekolah Siger, yakni Bumi Waras dan Gunung Sulah, ditemukan bahwa para pengajar berasal dari latar belakang berbeda, sebagian adalah guru SMP Negeri dan sebagian lainnya direkrut dari luar. Namun, ketika ditanya soal honorarium, mereka memilih bungkam. Padahal, sejak awal dikatakan bahwa sekolah ini akan dibiayai oleh APBD Kota Bandar Lampung.
“Ya begitulah, Mas,” ujar salah satu guru dengan nada enggan berkomentar, saat ditemui jurnalis pada Jumat, 12 September 2025. Pernyataan singkat itu menambah teka-teki soal nasib upah para tenaga pendidik.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung akhirnya angkat bicara. Ia mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji para guru. “Memang ada keterlambatan. Anggaran untuk biaya operasional SMA Siger, sepengetahuan saya, sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan,” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini proses administrasi masih berjalan. Dana yang disiapkan pemerintah disebut bisa berbentuk bantuan pendidikan atau hibah, sambil menunggu regulasi lebih jelas. Namun, hingga berita ini diturunkan, tak ada kepastian mengenai besaran honor yang seharusnya diterima para guru.
Lebih mengkhawatirkan lagi, ada guru yang diketahui merangkap hingga tiga jabatan sekaligus. Kepala SMP Negeri 44 Bandar Lampung, Udina M.Pd, tercatat juga memegang jabatan di SD Negeri serta mengajar di sekolah swasta. Ironisnya, meski diminta konfirmasi, ia tidak memberikan jawaban, walaupun masih aktif mengunggah status di WhatsApp pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana sebenarnya status legalitas Sekolah Siger, darimana aliran anggaran operasionalnya, serta bagaimana pemerintah menjamin kesejahteraan guru? Banyak pihak menduga ada “rahasia besar” di balik berdirinya sekolah yang diklaim sebagai solusi pendidikan murah meriah ini.
Keterlambatan honor guru hanyalah satu dari sekian banyak masalah yang membayangi Sekolah Siger. Dengan anggaran APBD yang dikabarkan sudah disiapkan, publik kini menunggu transparansi Pemkot Bandar Lampung terkait mekanisme penggunaan dana. Tanpa kejelasan, sekolah ini berpotensi menjadi bom waktu dalam dunia pendidikan Lampung.***