SAIBETIK— Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, melakukan gebrakan birokrasi pada Rabu, 17 September 2025, lewat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat manajerial dan non-manajerial. Acara yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus ini bukan sekadar seremoni: ia hadir sebagai titik awal penyegaran struktur organisasi, penajaman fungsi pelayanan publik, dan penegasan komitmen anti-korupsi melalui satu semangat baru yang disebut “Budaya Kerja Jalan Lurus”.
Sumber resmi pelantikan tercatat dalam beberapa Keputusan Bupati, termasuk:
• Keputusan Nomor B.319/45/08/2025 tentang pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
• Keputusan Nomor B.320/45/08/2025 tentang pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
• Keputusan Nomor B.321/45/08/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan administrator.
• Keputusan Nomor 800.1.3.3/1265/45/2025 tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional auditor melalui perpindahan.
Pelantikan berdasarkan penilaian kinerja dan kompetensi
Bupati Asnawi menegaskan bahwa perombakan ini murni hasil penilaian kinerja dan kompetensi. Menurutnya, rotasi dan promosi dilakukan tanpa praktik gratifikasi atau pungutan — sebuah pesan jelas bahwa integritas menjadi syarat mutlak untuk menduduki jabatan publik. Ia meminta pejabat baru untuk bekerja cepat, profesional, dan membangun kerja tim yang solid demi percepatan agenda pembangunan daerah.
“Masyarakat adalah alasan keberadaan kita sebagai aparatur. Turun ke lapangan, dengarkan masalah warga, dan berikan solusi nyata,” ujar Bupati dalam sambutan yang memadukan arahan teknis dan dakwah pelayanan publik. Ia menutup sambutan dengan pantun khas yang menyuntik optimisme: “Lumba-lumba maskot Tanggamus, slogannya Bumi Begawi Jejama. Dengan budaya kerja jalan lurus, kita majukan Tanggamus bersama-sama.”
Mengenal “Budaya Kerja Jalan Lurus”: bukan sekadar slogan
Konsep yang digaungkan Bupati memiliki lima pilar praktis:
- Fokus pada tujuan yang jelas — setiap program harus memiliki indikator kinerja terukur.
- Meluruskan arah kerja untuk mencegah penyimpangan — prosedur dan standar operasional ditegakkan.
- Menjaga integritas dan kejujuran — zero tolerance terhadap praktik koruptif.
- Berkomitmen pada kolaborasi — sinergi antar OPD, legislatif, dan masyarakat.
- Istiqomah dalam bekerja — konsistensi pelaksanaan kebijakan dari hulu hingga hilir.
Dalam prakteknya, Bupati meminta agar setiap dinas segera menetapkan target kuartalan, indikator capaian, serta mekanisme pelaporan yang transparan. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat layanan publik dan meminimalkan interaksi yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Daftar pejabat yang dilantik dan tugas strategisnya
Berdasarkan Keputusan Bupati, sejumlah nama strategis menempati posisi baru. Meski rotasi ini bukan daftar lengkap, berikut beberapa nama penting dan peran yang kini diemban:
• Syamdjuniston S.H., M.M. — dari Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Tugasnya: merumuskan kebijakan ekonomi daerah, sinergi pembiayaan proyek, dan koordinasi strategi pembangunan.
• Riswanda Djunaidi S.E., M.M. — dari Kepala Dinas PUPR menjadi Kepala Bidang Produksi Peternakan di Dinas Perkebunan dan Peternakan. Diamanatkan menggenjot produktivitas peternakan dan program ketahanan pangan.
• Taufik Hidayat, S.E., M.Kes. — dari Kepala Dinas Kesehatan kini menjadi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat; fokus pada program promotif preventif dan perbaikan layanan primer.
• Mahrizan Al-Rizkie, S.Kom., M.T.I. — dilantik sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM; bertanggung jawab menyusun program peningkatan kapabilitas ASN.
• Irvan Wahyudi, S.T., M.M. — dipercayakan sebagai Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; memimpin koordinasi kebijakan sosial dan pemerintahan pekon.
Langkah-langkah implementasi dan pengawasan
Bupati menginstruksikan beberapa langkah konkret: penetapan KPI untuk tiap jabatan, audit berkala oleh Inspektorat, pembentukan tim monitoring lintas OPD, serta pembukaan saluran pengaduan publik yang dapat diakses online. Pengangkatan auditor fungsional melalui perpindahan jabatan juga dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan internal.
Reaksi publik dan tantangan ke depan
Sejumlah pegawai menyambut hangat penyegaran ini, berharap akan ada percepatan layanan dan perbaikan iklim kerja. Namun, ada pula tantangan nyata: adaptasi birokrasi terhadap standar baru, kebutuhan pelatihan massal, serta penguatan sistem IT untuk dukung pelaporan kinerja.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai langkah ini memiliki potensi besar asalkan diikuti komitmen berkelanjutan, transparansi real-time, dan sanksi tegas terhadap pelanggaran. Warga berharap perombakan birokrasi ini berimbas langsung pada peningkatan kualitas jalan, layanan kesehatan, program ketahanan pangan, dan kepastian anggaran proyek di tingkat pekon.
Penutup: momentum pembuktian
Pelantikan massal dan peluncuran “Budaya Kerja Jalan Lurus” menjadi momentum pembuktian arah kepemimpinan Bupati Asnawi. Keberhasilan program ini nantinya akan diukur dari seberapa cepat birokrasi mampu menerjemahkan slogan menjadi layanan nyata di lapangan — mulai dari perizinan, pelayanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi rakyat.***