SAIBETIK– Suasana lapangan Pemkab Pringsewu, Rabu (17/9/2025), menjadi saksi pesan penting yang disampaikan Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila. Dalam amanatnya saat bertindak sebagai pembina upacara bulanan, ia menekankan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan pilar utama keberhasilan pembangunan daerah.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga legislatif bukan sekadar pelengkap, melainkan mitra strategis yang memegang peranan besar dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan. “Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki ruang yang sangat luas untuk memberikan kontribusi nyata,” tegas Umi.
Ia mencontohkan, melalui fungsi legislasi, DPRD Pringsewu pada tahun 2025 telah mengesahkan tiga peraturan daerah yang sangat penting. Ketiganya adalah Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Perda tentang pemekaran pekon, serta Perda perubahan APBD 2025. Regulasi-regulasi tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan yang lebih terstruktur, adil, dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, Umi juga menyoroti peran vital DPRD dalam fungsi pengawasan. Fungsi ini diibaratkan sebagai sistem alarm dini untuk mencegah potensi penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. “Dengan pengawasan yang ketat, transparan, dan akuntabel, maka keuangan daerah bisa dikelola secara bersih dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara fungsi anggaran, lanjutnya, menjadi penentu apakah program yang dibiayai APBD dapat berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, serta berkeadilan. Ia berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat terus bersinergi dalam memastikan anggaran yang dikelola benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif bukan hanya formalitas, tetapi sebuah keniscayaan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan kerja sama yang solid, kita bisa mencapai target pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik,” tandas Umi dengan tegas.
Pesan Umi ini disambut positif oleh jajaran aparatur pemerintah yang hadir dalam upacara. Banyak pihak menilai penegasan tersebut menjadi pengingat penting bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi erat dari semua elemen, termasuk DPRD, pemerintah, dan masyarakat.
Upacara bulanan ini bukan hanya menjadi rutinitas, tetapi juga ruang refleksi bersama untuk memperkuat komitmen pelayanan publik. Dengan pondasi sinergi yang kokoh, Pringsewu optimistis mampu menjadi salah satu daerah yang lebih maju, transparan, dan akuntabel di Provinsi Lampung.***








