SAIBETIK – Suasana Pasar Pagi Kotabumi, Lampung Utara, mendadak berubah tegang pada Kamis (11/9/2025). Puluhan personel gabungan dari Polres Lampung Utara, Kodim 0412, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengawal proses pembongkaran lapak pedagang tradisional. Langkah itu dilakukan oleh PT Lingga Tekhnik Utama, pengembang yang dipercaya untuk melaksanakan proyek revitalisasi Pasar Dekon.
Dengan membawa satu unit excavator, petugas pengembang meratakan lapak-lapak pedagang yang selama bertahun-tahun menjadi tempat mencari nafkah masyarakat. Lokasi pembongkaran tak hanya terjadi di area Pasar Pagi, tetapi juga meluas ke Jalan Pemuda dan Jalan Trio Deso. Meski sempat memicu kecemasan, proses pembongkaran berjalan tanpa perlawanan berarti dari pedagang setempat.
Para pedagang tradisional yang mayoritas menjual sayur mayur, ikan segar, hingga bumbu dapur hanya bisa pasrah melihat tempat mereka digilas alat berat. Tidak ada lokasi sementara atau pengganti yang disediakan pemerintah maupun pengembang, membuat banyak pedagang bingung harus berdagang di mana esok hari. “Kami hanya bisa berharap, kalau pasar ini benar-benar jadi bagus, jangan sampai hanya janji atau untuk kepentingan segelintir pihak,” keluh salah satu pedagang.
Proyek revitalisasi Pasar Dekon digadang-gadang sebagai upaya besar untuk meningkatkan fasilitas dan memperkuat sarana-prasarana pasar, demi mendorong roda ekonomi masyarakat lokal. Pasar modern dengan wajah baru diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi yang lebih tertata, higienis, dan memberikan kenyamanan bagi pembeli maupun pedagang. Namun, kekhawatiran tetap membayangi, terutama terkait transparansi proyek dan nasib para pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari lapak tradisional mereka.
Masyarakat setempat pun menaruh harapan besar agar proyek revitalisasi tidak berhenti sebagai slogan pembangunan atau ajang mencari keuntungan bagi pihak tertentu. Mereka ingin hasil revitalisasi benar-benar membawa perubahan nyata, mulai dari fasilitas yang memadai, akses yang lebih baik, hingga pemberdayaan pedagang kecil agar tetap bisa bersaing dengan pola perdagangan modern.
Kini, semua mata tertuju pada pemerintah daerah dan PT Lingga Tekhnik Utama. Akankah revitalisasi Pasar Dekon menjadi jalan baru bagi kebangkitan ekonomi rakyat kecil di Lampung Utara, atau justru menyisakan luka dan ketidakadilan bagi para pedagang yang tergusur? Waktu akan menjadi saksi.***