• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, September 9, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

7 Perusuh Diamankan Polda Lampung, 1 Pemuda Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov Saat Demo Ricuh

Melda by Melda
09/09/2025
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
7 Perusuh Diamankan Polda Lampung, 1 Pemuda Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov Saat Demo Ricuh

SAIBETIK– Aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (8/9/2025), berujung ricuh setelah aparat kepolisian mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat sebagai perusuh. Dari jumlah tersebut, satu orang pemuda berinisial FJ (23) resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti merakit bom molotov dan membahayakan keamanan umum.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengungkapkan bahwa FJ tidak hanya membuat bom molotov, tetapi juga mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi tersebut dengan membawa bahan peledak rakitannya. “FJ terbukti merakit bom molotov dan melibatkan anak-anak untuk ikut dalam aksi yang jelas-jelas membahayakan keselamatan banyak orang,” tegas Indra.

Atas perbuatannya, FJ dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 187 ayat (1) KUHPidana, Pasal 187 Bis KUHPidana, serta Pasal 53 KUHPidana. Hukuman yang menantinya tidak main-main, maksimal 12 tahun penjara. Polisi menegaskan tindakan ini merupakan tindak pidana serius karena menyangkut ancaman terhadap keamanan publik.

BeritaTerkait

No Content Available

Sementara itu, enam orang lainnya yang diamankan diketahui masih berstatus anak bermasalah dengan hukum (ABH). Menurut Kombes Indra, pihak kepolisian mengambil langkah diversi, yakni mengembalikan para ABH kepada keluarga masing-masing untuk mendapat pembinaan langsung dari orang tua. “Kami ingin memberikan pembinaan dengan pendekatan kemanusiaan, agar mereka tidak kembali terjerumus dalam aksi serupa,” tambahnya.

Kasus ini memantik perhatian publik, mengingat penggunaan bom molotov dalam aksi unjuk rasa tidak hanya mengancam aparat, tetapi juga keselamatan peserta aksi lain dan masyarakat umum. Polda Lampung menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap aksi-aksi unjuk rasa ke depan, sekaligus menindak tegas setiap upaya provokasi yang menjurus pada tindakan anarkis.

Masyarakat diimbau tetap menyampaikan aspirasi secara damai sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami tidak melarang aksi unjuk rasa, tapi setiap aksi harus berjalan sesuai koridor hukum tanpa mengganggu ketertiban umum. Jika melanggar, tentu akan kami tindak tegas,” tutup Indra.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: aksi demo anarkis Lampungbom molotov DPRD Lampungdemo ricuh LampungFJ tersangka bom molotovperusuh demo Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pringsewu Panas Usai Pohon Ketapang Kencana di Median Jalan Pemkab Dibongkar, DPRD Ikut Angkat Bicara

Next Post

Muskot FPTI Bandar Lampung Digelar Meriah, Aep Saripudin Terpilih Aklamasi Pimpin Panjat Tebing 2025-2029

Next Post
Muskot FPTI Bandar Lampung Digelar Meriah, Aep Saripudin Terpilih Aklamasi Pimpin Panjat Tebing 2025-2029

Muskot FPTI Bandar Lampung Digelar Meriah, Aep Saripudin Terpilih Aklamasi Pimpin Panjat Tebing 2025-2029

Monitoring dan Evaluasi Rekonstruksi Jalan Provinsi Lampung Tengah: Jalan Mantap, Ekonomi Masyarakat Meningkat

Monitoring dan Evaluasi Rekonstruksi Jalan Provinsi Lampung Tengah: Jalan Mantap, Ekonomi Masyarakat Meningkat

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Anggaran BPO Bupati: Tak Benar Rp 10,5 Miliar, Ini Penjelasan Lengkap

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Anggaran BPO Bupati: Tak Benar Rp 10,5 Miliar, Ini Penjelasan Lengkap

Wabup Pringsewu Hadiri Launching Program Pelatihan Agroforestri, Dorong SDM Berkualitas dan Lingkungan Lestari

Wabup Pringsewu Hadiri Launching Program Pelatihan Agroforestri, Dorong SDM Berkualitas dan Lingkungan Lestari

PGMI UIN Raden Intan Lampung Rayakan Milad ke-13 dengan Beragam Lomba dan Karnaval Meriah

PGMI UIN Raden Intan Lampung Rayakan Milad ke-13 dengan Beragam Lomba dan Karnaval Meriah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

PGMI UIN Raden Intan Lampung Rayakan Milad ke-13 dengan Beragam Lomba dan Karnaval Meriah

PGMI UIN Raden Intan Lampung Rayakan Milad ke-13 dengan Beragam Lomba dan Karnaval Meriah

09/09/2025
Wabup Pringsewu Hadiri Launching Program Pelatihan Agroforestri, Dorong SDM Berkualitas dan Lingkungan Lestari

Wabup Pringsewu Hadiri Launching Program Pelatihan Agroforestri, Dorong SDM Berkualitas dan Lingkungan Lestari

09/09/2025
Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Anggaran BPO Bupati: Tak Benar Rp 10,5 Miliar, Ini Penjelasan Lengkap

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Anggaran BPO Bupati: Tak Benar Rp 10,5 Miliar, Ini Penjelasan Lengkap

09/09/2025
Monitoring dan Evaluasi Rekonstruksi Jalan Provinsi Lampung Tengah: Jalan Mantap, Ekonomi Masyarakat Meningkat

Monitoring dan Evaluasi Rekonstruksi Jalan Provinsi Lampung Tengah: Jalan Mantap, Ekonomi Masyarakat Meningkat

09/09/2025
Muskot FPTI Bandar Lampung Digelar Meriah, Aep Saripudin Terpilih Aklamasi Pimpin Panjat Tebing 2025-2029

Muskot FPTI Bandar Lampung Digelar Meriah, Aep Saripudin Terpilih Aklamasi Pimpin Panjat Tebing 2025-2029

09/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved