SAIBETIK– Sebanyak ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti kegiatan orientasi yang digelar di SMP Negeri 4 Pringsewu, Senin (8/9/2025). Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Peraturan Lembaga Administrasi Negara No.15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK, serta Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara No.289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi PPPK.
Acara dibuka langsung oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa orientasi bukan sekadar formalitas, tetapi langkah awal penting bagi PPPK untuk memahami tugas, fungsi, dan peran mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antarpegawai, membangun semangat kerja, serta menanamkan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai dasar ASN, khususnya BerAKHLAK.
“Orientasi PPPK merupakan kegiatan wajib bagi setiap PPPK yang baru diangkat. Proses ini harus diikuti dengan baik dan tekun karena merupakan bagian dari pendidikan formal dalam karier birokrasi pemerintahan. Orientasi adalah kesempatan awal untuk memberdayakan dan meningkatkan sumber daya manusia, sehingga para PPPK siap menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang profesional,” kata Riyanto Pamungkas.
Bupati juga mengingatkan bahwa tujuan nasional Indonesia, seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Untuk mencapai tujuan ini dan menghadapi tantangan global, dibutuhkan sumber daya aparatur yang kompeten, profesional, dan berdedikasi tinggi. Oleh karena itu, orientasi PPPK menjadi sarana penting untuk meningkatkan mutu profesionalisme, sikap pengabdian, dan kesetiaan kepada bangsa dan negara.
Selama orientasi, peserta terikat peraturan dan diawasi oleh widyaiswara serta penyelenggara kegiatan. Evaluasi dilakukan tidak hanya berdasarkan penguasaan materi, tetapi juga pembentukan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN. “Melalui orientasi ini, diharapkan para PPPK dapat memahami secara menyeluruh tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka, menjiwai nilai-nilai BerAKHLAK, serta menginternalisasikannya dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambah Bupati.
Selain aspek pengembangan kompetensi, orientasi juga bertujuan membangun semangat kerja yang tinggi, profesional, dan berintegritas. Peserta diajak untuk menjalin kerja sama yang baik antar sesama ASN dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat. Bupati berharap kehadiran para PPPK di birokrasi mampu memperkuat kinerja pemerintahan di Kabupaten Pringsewu.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Pringsewu, Judy Muljana, menjelaskan bahwa Orientasi PPPK Tahap 1 diikuti 645 peserta, sementara Tahap 2 diikuti 642 peserta yang terbagi menjadi 16 angkatan. Untuk pembukaan hari ini, hadir 68 peserta secara langsung, terdiri dari Angkatan I (27 orang) dari Dinas Pertanian, Angkatan II (41 orang) dari Dinas Pendidikan, dan sisanya mengikuti secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini berlangsung di SMPN 4 Pringsewu dan SMPN 2 Gadingrejo sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Orientasi PPPK Kurikulum 2 ini merupakan lanjutan dari Orientasi PPPK Tahap 1 yang diselenggarakan LAN RI melalui pembelajaran daring (MOOC) pada 22 Februari hingga 8 Maret 2024. Tujuannya adalah membentuk dan meningkatkan kompetensi PPPK dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku, serta memberikan pengenalan tentang tugas, fungsi, etika bekerja, bela negara, dan nilai-nilai dasar ASN.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari berbagai unsur Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu, Arif Nugroho; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Supriyanto; Plt Kadis Pertanian, Maryanto; serta jajaran BKPSDM Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan bekal kompetensi yang memadai bagi para PPPK agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi kepada masyarakat.***