SAIBETIK— Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengambil langkah strategis dalam mendukung program nasional 3 juta rumah dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga kurang mampu. Program ini ditujukan sebagai alternatif bagi pembangunan rumah baru, mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia.
“Program rehab rumah atau rutilahu akan dialokasikan untuk 20 unit rumah, masing-masing unit mendapatkan dana Rp20 juta,” jelas Wibowo, Penata Pola Perumahan PUPR Pringsewu, saat memberikan penjelasan, Kamis (4/9/2025).
Menurut Wibowo, idealnya program 3 juta rumah bertujuan untuk membangun rumah baru. Namun, biaya pembuatan rumah baru di wilayah Pringsewu diperkirakan minimal Rp50 juta per unit, jauh melebihi anggaran yang tersedia. Selain itu, pembangunan rumah baru biasanya dilakukan pada kondisi khusus, seperti bencana alam yang memerlukan relokasi. “Di Pringsewu sendiri saat ini tidak termasuk kategori wilayah terdampak bencana yang membutuhkan relokasi, sehingga program yang dipilih adalah rehabilitasi rumah,” tambahnya.
Wibowo menegaskan, meskipun anggaran telah ditetapkan sebesar Rp400 juta, hingga saat ini calon penerima bantuan dan lokasi rumah yang akan direhabilitasi masih dalam tahap penentuan. Proses pemilihan calon penerima nantinya akan dilakukan secara selektif dan ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga hanya warga yang benar-benar layak dan membutuhkan yang akan menerima bantuan. “Kita harus memastikan dana ini tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Wibowo.
Lebih lanjut, program rehabilitasi ini mencakup perbaikan struktur rumah, termasuk atap, dinding, lantai, dan fasilitas dasar lainnya agar rumah menjadi layak huni. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi penerima, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, program rutilahu ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian target nasional program 3 juta rumah, meski dalam bentuk rehabilitasi. Dengan langkah ini, Pemkab Pringsewu berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga kurang mampu serta mendorong ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Wibowo juga menambahkan bahwa pelaksanaan program ini akan melibatkan koordinasi lintas OPD terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum, agar proses seleksi penerima dan pelaksanaan rehabilitasi dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. “Kerja sama antar instansi penting untuk memastikan semua rumah yang direhab benar-benar memenuhi standar layak huni,” ujarnya.
Program ini diharapkan menjadi model bagi pemerintah kabupaten lainnya dalam mengoptimalkan anggaran yang terbatas namun tetap memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Ke depannya, Pemkab Pringsewu juga berencana melakukan evaluasi terhadap program ini untuk melihat efektivitasnya, serta mempertimbangkan pengembangan program lanjutan bagi rumah-rumah yang masih memerlukan perbaikan.***