• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Februari 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Program 3 Juta Rumah di Pringsewu Fokus pada Rehab Rumah Tidak Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Melda by Melda
05/09/2025
in NASIONAL, Pringsewu
Program 3 Juta Rumah di Pringsewu Fokus pada Rehab Rumah Tidak Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

SAIBETIK— Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengambil langkah strategis dalam mendukung program nasional 3 juta rumah dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga kurang mampu. Program ini ditujukan sebagai alternatif bagi pembangunan rumah baru, mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia.

“Program rehab rumah atau rutilahu akan dialokasikan untuk 20 unit rumah, masing-masing unit mendapatkan dana Rp20 juta,” jelas Wibowo, Penata Pola Perumahan PUPR Pringsewu, saat memberikan penjelasan, Kamis (4/9/2025).

Menurut Wibowo, idealnya program 3 juta rumah bertujuan untuk membangun rumah baru. Namun, biaya pembuatan rumah baru di wilayah Pringsewu diperkirakan minimal Rp50 juta per unit, jauh melebihi anggaran yang tersedia. Selain itu, pembangunan rumah baru biasanya dilakukan pada kondisi khusus, seperti bencana alam yang memerlukan relokasi. “Di Pringsewu sendiri saat ini tidak termasuk kategori wilayah terdampak bencana yang membutuhkan relokasi, sehingga program yang dipilih adalah rehabilitasi rumah,” tambahnya.

BeritaTerkait

Pemkab Pringsewu Komitmen Dukung Program Kebudayaan Inklusif dan Berkelanjutan

Mahasiswa Polinela PKN di Pringsewu, Sekda Tekankan Pengabdian dan Integritas

Wibowo menegaskan, meskipun anggaran telah ditetapkan sebesar Rp400 juta, hingga saat ini calon penerima bantuan dan lokasi rumah yang akan direhabilitasi masih dalam tahap penentuan. Proses pemilihan calon penerima nantinya akan dilakukan secara selektif dan ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga hanya warga yang benar-benar layak dan membutuhkan yang akan menerima bantuan. “Kita harus memastikan dana ini tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Wibowo.

Lebih lanjut, program rehabilitasi ini mencakup perbaikan struktur rumah, termasuk atap, dinding, lantai, dan fasilitas dasar lainnya agar rumah menjadi layak huni. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi penerima, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Selain itu, program rutilahu ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian target nasional program 3 juta rumah, meski dalam bentuk rehabilitasi. Dengan langkah ini, Pemkab Pringsewu berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga kurang mampu serta mendorong ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Wibowo juga menambahkan bahwa pelaksanaan program ini akan melibatkan koordinasi lintas OPD terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum, agar proses seleksi penerima dan pelaksanaan rehabilitasi dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. “Kerja sama antar instansi penting untuk memastikan semua rumah yang direhab benar-benar memenuhi standar layak huni,” ujarnya.

Program ini diharapkan menjadi model bagi pemerintah kabupaten lainnya dalam mengoptimalkan anggaran yang terbatas namun tetap memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Ke depannya, Pemkab Pringsewu juga berencana melakukan evaluasi terhadap program ini untuk melihat efektivitasnya, serta mempertimbangkan pengembangan program lanjutan bagi rumah-rumah yang masih memerlukan perbaikan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: APBD 2025Bantuan Perumahankesejahteraan masyarakatPemkab PringsewuProgram 3 Juta RumahPUPR PringsewuRumah Tidak Layak HuniRutilahu
ShareTweetSendShare
Previous Post

BPN Pringsewu Kembangkan Program PRINCESS untuk Edukasi Publik dan Optimalisasi Layanan Pertanahan

Next Post

Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Mutasi Siswa, Kepala Sekolah Negeri Diberi Teguran oleh Thomas Amirico

Next Post
Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Mutasi Siswa, Kepala Sekolah Negeri Diberi Teguran oleh Thomas Amirico

Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Mutasi Siswa, Kepala Sekolah Negeri Diberi Teguran oleh Thomas Amirico

Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Pinjaman, Polisi Bongkar Modus Berulang

Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Pinjaman, Polisi Bongkar Modus Berulang

Kritik Sosial dalam Balutan Puisi: “Debu Liar di Mata Wali Kota” Karya Muhammad Alfariezie

Kritik Sosial dalam Balutan Puisi: “Debu Liar di Mata Wali Kota” Karya Muhammad Alfariezie

Perpindahan Siswa Kelas 10 dari Swasta ke Negeri: APBD dan Psikologi Anak Jadi Taruhan

Perpindahan Siswa Kelas 10 dari Swasta ke Negeri: APBD dan Psikologi Anak Jadi Taruhan

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni, Tiga Pelaku Diamankan

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni, Tiga Pelaku Diamankan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Belum Berizin, SMA Swasta Siger Tak Boleh Terima Siswa Baru

Belum Berizin, SMA Swasta Siger Tak Boleh Terima Siswa Baru

03/02/2026
Ikrar Setia NKRI, WBP Napiter Lapas Kalianda Tinggalkan Paham Radikal

Ikrar Setia NKRI, WBP Napiter Lapas Kalianda Tinggalkan Paham Radikal

03/02/2026
Salah Dasar Regulasi, Dakwaan Kasus Tanah Natar Dipersoalkan di Persidangan

Salah Dasar Regulasi, Dakwaan Kasus Tanah Natar Dipersoalkan di Persidangan

03/02/2026
Satu Kilogram Sabu Disita, Polda Lampung Tangkap Pengedar di Pesawaran

Satu Kilogram Sabu Disita, Polda Lampung Tangkap Pengedar di Pesawaran

03/02/2026
Diduga Rusak Mobil Mahasiswi, Oknum Legislator Lampung Dilaporkan ke BK DPRD

Diduga Rusak Mobil Mahasiswi, Oknum Legislator Lampung Dilaporkan ke BK DPRD

03/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved