SAIBETIK– Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pringsewu menyampaikan sederet masukan dan kritik tajam dalam sidang paripurna DPRD terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Melalui juru bicaranya, Ahmad Nijar, Fraksi Golkar menyoroti bukan hanya struktur postur APBD, tetapi juga dasar hukum yang digunakan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran.
Sidang yang digelar pada Rabu (3/9/2025) itu dipimpin oleh Ketua DPRD Suherman serta dihadiri oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dan Wakil Bupati Umi Laila. Dalam forum tersebut, Fraksi Golkar membeberkan belasan catatan penting terkait pendapatan daerah, belanja, hingga pengelolaan aset dan pelayanan publik.
Dalam paparannya, Ahmad Nijar menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam APBD-P 2025 turun dari Rp1.319.462.591.517,00 menjadi Rp1.289.060.720.634,68 atau berkurang sebesar Rp30.401.870.882,32. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan sebesar Rp15,64 miliar, terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Namun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta pendapatan sah lainnya justru menurun cukup signifikan.
Belanja daerah pun mengalami penurunan. Sebelum perubahan, belanja dianggarkan Rp1.344.962.591.517,00, sementara pada APBD-P menjadi Rp1.310.693.430.527,82 atau turun sebesar Rp34.269.160.989,18. Penurunan ini menurut Fraksi Golkar harus benar-benar diperhitungkan agar tidak mengganggu program prioritas pembangunan.
Fraksi Golkar mengapresiasi adanya peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi. Namun, mereka menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu menaikkan pajak, melainkan lebih mengoptimalkan pendataan melalui kerja sama dengan pemerintah pekon. Dengan semakin banyaknya pemecahan lahan akibat jual beli, waris, maupun hibah, optimalisasi pajak dinilai bisa tercapai tanpa memberatkan masyarakat.
Selain itu, Golkar meminta pemerintah daerah memberikan kemudahan pembayaran pajak. Sistem layanan pajak seharusnya dibuat lebih praktis, di mana wajib pajak cukup datang membawa uang dan langsung dilayani tanpa perlu proses administrasi yang berbelit. Fraksi ini juga menyoroti pelayanan di samsat. Mereka mengusulkan agar proses balik nama kendaraan antar kabupaten di Lampung cukup dilakukan di samsat setempat tanpa harus mencabut berkas di daerah asal.
Dalam pengelolaan aset, Fraksi Golkar menekankan pentingnya penyelamatan aset Pasar Induk Pringsewu. Mereka meminta pemerintah membentuk tim khusus sekaligus melakukan sosialisasi kepada pedagang agar memahami bahwa tanah dan bangunan pasar sudah menjadi milik pemerintah daerah. Selama ini, masih ada pedagang yang merasa harus membayar ganda, baik kepada pemilik bangunan lama maupun ke pemerintah daerah.
Sorotan juga diarahkan ke Rest Area Pringsewu yang disebut kurang dimanfaatkan. Kondisi panggung hiburan yang kumuh dan tidak digunakan menjadi bukti lemahnya pengelolaan. Padahal, jika dikelola dengan baik untuk pameran UMKM atau pertunjukan seni, rest area bisa menjadi ikon dan sumber PAD baru.
Fraksi Golkar juga menyoroti buruknya sistem penyetoran retribusi parkir yang masih melalui perantara, sehingga rawan kebocoran. Mereka mendesak agar sistem disederhanakan dan lebih transparan agar penerimaan daerah meningkat seiring berkembangnya UMKM.
Di sektor pariwisata, mereka menyinggung objek wisata seperti Telaga Gupit, Talang Indah, Bukit Pangonan, hingga Taman Sabin yang kini sepi pengunjung. Menurut Golkar, pemerintah harus lebih serius membangkitkan kembali sektor wisata pasca-COVID-19.
Golkar juga menyoroti maraknya bisnis kavling tanah yang sering tidak diikuti pembangunan drainase maupun jalan memadai. Mereka mendesak pemerintah agar mengarahkan pengembang ke proyek perumahan layak huni, bukan sekadar kaplingan tanpa infrastruktur pendukung.
Masalah banjir di Ambarawa turut menjadi perhatian serius. Fraksi Golkar meminta Dinas PU Pengairan berkoordinasi dengan Balai Besar agar solusi permanen bisa segera diwujudkan, mengingat dampaknya yang merugikan petani.
Dalam bidang pendidikan, Golkar menyoroti banyaknya gedung sekolah rusak, termasuk yang bocor saat hujan. Mereka meminta agar perbaikan gedung menjadi prioritas agar siswa bisa belajar dengan aman dan nyaman. Sementara dalam bidang kesehatan, pemutusan sepihak BPJS kelas 3 bagi warga miskin tanpa pemberitahuan disebut merugikan masyarakat. Golkar menegaskan bahwa anggaran daerah harus difokuskan pada jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu.
Mereka juga mengkritisi lambannya pembangunan infrastruktur jalan. Hingga September 2025, banyak proyek jalan yang belum dimulai, padahal masyarakat menanti dampak nyata pembangunan, terutama dalam momentum Hari Kemerdekaan ke-80. Golkar mengingatkan agar kualitas jalan ditingkatkan sehingga bisa bertahan minimal lima tahun.
Isu lingkungan pun tak luput dari perhatian. Golkar menyesalkan adanya penebangan pohon di taman kota yang sudah puluhan tahun tumbuh, sementara masih ada lahan kosong yang seharusnya bisa ditanami. Mereka menekankan agar taman yang sudah ada cukup dirawat, dan taman baru dibuat di lokasi kosong agar penggunaan APBD maupun CSR lebih efisien.
Mereka juga menyoroti belum terpasangnya program lampu jalan, padahal masyarakat sudah membayar pajak penerangan jalan tiap bulan. Persoalan sampah pun ditekankan, terutama karena fungsi TPA Bumi Ayu masih seperti TPS biasa, tanpa adanya pemilahan sampah organik dan anorganik.
Dalam hal kelembagaan, Fraksi Golkar meminta agar nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran segera disesuaikan dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020. Mereka khawatir tanpa penyesuaian struktur organisasi, keberadaan dinas ini hanya sebatas formalitas tanpa kinerja maksimal.
Menutup pandangannya, Fraksi Golkar menegaskan agar APBD-P 2025 benar-benar diarahkan pada tema pembangunan yang telah ditetapkan: penguatan sosial-ekonomi melalui peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan inovatif. Mereka juga menekankan pentingnya penggunaan tenaga kerja lokal dalam proyek infrastruktur agar dampak pembangunan langsung dirasakan masyarakat Pringsewu.***