• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Januari 17, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Disdikbud Lampung Terbitkan Larangan Siswa Ikut Demonstrasi, Ruang Ekspresi Generasi Muda Dipertanyakan

Melda by Melda
30/08/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Disdikbud Lampung Terbitkan Larangan Siswa Ikut Demonstrasi, Ruang Ekspresi Generasi Muda Dipertanyakan

SAIBETIK— Di tengah derasnya gelombang aksi massa yang mengguncang berbagai kota besar, termasuk Jakarta dan Surakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025, Provinsi Lampung justru muncul dengan langkah kebijakan yang mengejutkan publik. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomar Amirico, mengedarkan surat imbauan resmi yang berisi larangan bagi seluruh siswa untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi.

Surat ini ditujukan kepada seluruh kepala SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, dan memuat instruksi tegas agar peserta didik tidak terlibat dalam bentuk apapun dari kegiatan demonstrasi. Larangan ini mencakup keikutsertaan fisik di jalan, maupun ekspresi pendapat melalui media sosial.

Isi instruksi dari Disdikbud Lampung tersebut meliputi beberapa poin strategis:

BeritaTerkait

Rayakan HUT Ke-75, Pekon Nusa Wungu Diharap Jadi Motor Pembangunan Desa

Jejak Kontroversi Pendidikan dan Laporan Etik Heti Friskatati

1. Menginstruksikan seluruh peserta didik agar tidak mengikuti kegiatan demonstrasi, baik secara langsung di lapangan maupun secara daring melalui media sosial;
2. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik di lingkungan sekolah agar tetap fokus pada kegiatan pembelajaran serta menjauhi aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketertiban umum;
3. Berkoordinasi dengan orang tua atau wali peserta didik untuk memastikan keberadaan dan aktivitas anak selama jam sekolah maupun di luar jam sekolah;
4. Berkoordinasi dengan aparat keamanan jika diperlukan;
5. Melaporkan kepada Kepala Disdikbud Provinsi Lampung jika terdapat indikasi keterlibatan peserta didik dalam demonstrasi, sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan.

Langkah yang diambil Disdikbud Lampung ini memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat. Alih-alih mendidik generasi muda agar kritis dan mampu menilai persoalan bangsa secara konstruktif, kebijakan larangan ini dianggap membatasi ruang ekspresi mereka. Ironisnya, kebijakan ini juga meluas ke ranah digital, sehingga siswa dilarang menyuarakan aspirasi melalui media sosial, padahal kebebasan berpendapat secara konstitusional diakui dan dijamin undang-undang.

Beberapa pengamat pendidikan menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan efek jangka panjang terhadap pola pikir siswa. “Generasi muda perlu dilatih untuk berpikir kritis dan menyalurkan aspirasi dengan cara yang benar, bukan hanya dibungkam. Larangan total justru bisa menimbulkan ketidakpahaman tentang hak dan tanggung jawab demokratis,” ujar seorang pengamat pendidikan di Bandar Lampung.

Langkah ini juga dianggap sebagai upaya untuk “menghalau gelombang demonstrasi” di Lampung, seakan provinsi ini ingin steril dari suara kritis pelajar. Padahal, partisipasi siswa dalam kegiatan sosial dan politik yang sehat bisa menjadi sarana pembelajaran demokrasi yang nyata.

Pertanyaan besar pun muncul di kalangan masyarakat: apakah kebijakan ini menunjukkan ketakutan pemerintah terhadap aspirasi pelajar? Atau justru menjadi indikator bahwa ruang demokrasi semakin menyempit, bahkan sejak anak-anak berada di bangku sekolah?

Dengan kebijakan ini, Disdikbud Lampung menghadapi tantangan besar untuk menyeimbangkan antara menjaga ketertiban dan memastikan hak-hak konstitusional generasi muda tetap terjaga. Dialog antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan pelajar diperlukan agar generasi muda bisa tetap kritis, kreatif, dan bertanggung jawab dalam menyalurkan aspirasi mereka, tanpa melanggar hukum atau menimbulkan risiko keselamatan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Demonstrasihak asasiLampungPendidikansiswa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Aktivitas Ekonomi dan Pendidikan Warga Tanggamus Makin Lancar

Next Post

Diskusi FP3 Lampung Soroti Peran Guru dan Pendidikan Gratis: Yanuar Irawan Ungkap Tantangan Anggaran

Next Post
Diskusi FP3 Lampung Soroti Peran Guru dan Pendidikan Gratis: Yanuar Irawan Ungkap Tantangan Anggaran

Diskusi FP3 Lampung Soroti Peran Guru dan Pendidikan Gratis: Yanuar Irawan Ungkap Tantangan Anggaran

Operasi SAR KM Tegar Jaya Ditutup, Seluruh Korban Akhirnya Ditemukan

Operasi SAR KM Tegar Jaya Ditutup, Seluruh Korban Akhirnya Ditemukan

Pengukuhan Pengurus PJN91 Lampung Periode 2025–2028: Sinergi dan Kontribusi Positif bagi Pembangunan Daerah

Pengukuhan Pengurus PJN91 Lampung Periode 2025–2028: Sinergi dan Kontribusi Positif bagi Pembangunan Daerah

Sekjen FML Kritik Keras Larangan Siswa Ikut Demonstrasi, Nilai Kadisdik Lampung Anti Demokrasi

Sekjen FML Kritik Keras Larangan Siswa Ikut Demonstrasi, Nilai Kadisdik Lampung Anti Demokrasi

Doa Bersama untuk Affan Kurniawan, Polresta Bandar Lampung dan Komunitas Ojol Tampilkan Solidaritas Damai

Doa Bersama untuk Affan Kurniawan, Polresta Bandar Lampung dan Komunitas Ojol Tampilkan Solidaritas Damai

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pengawasan Daerah di Lampung Diperkuat, Inspektorat Jadi Garda Terdepan

Pengawasan Daerah di Lampung Diperkuat, Inspektorat Jadi Garda Terdepan

16/01/2026
KDMP Trimulyo Pindah Lokasi, Sekolah dan Warga Lega

KDMP Trimulyo Pindah Lokasi, Sekolah dan Warga Lega

16/01/2026
Dana Desa Berkurang, Desa Trimulyo Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Pemberdayaan

Dana Desa Berkurang, Desa Trimulyo Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Pemberdayaan

16/01/2026
Isu Monopoli Proyek dan Etika Pejabat Bayangi Tata Kelola Pemerintahan Palembang

Isu Monopoli Proyek dan Etika Pejabat Bayangi Tata Kelola Pemerintahan Palembang

16/01/2026
SAE Lapas Kalianda Panen Ikan dan Sayuran, Wujud Pembinaan Produktif Warga Binaan

SAE Lapas Kalianda Panen Ikan dan Sayuran, Wujud Pembinaan Produktif Warga Binaan

16/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved