• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Maret 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pemuda Pringsewu Tertangkap Polisi Setelah Tiga Bulan Mengedarkan Sabu

Melda by Melda
28/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Pemuda Pringsewu Tertangkap Polisi Setelah Tiga Bulan Mengedarkan Sabu

SAIBETIK– Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil membongkar peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Seorang pemuda berinisial AS (25), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, diamankan saat mengedarkan sabu di Jalan Umum Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kepolisian memutuskan melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, kami menemukan tiga paket sabu siap edar dengan berat total 0,20 gram yang disimpan di saku celana pelaku,” ujar AKP Candra Dinata dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis (28/8/2025).

BeritaTerkait

PWI Pringsewu Beri Piagam Penghargaan untuk Kapolres M. Yunnus Saputra

Polres Pringsewu Dapat Penghargaan atas Kinerja Unit PPA Lindungi Perempuan dan Anak

Selain barang bukti narkotika, polisi menyita satu unit sepeda motor dan sebuah ponsel yang diduga digunakan oleh AS untuk mengatur transaksi narkoba. Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku sudah tiga bulan terakhir menjalankan aktivitas sebagai pengedar sabu. Ia mengaku terpaksa terlibat dalam peredaran narkoba karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan membutuhkan biaya hidup sehari-hari.

“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dan pelaku lain yang terlibat. Kami meminta masyarakat tetap aktif melaporkan hal-hal mencurigakan agar pengedaran narkoba di wilayah Pringsewu dapat ditekan,” tambah AKP Candra.

Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku narkoba. AS dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara bagi pengedar narkotika.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama generasi muda, akan bahaya narkoba dan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan warga dalam mencegah peredaran narkotika.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Narkoba PringsewuPenangkapan Pengedar SabuPolres Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Tanggamus Paparkan RAPBD-P 2025, Tekankan Efisiensi, Prioritas Rakyat, dan Jalan Lurus Perubahan

Next Post

Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu: Rezim Prabowo-Gibran Hadirkan Konsep Pembangunan Berbasis Kebahagiaan dan Kesejahteraan

Next Post
Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu: Rezim Prabowo-Gibran Hadirkan Konsep Pembangunan Berbasis Kebahagiaan dan Kesejahteraan

Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu: Rezim Prabowo-Gibran Hadirkan Konsep Pembangunan Berbasis Kebahagiaan dan Kesejahteraan

Kapolda Lampung Resmi Berangkatkan Bhayangkara Presisi Lampung Menuju Piala Soeratin Nasional 2025

Kapolda Lampung Resmi Berangkatkan Bhayangkara Presisi Lampung Menuju Piala Soeratin Nasional 2025

Derita Panjang 56 Warga Lampung Selatan Terdampak Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Ombudsman Jadi Harapan Terakhir

Derita Panjang 56 Warga Lampung Selatan Terdampak Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Ombudsman Jadi Harapan Terakhir

Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Baru: Fokus Pembangunan Desa dan Penguatan Perlindungan Perempuan-Anak

Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Baru: Fokus Pembangunan Desa dan Penguatan Perlindungan Perempuan-Anak

Pengembangan Kopi Robusta Lampung Melesat Lewat Sistem Pagar dan Hilirisasi

Pengembangan Kopi Robusta Lampung Melesat Lewat Sistem Pagar dan Hilirisasi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kurang dari 10 Hari, Polisi Ringkus 8 Tahanan Kabur Way Kanan

Kurang dari 10 Hari, Polisi Ringkus 8 Tahanan Kabur Way Kanan

03/03/2026
PWI Pringsewu Beri Piagam Penghargaan untuk Kapolres M. Yunnus Saputra

PWI Pringsewu Beri Piagam Penghargaan untuk Kapolres M. Yunnus Saputra

03/03/2026
Standarisasi Informasi Geospasial Tematik Jadi Fokus Peningkatan Kinerja Pertanahan

Standarisasi Informasi Geospasial Tematik Jadi Fokus Peningkatan Kinerja Pertanahan

03/03/2026
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pringsewu Ungkap Progress Report LKPJ 2025

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pringsewu Ungkap Progress Report LKPJ 2025

03/03/2026
Perdana Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Pesawaran Salurkan Bantuan dan Hibah Masjid

Perdana Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Pesawaran Salurkan Bantuan dan Hibah Masjid

03/03/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved