SAIBETIK- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bergerak cepat menanggapi temuan harga minyak goreng rakyat (MGR) di pasaran yang mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter. Padahal, sesuai dengan ketentuan pemerintah, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk MGR seharusnya berada di angka Rp15.700 per liter. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membebani masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada minyak goreng sebagai kebutuhan pokok sehari-hari.
Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, Gubernur Mirza segera menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (27/8/2025). Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting yang berperan langsung dalam produksi dan distribusi minyak goreng, termasuk PT. Pacrim Nusantara Lestari Foods, PT. LDC Indonesia, PT. Tunas Baru Lampung, PT. Domus Jaya, PT. Sumber Indahperkasa, serta Perum Bulog Lampung.
Dalam rakor tersebut, Gubernur menegaskan pentingnya menjaga stabilitas harga minyak goreng rakyat sekaligus memastikan ketersediaan pasokan tetap aman. Menurutnya, distribusi minyak goreng harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi permainan harga yang merugikan masyarakat. “Persoalannya kita sudah ketemu. Tinggal bagaimana kita mengatur supaya harga kembali normal dan sesuai HET,” tegas Gubernur Mirza.
Ia menambahkan, minyak goreng rakyat adalah kebutuhan utama rumah tangga yang tidak bisa ditawar. Karena itu, pemerintah provinsi bersama seluruh pemangku kepentingan harus memastikan jalur distribusi berjalan baik, mulai dari produsen hingga sampai ke tangan konsumen. “Kita ingin agar minyak goreng rakyat benar-benar mudah diakses masyarakat dengan harga terjangkau. Jangan sampai masyarakat merasa terbebani dengan harga yang lebih tinggi dari ketentuan,” ujarnya.
Rakor ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pola distribusi dan mencari solusi bersama atas berbagai tantangan di lapangan. Sejumlah perusahaan yang hadir diminta untuk memaparkan laporan secara detail, mulai dari produksi minyak goreng (baik MGR maupun Non-MGR) periode Januari hingga Agustus 2025, rincian distribusi per bulan ke Distributor 1 (D1), hingga data produksi MGR yang dihasilkan di Lampung maupun yang dipasok dari luar provinsi.
Dari laporan yang disampaikan, terungkap adanya kendala dalam rantai distribusi yang memicu perbedaan harga di tingkat pasar. Oleh karena itu, Gubernur Mirza menekankan perlunya sinergi lebih kuat antara pemerintah daerah, produsen, distributor, hingga Bulog dalam mengawal jalannya distribusi minyak goreng rakyat. Ia juga menegaskan, pemerintah tidak akan segan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran atau praktik yang merugikan konsumen.
Lebih lanjut, Gubernur berharap kolaborasi yang solid dan langkah-langkah yang terkoordinasi dapat menjaga stabilitas harga di Lampung dalam jangka panjang. Menurutnya, keberhasilan menjaga kestabilan harga minyak goreng rakyat akan berdampak besar pada perekonomian daerah, mengingat kebutuhan minyak goreng berkaitan erat dengan sektor pangan, UMKM, hingga daya beli masyarakat.
Selain itu, Gubernur juga meminta agar perusahaan dan Bulog terus memperkuat transparansi data produksi dan distribusi, sehingga pemerintah daerah bisa melakukan pemantauan yang lebih akurat. Dengan data yang jelas, langkah pengendalian bisa dilakukan lebih cepat jika terjadi lonjakan harga maupun gangguan pasokan.
“Yang kita inginkan adalah kepastian. Masyarakat butuh harga yang sesuai aturan, produsen dan distributor butuh kepastian regulasi, dan pemerintah perlu memastikan semua berjalan adil. Dengan demikian, stabilitas pangan di Lampung bisa benar-benar terjaga,” tegas Gubernur.
Melalui langkah cepat ini, Pemprov Lampung berharap harga minyak goreng rakyat segera kembali sesuai HET dan masyarakat bisa menikmati akses kebutuhan pokok dengan lebih terjangkau. Rakor tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi kepentingan masyarakat di tengah dinamika pasar yang sering kali memengaruhi harga kebutuhan pokok.***