• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 25, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

DPRD Diminta Waspadai Anggaran untuk Sekolah Siger, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Jerat Korupsi

Melda by Melda
25/08/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
DPRD Diminta Waspadai Anggaran untuk Sekolah Siger, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Jerat Korupsi

SAIBETIK- Pakar hukum mengingatkan DPRD Kota Bandar Lampung agar cermat membahas aliran anggaran APBD untuk Sekolah Swasta Siger. Pasalnya, pengalokasian dana tersebut berpotensi menyeret Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah ke ranah hukum pidana korupsi.

Hendri Adriansyah SH, MH, menilai penganggaran APBD bagi SMA Swasta Siger bertentangan dengan Perwali Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022. Regulasi itu diteken langsung oleh Wali Kota Eva Dwiana dan sudah diunggah dalam JDIH BPK.

Dalam salah satu pasal Perwali disebutkan, belanja hibah diberikan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lain, BUMN, BUMD, dan/atau organisasi kemasyarakatan berbadan hukum Indonesia. Hibah tersebut bersifat tidak wajib, tidak mengikat, serta tidak diberikan secara terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali diatur berbeda oleh perundang-undangan.

BeritaTerkait

Ketua DPRD Bandar Lampung Diminta Teliti Bahas Polemik Yayasan Siger dan Sekolah Swasta

Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

Menurut Hendri, penganggaran untuk SMA Swasta Siger bukan hanya bertentangan dengan aturan administrasi perizinan, tetapi juga mengarah pada praktik hibah yang dilakukan terus-menerus setiap tahun. Kondisi ini dapat membuka ruang persoalan hukum bagi pengguna anggaran, baik Ketua Yayasan maupun Kepala Sekolah.

“Jika sekolah Siger berbentuk hibah dari kas daerah, lalu uang kas daerah dikeluarkan tanpa regulasi hukum yang jelas, maka pengalihan penggunaan anggaran merupakan bentuk korupsi. Unsurnya bisa terpenuhi karena memperkaya diri sendiri atau orang lain sekaligus merugikan keuangan dan perekonomian negara,” tegas Hendri.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD LampungDana HibahDPRD Bandar LampungKorupsiPakar Hukumsekolah siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

PKPLP Dirikan Posko Pengawasan Wisata Bahari di Ketapang, Pesawaran

Next Post

Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025, Budisatrio Djiwandono Terpilih Jadi Ketua Umum

Next Post
Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025, Budisatrio Djiwandono Terpilih Jadi Ketua Umum

Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025, Budisatrio Djiwandono Terpilih Jadi Ketua Umum

Gubernur Lampung Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Partai Politik untuk Perjuangkan Kebijakan Pro-Rakyat

Gubernur Lampung Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Partai Politik untuk Perjuangkan Kebijakan Pro-Rakyat

Krakatau Beach Run 2025 Dorong Lampung Jadi Destinasi Wisata Unggulan Nasional

Krakatau Beach Run 2025 Dorong Lampung Jadi Destinasi Wisata Unggulan Nasional

Ketua DPRD Bandar Lampung Diminta Teliti Bahas Polemik Yayasan Siger dan Sekolah Swasta

Ketua DPRD Bandar Lampung Diminta Teliti Bahas Polemik Yayasan Siger dan Sekolah Swasta

Reses Anggota DPRD Golkar di Pekon Mataram Jadi Ajang Aspirasi Warga dan Evaluasi Infrastruktur

Reses Anggota DPRD Golkar di Pekon Mataram Jadi Ajang Aspirasi Warga dan Evaluasi Infrastruktur

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPRD Diminta Tegas Awasi Yayasan Siger, Jangan Sampai Kepala Sekolah Terseret Hukum

DPRD Diminta Tegas Awasi Yayasan Siger, Jangan Sampai Kepala Sekolah Terseret Hukum

25/08/2025
Pemprov Lampung Tertibkan Kendaraan Dinas, Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Aset Daerah

Pemprov Lampung Tertibkan Kendaraan Dinas, Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Aset Daerah

25/08/2025
DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUPA-PPAS 2025, Tegaskan Arah Kebijakan Perubahan APBD

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUPA-PPAS 2025, Tegaskan Arah Kebijakan Perubahan APBD

25/08/2025
Atlet Muda Lampung Fellix Fathul Ruzain Raih Penghargaan Nasional Porserosi

Atlet Muda Lampung Fellix Fathul Ruzain Raih Penghargaan Nasional Porserosi

25/08/2025
Polsek Katibung Gagalkan Perjudian Sabung Ayam di Lampung Selatan, 11 Motor dan Dua Ayam Diamankan

Polsek Katibung Gagalkan Perjudian Sabung Ayam di Lampung Selatan, 11 Motor dan Dua Ayam Diamankan

25/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved